Rabu, 05 Agustus 2020

Makalah Pendidik Dalam Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

Tujuan akhir pendidikan Islam yaitu terciptanya insane kamil. Menurut Muhaimin bahwa insan kamil yaitu insan yang memiliki muka Qur’ani, tercapainya insan yang memiliki dimensi religius, budaya dan ilmiah. Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut dalam pendidikan Islam, pendidik yang mempunyai tanggung jawab mengantarkan manusia kea rah tujuan tersebut. Jusru itu eksistensi pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, alasannya kewajibannya tidak hanya mentransformasikan wawasan (knowledge) namun juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qimah) pada peserta bimbing. Bentuk nilai yang di internalisasikan paling tidak meliputi: nilai etis, nilai pragmatis, nilai imbas sensorik dan nilai religius.

Secara factual, pelaksanaan internalisasi nilai dan transformasi wawasan pada peserta ajar secara integral merupakan peran yang cukup berat di tengah kehidupan masyarakat yang kompleks terlebih pada periode globalisasi dan gosip. Tugas yang berat tersebut di tambah lagi dengan persepsi sebagian masyarakat yang melecehkan eksistensi pendidik di sekolah, di luar sekolah maupun dalam kehidupan social masyarakat. Hal ini disebabkan alasannya adalah profesi pendidikdari segi bahan kurang menguntungkan, karena sebagian penduduk dalam masa globalisasi ini dipengaruhi paham materialisme yang menjadikan mereka bersifat materialistik. Berbeda dengan citra wacana pendidik kebanyakan pendidik Islam, ialah orang yang bertanggung jawab kepada pertumbuhan peserta bimbing dalam menyebarkan potensinya, dan dalam pencapaian tujuan pendidikan baik dalam faktor kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

BAB II
PEMBAHASAN 

A. Pengertian Pendidik

1. Secara Etimologi

Secara etimologi, dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut dengan murabbi, mu’allim, dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata mu’allim isim fail dari ‘allama, yu’allimu sebagaimana ditemukan dalam Al-Alquran (Q.S. Al-Baqarah:31), sedangkan kata muaddib berasal dari addaba, yuaddibu, seperti sabda Rasul: “Allah mendidikku, maka Dia menawarkan kepadaku sebaik-baik pendidikan”. Ketiga term itu, mu’allim, murabbi, muaddib, memiliki makna yang berlawanan sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam situasi tertentu memiliki kesamaan makna. 

Kata atau istilah “murabbi” contohnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti initerlihat dalam proses orang bau tanah membesarkan anaknya. Mereka pastinya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya berkembang dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta budpekerti yang terpuji. Sedangkan untuk istilah “mu’allim”, pada umumnya dipakai dalam membahas aktifitas yang lebih terkonsentrasi pada santunan atau pemindahan ilmu pengetahuan (pengajaran), dari seseorang yang tahu kepada orang yang tidak tahu.  Adapun istilah “muaddib”, menurut Al- Attas, lebih luas dari ungkapan “mu’allim” dan lebih berkaitan dengan rancangan pendidikan Islam. 

2. Secara Terminologi

Para pakar menggunakan rumusan yang berlainan tentang pendidik.
  • Zakiah Daradjat, berpendapat bahwa pendidik yaitu individu yang akan menyanggupi keperluan wawasan, sikap dan tingkah laku peserta asuh. 
  • Marimba, ia mengartikan selaku orang yang memikul pertanggungjawaban selaku pendidik, ialah insan cukup umur yang alasannya adalah hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta ajar. 
  • Ahmad Tasir, mengatakan bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, adalah siapa saja yang bertanggung jawab kepada kemajuan peserta asuh. 

B. Jenis Pendidik

Pendidik dalam pendidikan Islamada berbagai jenis.

1. Allah SWT.

Dari banyak sekali ayat Al-Alquran yang membahas perihal kedudukan Allah selaku pendidik dapat diketahui dalam firman-firman yang diturunkanNyakepada Nabi Muhammad SAW. Allah mempunyai pengetahuan yang amat luas. Dia juga sebagai Pencipta.

Firman Allah SWT. yang artinya:
- “segala kebanggaan bagi Allah Rabb bagi seluruh alam”. (Q.S. Al-Fatihah: 1)
- “Dan (Allah) allama (mengajarkan) segala jenis nama kepada Adam…(Q.S. Al-Baqarah: 31)
- Sabda Rasulullah SAW. Yang artinya: “Tuhanku telah addabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik pendidikan”.

Berdasarkan ayat dan hadits di atas mampu dipahami bahwa Allah SWT selaku pendidik bagi insan.

2. Nabi Muhammad SAW.

Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya selaku mu’allim (pendidik). Nabi selaku penerima wahyu Al-Quran yang bertugas menyampaikan isyarat -isyarat kepada seluruh umat Islam lalu dilanjutkan dengan mengajarkan terhadap manusia aliran-fatwa tersebut. Hal ini pada pada dasarnya memastikan bahwa kedudukan Nabi selaku pendidik ditunjuk langsung oleh Allah SWT.

3. Orang Tua

Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah orang tua. Hal ini disebabkan alasannya adalah secara alami bawah umur pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya. Dari merekalah anak mulai mengenal pendidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap hidup dan kemampuan hidup banyak tertanam sejak anak berada di tengah orang tuanya. Al-Alquran menyebutkan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang renta selaku guru, ialah mempunyai kesadaran perihal kebenaran yang diperoleh melalui ilmu dan rasio dapat bersyukur terhadap Allah, suka menasehati anaknya semoga manyekutukan Tuhan, memerintahkan anaknya semoga mengerjakan perintah shalat, tabah dalam menghadapi penderitaan. (lihat Q.S. Lukman: 12-19). Itulah sebabnya orang bau tanah disebut “pendidik kudrati” adalah pendidik yang telah diciptakan oleh Allah qudratnya menjadi pendidik. 

4. Guru

Pendidik di forum pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang mencakup guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan hingga dosen-dosen di sekolah tinggi tinggi, kiyai di pondok pesantren, dan lain sebagainya. Namun guru bukan cuma menerima amanat dari orang renta untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang membutuhkan derma untuk mendidiknya. Sebagai pemegang amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT menerangkan: 

“Sesungguhnya Allah menyuruh kau menyampaikan amanat kepada yang berhak mendapatkannya, dan memerintahkan kamu kalau menetapkan aturan di antara insan supaya kau memutuskan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-semestinya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Q.S. An-Nisa’: 58)


C. Keutamaan Pendidik

Sebagaimana diterangkan sebelumnya bahwa ada sekelompok nasyarakat yang menganggap pekerjaan mendidik atau jabatan sebagai guru ialah yang rendah kalau dibandingkan dengan pekerjaan lain mirip di kantor, BUMN, usahawan dan sebagainya. Ini disebabkan alasannya adalah pandangan penduduk bersifat materialistik yang mempertuhankan harta benda. Tapi jika dilihat secara mendalam bahwa pekerjaan selaku guru adalah suatu pekerjaan yang luhur dan mulia, baik ditinjau dari sudut masyarakat, Negara dan dari sudut keagamaan. 

Dalam pedoman Islam pendidik sangatlah dihargai kedudukannya. Hal ini dijelaskan oleh Allah SWT dan RasulNya. Firman Allah QS.Al- Mursalat:11 Artinya : “Allah memajukan derajat orang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat.”

Sabda Rasulullah SAW: Artinya :”Sebaik-baik kamu yakni orang yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya”. (H.R. Bukhari)---“ Tinta para ulama lebih tinggi nilainya daripada darah para syuhada”. (H.R. Abu Daud dan Turmidzi)

Firman Allah dan sabda Rasul tersebut menggambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu wawasan (Pendidik). Hal ini berargumentasi bahwa dengan pengetahuan mampu mengantarkan manusia untuk senantiasa berfikir dan menganalisa hakikat semua fenomena yang ada pada alam, sehingga mampu menjinjing insan kian dekat dengan Allah. Dengan kemamapuan yang ada pada insan terlahir teori-teori untuk kemaslahatan manusia.

Al-Ghazali mengkhususkan guru dengan sifat-sifat kesucian dan kehormatan dan menempatkan guru eksklusif sehabis kedudukan Nabi seperti teladan suatu syair yang diungkapkan oleh Syauki yang berbunyi: “bangkit dan hormatilah guru dan berilah dia penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.

Al-Ghazali menyatakan sebagai berikut: seseorang yang pintar dan kemudian mengamalkan ilmunya itu dialah yang disebut dengan orang besar di semua kerajaan langi, dia bagaikan matahari yang menerangi alam sedangkan beliau memiliki cahaya dalam dirinya, seperti minyak kasturi yang mengharumi orang lain karena beliau harum. Seseorang yang menyibukkan dirinya dalam mengajar mempunyai arti beliau telah memilih pekerjaan yang terhormat. Oleh alasannya itu hendaklah seorang guru memperhatikan dan memelihara adab dan tabiat dalam tugasnya sebagai seorang pendidik. G


D. Tugas, Tanggung jawab, Dan Hak Pendidik

1. Tugas Pendidik

Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban seorang pendidik nyaris sama dengan peran seorang Rasul.

a. Tugas secara umum, ialah :

Sebagai “warasat al-anbiya”, yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatal li al-alamin, adalah sebuah misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-aturan Allah, guna mendapatkan keselamatan dunia darul baka. Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribaian yang berjiwa tauhid, inovatif, beramal shaleh dan bermoral tinggi.

Selain itu tugas yang utama yakni, menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati insan untuk bertaqarrub kepada Allah. Sejalan dengan ini Abd al-Rahman al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik pertama, fungsi penyucian ialah berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni meng-internalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama terhadap manusia.

b. Tugas secara khusus, yaitu :

1) Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan acara pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan evaluasi sesudah acara itu dijalankan.

2) Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan akseptor bimbing pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian manusia kamil , seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia.

3) Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta asuh dan masyarakat yang terkait. Menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas acara yang dikerjakan itu.

2. Tanggung Jawab Pendidik

Berangkat dari uraian di atas maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh Abd al-Rahman al-Nahlawi yaitu, pendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melakukan syari’atNya, mendidik diri semoga beramal saleh, dan mendidik penduduk untuk saling menasehati dalam melakukan kebenaran, saling menasehati biar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran. Tanggung jawab itu bukan cuma sebatas tanggung jawab moral seorang pendidik kepada akseptor didik, akan namun lebih jauh dari itu. Pendidikan akan mempertanggungjawabkan atas segala peran yang dilaksanakannya kepada Allah SWT sebagaimna hadits Rasul:

Artinya :

“Dari Ibnu Umar r.a. berkata : Rasulullah SAW bersabda: Masing-masing kau yakni pengembala dan masing-masing kamu bertanggungjawab atas gembalanya: pemimpin yaitu pengembala, suami adalah pengembala kepada anggota keluarga, dan istri yakni pengembala di tengah-tengah rumah tangga suaminya dan terhadap anaknya. Setiap orang di antara kalian adalah pengembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa yang digembalanya”. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Kata “ra’in dalam hadits di atas memiliki arti bahwa setiap orang dewasa dibebani keharusan serta diserahi keyakinan untuk melaksanakan dan memelihara suatu problem serta dituntut untuk berlaku adil dalam problem itu. Kata “ra’iyyah” mempunyai arti setiap orang yang mempunyai beban tanggungjawab bagi orang lain, mirip istri dan anak bagi suami atau ayah. Sedangkan kata “al-amir” mempunyai arti bagi setiap orang yang memegang kendali pemerintah, yang mencakup pemerintahan dengan kepala Negara dan aparatnya. Tanggung jawab dalam Islam bernilai keagamaan, memiliki arti kelalaian seseorang terhadapnya akan dipertanggungjawabkan di hari akhir zaman dan bernilai keduniawian, dalam arti kelalaian seseorang terhadapnya dapat dituntut di pengadilan oleh orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya.

Melihat luasnya ruang lingkup tanggung jawab dalam pendidikan Isla, yang mencakup kehidupan dunia dan alam baka dalam arti yang luas sebagaimana uraian di atas, maka orang renta tidak dapat memikul sendiri tanggung jawab pendidikan anaknya secara sempurna lebih-lebih dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa meningkat dengan maju. Orang tua mempunyai keterbatasan dalam mendidik anak mereka, makanya tugas dan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya diamanahkan kepada pendidik lain (orang lain) baik yang berada di sekolah maupun di penduduk . Orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah sekaligus bermakna melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru di sekolah, alasannya tidak semua orang yang dapat menjadi guru sekaligus menjadi pendidik.

Tugas dan tanggung jawab guru tidak akan terealisasi dengan baik tanpa tunjangan orang tua dan penduduk karena guru sebagai pendidik memiliki ketrebatasan.

3. Hak Pendidik

Pendidik yakni mereka yang terlibat eksklusif dalam membina, mengarahkan dan mendidik peserta bimbing, waktu dan prospeknya dicurahkannya dalam rangka mentransformasikan dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan etika mulia dalam kehidupan akseptor ajar. Dengan demikian waktu dan harapannya dihabiskan untuk mendidik akseptor didiknya, sehingga beliau tidak mempunyai waktu lagi untuk berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari. Justru itu pendidik berhak untuk menerima:

a. Gaji, tentang penerimaan honor ini pada awalnya terdapat pertikaian pendapat. Mengenai gaji ini andal-hebat piker dan filosof-filosof berbeda pendapat dalam hal guru menerima gaji atau menolaknya. Yang paling populer untuk menolak honor yakni Socrates.

Sedangkan Al-Ghazali menyimpulkan mengharamkan honor. Sementara utu Al-Qabisi (935-1012) yang menatap gaji itu tidak dapattidak mesti diadakan.

Karena pendidik telah menapakan lapangan profesi, pasti mereka berhak untuk menerima kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa honor atau honorarium. Seperti di Negara kita, pendidik ialah bagian aparat Negara yang mengabdi untuk kepentingan Negara lewat sector pendidikan, diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi honor dan sumbangan tenaga kependidikan. Namun bila ketimbang Negara maju, penghasilannya belum membuat puas. Akan namun karenatugas itu mulia, tidak menjadi hambatan bagi pendidik dalam mendidik penerima dididknya. Bagi pendidik yang statusnya non PNS maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan mereka tak sedikit mereka tidak menerimanya akan namun mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridha Allah SWT.

b. Mendapatkan penghargaan

Guru yaitu abu al-ruh (bapak rohani) bagi penerima didiknya. Dialah yang menawarkan suguhan rohani dan memperbaiki tingkah laku akseptor latih. Justru itu profesi guru wajib dimuliakan, mengingat perannya yang sungguh signifikan dalam merencanakan generasi mendatang mirip yang diungkapkan oleh Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi, yang dikutip Zainudin dkk.

“menghormati guru bermakna penghormatan terhadap belum dewasa kita. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para pendidik. Inilah salah satu belakang layar kesuksesan bangsa Jepang yang mengutamakan dan mengutamakan guru sesudah hancurnya Hirosima dan Nagasaki, pertama sekali yang dicari oleh Kaisar Hirohito adalah para guru. Dalam waktu yang relatif singkat bangsa Jepang kembali berdiri dari kehancuran sehingga menjadi modern pada periode kini.


E. Peran Pendidik

Kehadiran guru dalam proses pembelajaran ialah peranan yang sangat penting, peranan guru itu belum mampu digantikan oleh tegnologi seperti radio, tape recorder, internet maupun oleh computer yang paling terbaru. Banyak unsure-bagian manusiawi mirip perilaku, system nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan keteladanan yang dibutuhkan dari hasil proses pembelajaran, yang tidak dicapai kecuali melalui pendidik. Demikianlah betapa pentingnya peranan guru dan betapa beratnya tugas dan tanggung jawab guru, utamanya tanggungjawab budbahasa untuk digugu dan ditiru. Di selolah seorang guru menjadi ukuran atau ajaran bagi murid-muridnya, di masyarakat guru dipandang sebagi suri tauladan bagi setoap warga masyarakat. 

Konsep operasional, pendidikan Islam yaitu proses transformasi dan internalisasi nilai-nilai Islam dan pengetahuan dalam rangka membuatkan fitrah dan kesanggupan dasar yang dimiliki akseptor ajar guna mencapai keseimbangan dan kesetaraan dalam berbagai faktor kehidupan, maka pendidik memiliki peran yang sungguh penting dalam pendidikan Islam. Sehubungan dengan hal tersebut Al-Nahlawi menyatakan bahwa peran guru hendaklah menyontek peran yang dilaksanakan Rasulullah ialah mengkaji dan mengembangkanilmu Ilahi.


BAB III
PENUTUP

Dalam rangka melakukan tugas selaku pewaris para nabi (waratsatul Anbiya’), para pendidik hendaklah bertolak pada amar ma’ruf dan nahi munkar dalam artian menjadikan prinsip tauhid selaku sentra penyebaran misi keyakinan, Islam dan ihsan, dan kekuatan rohani pokok yang dikembangkan oleh pendidikadalah individualitas, sosialitas dan moralitas (nilai-nilai agama dan akhlak). Peran dan fungsi yang cukup berat untuk diemban ini pastinya membutuhkan sosok seorang guru atau pendidikan yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik. Pendidik itu harus mengenal Allah SWT dalam arti yang luas, dan Rasul, serta mengerti risalah yang dibawanya. 


DAFTAR PUSTAKA
  • Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, cet. 3 1996
  • Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi, Ruh At-Tarbiyah, waal Ta’lim, Saudi Arabia: Dar al-Ahya, tt.
  • Ramayulis dan Jalaludin, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Kalam Mulia, 1989
  • Ramayulis, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 1994
  • Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 1994.

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com


EmoticonEmoticon