Tampilkan postingan dengan label Lembaga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lembaga. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Desember 2020

Makalah Problematika Dan Penyelesaian Pelaksanaan Pendidikan Islam Di Ptais

Makalah Problematika dan Solusi Pelaksanaan Pendidikan Islam Di PTAIS
Oleh: Hery Nugroho

BAB I
PENDAHULUAN

Sejarah Berdirinya PTAIS
Pertumbuhan sekolah tinggi tinggi agama Islam (PTAI) tidak lepas dari keberadaan PTAIS. Hal ini mampu dilihat permulaan berdirinya PTAI ternyata berasal dari PTAIS. Sebenarnya keberadaan PTAIS sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Pada tahun 1930-an, telah muncul keinginan dan cita umat Islam Indonesia untuk mendirikan akademi tinggi Islam. Menurut Daulay (2004:135) menyebutkan pada saat itu Dr. Satiman bercita-cita untuk mendirikan Sekolah Tinggi Islam di tiga tempat, yakni Jakarta, Solo, dan Jakarta. Kemudian sepuluh tahun selanjutnya, tepatnya tanggal 9 Desember 1940 di Padang bangkit Sekolah Islam Tinggi (SIT) yang didirikan oleh persatuan Guru-guru Agama Islam (PGAI), meskipun pada karenanya ditutup alasannya pendudukan Jepang pada tahun 1942 (Asrahah, 1999: 204).

Semangat berdirinya Sekolah Tinggi Islam juga berkembang di Jawa, ialah pada bulan April 1945, Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) menggelar pertemuan dengan memanggil para ulama dan intelektual untuk mempersiapkan berdirinya Sekolah Tinggi Islam (Darwis, 2006: 26). Ulama dan intelektual yang datang dalam konferensi tersebut ialah KH. Wahid Hasyim, KH. Masykur, KH. Mas Mansur, Ki Bagus Hadikusumo, Anwar Cokroaminoto, Dr. Satiman, KH. Ahmad Sanusi, dan KH. Kahar Mudzakir. Diantara hasil pertemuan adalah dibentuknya panitia perencana Sekolah Tinggi Islam (STI) yang diketuai Muhammad Hatta. Hasil kerja panitia tersebut adalah didirikannya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta pada tanggal 8 Juli 1945. Tujuan didirikannya STI ialah untuk mencetak ulama intelek yakni sosok muslim intelektual yang mempunyai ilmu pengetahuan agama yang luas dan mendalam dan sekaligus menguasai ilmu wawasan lazim yang dibutuhkan masyarakat terbaru. 

Dalam kemajuan berikutnya, kondisi Jakarta tidak memungkin diselenggarakannya pendidikan tinggi. Hal ini disebabkan Belanda menduduki kembali Kota Jakarta, terpaksa STI di Jakarta dipindahkan ke Yogyakarta dengan nama Universitas Islam Indonesia (UII) dan dibuka tanggal 10 Maret 1948 (Darwis, 2006: 26). Pada ketika itu UII memiliki empat fakultas, ialah Fakultas agama, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Ekonomi. Dari UII sudah mengukir dalam sejarah dalam memulai pengembangan forum pendidikan lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia dengan menyerahkan Fakultas Agama UII terhadap Negara, hasilnya menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1950 (Hasjmy, 1979: 31). Hal serupa juga terjadi pada UII Cabang Surakarta (sebelumnya berjulukan Perguruan Tinggi Islam Indonesia) tiga fakultas biasa bareng dengaan beberapa fakultas dari swasta yang lain dan IKIP Negeri yang sudah ada menjadi Universitas Negeri Surakarta (UNS) Surakarta. Dari klarifikasi di atas, dapat dikenali bahwa keberadaan PTAIS menawarkan donasi kepada perkembangan PTAIN di Indonesia. Sehingga eksistensi PTAIS tidak dipandang sebelah mata oleh pemerintah dan penduduk .


BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Problematika dan Solusi Pelaksanaan Pendidikan Islam Di PTAIS


A. Problematika pelaksanaan Pendidikan Islam di PTAIS
Diakui atau tidak, sekarang ini mutu PTAIS masih kalah dengan PTAIN. Image yang semacam ini pasti tidak menguntungkan posisi PTAIS yang dikategorikan sebagai peringkat kedua. Dari jumlah PTAIS cuma terdapat beberapa sekolah tinggi tinggi yang dikatakan layak, selebihnya masih di bawah tolok ukur. Permasalahan-urusan dalam pelaksanaan pendidikan Islam di PTAIS yaitu: 

a. PTAIS belum menjadi opsi utama calon mahasiswa
Selama ini kebanyakan calon mahasiswa (input) yang masuk PTAIS yaitu mereka yang gagal dalam ajang masuk di Perguruan Tinggi Negeri dan PTAIN. Sehingga bisa dibilang bahwa mereka yang masuk PTAIS adalah mahasiswa yang kurang bermutu baik dari sisi intelegensinya maupun ekonominya. Akibatnya pastinya lulusan (out put) pendidikan menjadi kurang maksimal.

Menurut data Kopertais wilayah X, didapatkan ada PTAIS di Jawa Tengah yang jumlah mahasiswa kurang dari seratus orang. Misalnya, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kamal Sarang Rembang jumlah mahasiswa 22 orang, FAI Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) jumlah mahasiswa 45 orang, Sekolah Tinggi Ilmu Ushuludin Chozinatul Ulum Blora jumlah mahasiswa 50 orang, Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Kebumen jumlah mahasiswa 65 orang, STAI Sufyan Tsauri Majenang memiliki mahasiswa sebanyak 75 orang, STAI Al-Husain Magelang memiliki mahasiswa sebanyak 81 orang.

b. banyak dosen yang belum menyanggupi tugas keprofesionalan
Dalam UU No. 14 Tahun 2005 wacana guru dan dosen Pasal 60, disebutkan dosen harus memenuhi tugas perofesional, ialah melakukan pendidikan, penelitian, dan dedikasi terhadap penduduk ; mempersiapkan, melakukan proses pembelajaran, serta menilai dan memeriksa hasil pembelajaran; meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkesinambungan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar usulanjenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang sosioekonomi akseptor ajar dalam pembelajaran; menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik, serta nilai-nilai agama dan adab; dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu dalam kualifikasi pendidikan, dosen harus berpendidikan sedikitnya ialah S2. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 46 ayat 2 bahwa, dosen memiliki kualifikasi akademik minimum: lulusan program magister untuk program diploma atau acara sarjana; dan lulusan program doktor untuk program pascasarjana. Kondisi di lapangan, masih ada temuan dosen yang mengajar di PTAIS, kualifikasi pendidikannya di bawah standar.

c. Sarana dan prasarana yang belum mencukupi
Sarana dan prasarana ialah aspek penting dalam proses pembelajaran disamping aspek-aspek yang lain. Sarana dan prasarana yang memadai akan mengakibatkan suasana akademik dan proses pembelajaran menjadi aman dan sistematis. Tanpa adanya fasilitas dan prasarana yang mencukupi proses mencar ilmu dan mengajar tidak akan berjalan dengan baik. Sarana dan prasarana, terutama fasilitas belajar dan mengajar, ialah hal yang esensial.

Kondisi riil, sarana dan prasarana yang dimiliki PTAIS termasuk masih minim. Padahal, eksistensi suatu pendidikan tinggi sangat ditentukan oleh eksistensi sarana dan prasarana pendidikannya, mirip ruang perkuliahan, perpustakaan dengan ruangan dan koleksi buku yang mencukupi, laboratorium pembelajaran yang mencukupi.

d. Proses belajar dan mengajar yang belum berkualitas
Ada indikasi banyak PTAIS yang kurang serius dalam melaksanakan proses pembelajaran. Kekurangseriusan dalam proses pembelajaran mampu disebabkan oleh beberapa faktor, mirip: kekurangsiapan tenaga pengajar (dosen tidak profesional) sehingga menimbulkan mahasiswa kurang aktif mengikuti perkuliahan. Mahasiswa hanya pasif mendengarkan dosen menunjukkan ceramah. Atau juga penyelenggaraan kelas jauh, yang tanpa mengamati mutu pembelajaran.

e. Penguasaan bahasa arab mahasiswa PTAIS kebanyakan sangatlah lemah, padahal bahasa Arab merupakan alat pokok untuk memahami al-Alquran dan al-Hadits serta kitab-kitab keagamaan klasik. (Isna, 2001: 16) Sebenarnya, tidak cuma penguasaan bahasa arab, menurut penulis juga bahasa Inggris.


B. Solusi Masalah Pelaksanaan Pendidikan Islam di PTAIS
Dari persoalan-masalah yang dihadapi PTAIS di atas, mesti secepatnya dicarikan solusi, diantaranya:

a. menarik perhatian mahasiswa untuk masuk PTAIS
Langkah yang dapat dilaksanakan oleh PTAIS adalah menjaga kualitas lulusannya dengan baik. Maksudnya, lulusannya dapat diterima di masyarakat dan senantiasa dicari pengguna lulusan, yaitu penduduk . Untuk bisa meraih hal tersebut, pastinya kualitas lulusan harus dijaga. Jangan cuma menciptakan sarjana yang tidak memiliki komptensi. Akibatnya, cuma memperbesar pengangguran yang terdidik. Sebaliknya, apabila kualitas lulusan dijaga dengan baik, bukan hal yang mustahil PTAIS tersebut akan senantiasa dibanjiri peminat.

b. memajukan profesionalisme dosen
Langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dosen adalah dengan menciptakan iklim akademik yang aman bagi dosen untuk berbagi tugas keprofesional dosen. Misalnya pihak yayasan untuk mendorong dosen sudah biasa meneliti dengan cara menfasilitasi pendirian penerbitan jurnal observasi. Selain itu, sumbangan stimulus bagi dosen yang mampu menulis di jurnal yang diakui nasional maupun internesional diberikan insentif yang layak.

Kemudian untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan dosen, pihak yayasan perlu mendorong dosen semoga melanjutkan pendidikan setidaknya memiliki kualifikasi pendidikan, yaitu minimal harus magister (S-2), atau doktor S3 bahkan mendapatkan gelar puncak akademik, ialah guru besar (professor). Pendanaan studi lanjut bagi dosen mampu saja berasal dari anggran PTAIS sendiri, atau menunjukkan nasehat untuk mengikuti seleksi beasiswa S2/S3 yang diselenggarakan berbagai instansi pemerintah baik Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Nasional atau swasta.

c. Melengkapi fasilitas dan prasarana
Kelengkapan sarana prasarana perlu ditingkatkan terus menerus. Karena, dengan sarana prasarana yang lengkap akan mendorong kualitas PTAIS tersebut. Misalnya, dalam perkuliahan bahasa Arab atau Inggris perlu ada laboratorium bahasa. Atau juga laboratorium micro teaching yang bertujuan sebagai kawasan latihan guru mengajar sebelum nantinya menggeluti ke kelas sesunggunya.

Untuk melengkapi sarana prasarana perlu adanya dana yang cukup. Pendanaan ini mampu berasal dari mahasiswa, atau yayasan, atau pemerintah, atau pihak swasta, atau juga mampu digalang dari sumber dana lewat pemetaan ekonomi para konglomerat (aghniya’) dan dilanjutkan dengan penyadaran akan pentingnya pendidikan tinggi Islam.

Pendidikan tinggi ialah investasi insan. Memang, harus diakui bahwa masih banyak orang mempertanyakan ihwal efektivitas invesatasi melalui pendidikan, utamanya efektifitasnya dalam memperlihatkan nilai timbal balik bagi ekonomi individu dan masyarakat. Pendidikan dalam kenyataannya masih belum mampu menjadi sarana investasi yang menggiurkan bagi banyak orang, terutama PTAIS yang berbasis pendidikan humaniora. PTAIS lebih menunjukkan perihal ”bagaimana menjadi orang baik” dan kurang memberikan ”bagaimana menjadi orang berkhasiat”.

d. meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas
Dosen selaku ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sungguh besar lengan berkuasa dalam proses mencar ilmu mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan dosen sungguh memilih kelangsungan proses belajar mengajar di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Dosen mesti pintar menjinjing akseptor bimbing kepada tujuan yang hendak diraih.

Oleh akhirnya, dosen mesti menguasai bahan pengajaran, menguasai beberapa sistem pengajaran sehingga ia bisa menggunakan sistem yang sesuai dengan situasi dan keadaan peserta didik, dan sebagainya. Dengan demikian, dalam pembaruan pendidikan, keterlibatan dosen mulai dari penyusunan rencana penemuan pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peranan yang sungguh besar bagi kesuksesan suatu penemuan pendidikan. (Muhaimin, 2005 :120) Bagi dosen yang belum bisa merealisasikan kelas yang menarik, mampu saja dosen tersebut diantaruntuk mengikuti shourt course (pendidikan singkat) di dalam maupun luar negeri.

e. Meningkatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris
Pada kurun 21 menimbulkan tantangan internasional dan perspektif global. Model mahasiswa internasional dan pertukaran acara fakultas di perguruan tinggi menjadi tren. (Syafaruddin, 2005: 329) Karenanya, untuk memenangi tantangan internasional tersebut, penguasaan bahasa asing (Arab maupun Inggris) adalah syarat mutlak. Bahkan, kalau bisa tidak hanya kedua bahasa aneh tersebut, tetapi ditambah dengan bahasa abnormal yang lain contohnya, mandarin. Karena kini ini bahasa mandarin banyak dipelajari seiring pertumbuhan yang dialami negeri Cina.


DAFTAR PUSTAKA
  • Azizy, A, Qadri, 2001 Pendidikan (agama) untuk Membangun Etika Sosial (Mendidik Anak Sukses Masa Depan: Pandai dan Bermanfaat), Semarang, Semarang: Aneka Cipta.
  • Darwis, Djamaluddin, 2006, Dinamika Pendidikan Islam: Sejarah Ragam dan Kelembagaan, Semarang: RaSAIL.
  • Daulay, Haidar, Putra, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta: Kencana.
  • Feisal, Jusuf Amir, 1995, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Gema Insani Press.
  • Hasjmy, A, 1979, Mengapa Umat Islam Mempertahankan Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
  • Idi, Abdullah & Suharto, Toto, 2006, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Tiara Wacana.
  • Isna, Mansur, 2001 Diskursus Pendidikan Islam, Yogyakarta: Global Pustaka Utama.
  • Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah X Jawa Tengah (a), 2009, Data Program Studi PTAIS di Lingkungan Wilayah X Jawa Tengah Tahun 2009. Semarang: Kopertais.
  • Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah X Jawa Tengah (b), 2009, Data Prodi PTAIS di lingkungan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah tahun 2009, Semarang: Kopertais.
  • Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah dan Perguruan Tinggi, Raja Grafindo Persada, jakarta, 2005.
  • Nur Syam, Institusi Sosial di tengah Perubahan, Jenggala Pustaka Utama, 2004, Surabaya.
  • PP. No. 55 tahun 2007 ihwal Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan.
  • Qomar, Mujamil, 2007, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga.
  • Syafaruddin, 2005, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press.

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com

Sabtu, 21 November 2020

Makalah Pesantren: Karakteristik Dan Bagian-Komponen Kelembagaan

BAB I
PENDAHULUAN
Makalah Pesantren: Karakteristik dan Unsur-Unsur Kelembagaan

Pesantren ialah forum pendidikan yang memiliki sejarah panjang dan unik. Secara historis, pesantren tergolong pendidikan Islam yang paling awal dan masih bertahan sampai kini. Berbeda dengan lembaga-lembaga pendidikan yang timbul kemudian, pesantren telah sungguh berjasa dalam mencetak kader -kader ulama, dan lalu berperan aktif dalam penyebaran agama Islam dan transfer ilmu wawasan. Namun, dalam kemajuan pesantren sudah mengalami transformasi yang memungkinkannya kehilangan identitas kalau nilai-nilai tradisonalnya tidak dilestarikan.

Karena keunikannya itu maka pesantren hadir dalam aneka macam suasana dan kondisi dan hampir dapat dipastikan bahwa lembaga ini, meskipun dalam keadaan yang sungguh sederhana dan karekteristik yang bermacam-macam, tidak pernah mati. Demikian pula semua unsur yang ada didalamnya mirip kyai atau ustad serta para santri senantiasa mengabdikan diri mereka demi kelancaran pesantren.tentu saja ini tidak dapat diukur dengan standart system pendidikan modren dimana tenaga pengajarnya dibayar, alasannya adalah jerih payahnya, dalam bayaran dalam bentuk material[1].

Disini pemakalah akan memaparkan sedikit bahwasanya apa saja yang menjadi karakteristik pesantren tersebut serta bagai mana bantu-membantu unsur – bagian kelambagaan yang ada didalam pesantren tersebut. Untuk mengetahuui karakteristik pesantren tersebut , maka mampu dilacak dari berbagai sisi yang mencakup dari keseluruhan system pendidikan yakni materi pelajaran dan tata cara pengajaran, perinsip – perinsip pendidikan, fasilitas (unsure – unsure ) tujuan pendidikan pesantren, kehidupan kyai dan santri serta relasi keduanya.

BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Pesantren: Karakteristik dan Unsur-Unsur Kelembagaan

A. Karakteristik Pesantren
Tradisi pesantren ialah krangka system pendidikan Islam tradisonal di jawa dan Madura, yang dalam perjalan sejarahnya telah menjadi obyek peneliti para sarjana yang mempelajari Islam di Indonesia,.beberapa kumpulan karangan tentang pesantren yang ditulis oleh sekelompok intelektual Islam Indonesia turut membantu menambah pengetahuan kita ihwal pesantren. Tetapi karangan – karangan ini belum membicarakan pesantren dalam kaitannya secara luas dengan struktur social, keagamaan, dan politik dari masyarakat Islam di pedesaan di Jawa. Peranan kunci pesantren dalam penyebaran Islam dan dalam pemantapan ketaatan masyarakat kepada Islam di Jawa telah dibahas oleh Dr. Soebardi dan Prof, Johns.

Lembaga – forum pesantren itulah yang paling menentukan watak keIslaman dari kerajaan – kerajaan Islam, dan memegang peranan paling penting bagi penyebaran Islam hingga ke pelosok – pelosok. Dari lembaga – lembaga pesantren itulah asal – usul sejumlah manuskrip perihal pengajaran Islam di Asia Tenggara, yang tersedia secara terbatas, yang dikumpulkan oleh pengembara – pengembara pertama dari perusahan – perusahan dagang Belanda dan Inggris semenjak final masa ke -16. untuk mampu betul – betul mengetahui sejarah Islamisasi di kawasan ini , kita mesti mulai mempelajari forum – forum pesantren tersebut, karena forum – lembaga inilah yang menjadi anak panah penyebaran Islam di kawasan Indonesia[2].

Sebuah pesantren biasanya di kerjakan oleh seorang kyai yang dibantu oleh sejumlah santri senior atau anggota keluarga lainnya. Pesantren yakni bagian penting kehidupan kyai karena ia ialah kawasan dimana dia mengembangkan pedoman dan pengaruhnya melalui pengajaran[3]. Karakteristik pemimpin di pondok pesatren yang mempunyai sejumlah sifat – sifat yang secara konsisten melekat terhadap pemimpin pendidikan yang efisien. Sifat-sifat ini antara lain, rasa tanggung jawab, perhatian menyelesaikan tugas, enerjik, tepat, berani mengambil resiko, orisinal, percaya diri, cekatan menertibkan stres, bisa mensugesti dan bisa mengkordinasikan usaha pada pihak lain dalam rangka mencapai tujuan forum[4].

Guru atau ustadz ialah unsur yang sangat penting dan menentukan dalam proses pendidikan islam. Menurut Abdullah Syafi’ie guru bukan hanya mentreansfer ilmu, namun juga pembentuk budbahasa, huruf dan kepribadian anak bimbing. Selain itu, untuk mampu meraih tujuan pendidikan di perguruannya, menurutnya, sungguh dibutuhkan guru- guru yang berpaham agama “ ahl al-sunnah wa al- jama’ah” berakidah yang jelas, berilmu serta senantiasa meningkatkan ilmunya, mempunyai jiwa yang ikhlas, dan bersikap bijak[5].

Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren pada dasarnya hanya mengajarkan agama, sedangkan sumber kajian atau mata pelajaran iyalah kitab – kitab dalam bahasa Arab. Pelajaran yang dikaji di pesantren ialah al-Qur’an dengan tajwidnya dan tafsirnya, aqa’id dan ilmu kalam, fiqh dan ushul fiqh, hadis dengan mustnalah hadis, bahasa Arab dengan ilmu alat seperti nahwu, sharaf, bayan, ma’ani, badi’, dan urudh, tarikh, mantiq dan tasawuf. Kitab yang di kaji di pesantren pada umumnya kitab – kitab yang di tulis dalam abad pertengahan, ialah antara abad ke -12 sampai dengan masa ke – 15 atau umum disebut dengan kitab kuning[6].

Adapun tata cara yang umum yang digunakan dalam pendidikan pesantren adalah, sorongan, wetonan, dan hapalan. Sorongan ialah sistem perorangan dalam metode pendidikan Islam tradisonal. Yang di berikan dalam pengkajian kepada murid – murid yang sudah menguasaai pembacaan Qur’an. Kemudian tata cara utama yang di gunakan dalam pengajaran pesantren ialah tata cara bandongan atau yang kadang-kadang di sebut dengan sistem weton. Dalam tata cara ini sekelompok murid ( antara 5 samapi 500 ) menyimak seorang guru yang membaca, menerjemahkan, pertanda dan kadang kala mengulas buku – buku Islam dalam bahasa Arab. Setiap murid mengamati bukunya sendiri dan membuat catatan – catatan ( baik arti maupun keterangan ) perihal kata – kata atau buah asumsi yang merepotkan. Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebut dengan haloqah mencar ilmu di bawah panduan seorang guru[7].

Metode hapalan adalah sebuah sistem dimana santri menghapal teks atau kalimat tertentu dari kitab yang dipelajarinya. Biasanya cara menghapal ini di ajarkan dalam bentuk syair atau nazham. Dengan cara ini mempermudah santri untuk menghapal, baik dikala berguru maupun di saat berada di luar jam berguru. Kebiasaan menghapal, dalam sistem pendidikan pesantren, ialah tradisi yang sudah berjalan semenjak awal berdirinya. Hapalan tidak hanya terbatas pada ayat – ayat al – Qur’an dan hadis ataupun nazham namun juga isi atau teks kitab tertentu[8]. M sulton Masyhad dan Muhammad Khusnudiro dalam buku manajeman pondok pesantren menyampaikan ada beberapa krakteristik pesantren yang fundamental antara lain :
  • Adanya kekerabatan yang akrab antara santri dan kyai. Kyai sangat memperhatikan santrinya. Hal ini memungkinkan alasannya adalah mereka sama – sama tinggal dalam suatu komplek dan sering bertemu baik di saat berguru maupun dalam pergaulan sehari – hari.
  • Kepatuhan santri kepada kyai. Para santri menilai bahwa menentang kyai selain tidak sopan juga tidak boleh agama. Bahkan tidak menemukan barkah karena durhaka kepada guru.
  • Hidup irit dan sederhana benar – benar mewujudkan dalam lingkungan pesantren hidup mewah hampir tidak ditemukan disana.
  • Kemandirian amat terasa di pesantren. Para santri mencuci busana sendiri, membersihkan kamar tidurnya sendiri dan mengolah masakan sendiri.
  • Jiwa tolong menolog dan situasi persaudaraan ( ukhwah Islamiyah ) sungguh mewarnai pergaulan di pesantren, ini disebabkan selain kehidupan yang merata di golongan santri juga alasannya adalah mereka harus melakukan pekerjaan – pekerjaan yang sama, seperti shalat berjama’ah, membersihkan masjid, dan ruang berguru bersama.
  • Disiplin sungguh disarankan. Untuk menjaga kedisiplinan ini, pesantren lazimnya memperlihatkan hukuman – sanksi edukatif.
  • Keprihatinan untuk mencapai tujuan yang mulia. Hal ini selaku balasan kebiasaan puasa sunat, zikir, dan I’tikaf. Shalat tahadjud dan bentuk – bentuk riyadhoh yang lain tau meneladani kyai yang menonjolkan sikap zuhud.
  • Pemberian ijazah. Yaitu pencantuman nama dan satu daftar rantai pengalihan pengetahuan yang diberikan kepada santri – santri yang berprestasi.
Ciri-ciri diatas menggambarkan pendidikan pesantren dalam bentuknya yang masih murni ( tradisonal ). Adapun penampilan pendidikan pesantren kini yang lebih beragam merupkan balasan dinamika dan kemajuan zaman yang sudah mendorong terjadinya perubahan yang terus menerus sehingga forum tersebut melakukan berbagai adopsi dan adaptasi sedemikian rupa[9].

Dalam konteks ilmu wawasan,Abdullah Syafi’ie menatap semua ilmu baik dipelajari baik ilmu agama, maupun ilmu biasa mirip ilmu kedokteran. Oleh sebab itu, dengan kaitan dengan materi pendidikan Islam, dia menyaksikan bahwa kandungan pendidikan Islam meliputi disiplin yang luas atau mencakup disiplin ilmu agama maupun ilmu lazim[10]. Dalam kaitannya dengan respon keilmuan pesantren kepada dinamika modernitas, setidaknya terdapat dua hal utama yang perlu diperhatikan. Keduanya merupakan upaya cultural keilmuan pesantren, sehingga paradigma keilmuannya tetap mendapatkan relevansinya dengan pertumbuhan kekinian.

Pertama keilmuan pesantren muncul sebagai upaya pencerahan bagi kelancaran peradaban insan di dunia. Dengan lain perumpamaan keilmuan pesanteren pada kenyatannya harus dilihat selaku produk sejarah yang hasilnya tidak terlepas dari hukum sejarah.

Kedua, alasannya adalah pesantern dipandang sebagai forum pendidikan, maka kurikulum pengajarannya setidaknya memiliki orientasi terhadap dinamika kekiniaan. Maksudnya yakni keilmuan pesanteren juga penting mengadopsi metode yang dikembangakn ilmu – ilmu social[11].

Di dalam pesantren memiliki tujuan pendidikan yang membuat dan menyebarkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan, berakhlak mulia, bemamfaat bagi penduduk dengan jalan menjadi kawula atau abdi penduduk , sebagai pramusaji masyarakat sebagai mana kepribadian Nabi Muhammad ( mengikut sunnah Nabi), maupun berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, membuatkan agama atau menegakkan Islam dan dalam kejayaan umat Islam di tengah – tengah penduduk ( ‘izzul Islami wal muslimin ), dan mencari ilmu dalam rangka menyebarkan kepribadian Indonesia[12].

B. Unsur – Unsur kelembagaan Pesantren
Apa sesungguhnya tolok ukur – persyaratan pokok suatu lembaga pendidikan baru mampu di golongkan sebagai pesantren. Untuk itu perlu di lihat bila telah memadai bagian – komponen pokok pesantren. Elemen-komponen pokok atau unsur – bagian pesantren itu yakni :

1. Pondok
Sebuah pesantren pada dasarnya yaitu sebuah asrama pendidikan Islam tradisonal di mana para siswanya tinggal bersama dan berguru di bawah panduan seorang ( atau lebih ) guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai. Asrama untuk para siswa tersebut berada didalam lingkungan kompleks pesantren di mana kyai berdomisili yang juga menawarkan suatu masjid untuk beribadah, ruang untuk berguru dan aktivitas – aktivitas keagamaan yang lain.komplek pesantren ini biasanya di kelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar dan masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pondok, asrama bagi para santri, merupakan ciri khas tradisi pesantren, yang membedakannya dengan tata cara pendidikan tradisonal di masjid – masjid yang meningkat yang berkebanyakan daerah Islam di negara – negara lain.di jawa besarnya pondok tergantung dari jumlah santri. Pesantren besar yang memiliki santri lebih dari 3000 orang ada yang mempunyai gedung bertingkat tiga yang dibuat dari tembok, semuanya ini biasanya dibiayai dari para santri dan pemberian penduduk .

Ada tiga alasan utama kenapa pesantren mesti mempunyai asrama bagi para santri. Pertama, kemasyuran seorang kyai dan kedalaman ilmu wawasan tentang Islam menarik santri – santri dari jauh. Kedua hampir semua pesantren berada di desa – desa dimana tidak tersedia perumahan ( akomodasi ) yang cukup untuk dapat memuat santri – santri, dengan demikian perlulah adanya suatu asrama khusus para santri. Ketiga, ada sikap timbal balik antara santri dan kyai, di mana para santri menganggap kyainya seolah – olah selaku bapaknya sendiri, sedangkan kyai menganggap para santri sebagai titipan tuhan yang harus senantiasa dilindungi[13].

2. Masjid
Kata masjid merupakan bentuk isim makan ( informasi kawasan ), berasal dari kata sajada – yasjudu yang artinya daerah uantuk bersujud atau daerah orang beribadah[14].Secara harfiah masjid diartikan selaku tempat duduk atau setiap kawasan yang dipergunakan untuk beribadah. Masjid juga memiliki arti daerah sholat berjamaah atau daerah sholat untuk lazim ( orang banyak ).[15] Masjid diartikan juga yaitu daerah sujud alasannya daerah ini setidak – tidaknya seorang muslim lima kali sehari semalam melaksanakan shalat. Fungsi masjid tidak saja cuma untuk shalat, tetapi juga mempunyai fungsi lain mirip pendidikan dan lain sebagainya. Di zaman Rasullullah masjid berfungsi sebagai tempat ibadah dan urusan – urusan kemasyarakatan serta pendidikan[16].

Atau dengan perkataan lain Masjid adalah yang didirikan oleh sekelompok muslim atau individu untuk menyanggupi kebutuhan suatu lokasi atau kalangan tertentu. Tidak memerlukan ijin dari pemerintah, perawatan masjid dan gaji guru dari waqaf dan sedekah. Masjid mampu menentukan guru serta arah kegiatannya ditentukan sendiri[17]. Suatu pesantren mutlak mesti mempunyai masjid, karena disitulah akan dilangsungkan proses pendidikan dalam bentuk komunikasi belajar mengajar antara kyai dan santri. Masjid selaku pusat pendidikan Islam sudah berlangsuing semenjak masa Rasulullah, dilanjutkan oleh Khulafa al – Rasyidin, dinasti bani Umayyah, Abbasiyah, Fathimiyah dan dinasti - dinasti lain. Tradisi itu tetap di pegang oleh para kyai pemimpin pesantren untuk mengakibatkan masjid sebagai sentra pendidikan[18].

3. Santri
Menurut pemahaman yang digunakan dalam lingkungan orang – orang pesantren, seorang alim hanya bisa disebut kyai kalau mana memiliki pesantren dan santri yang tinggal dalam pesantren tersebut untuk memepelajari kitab – kitab Islam klasik. Oleh alasannya itu, santri ialah bagian paling penting dalam sebuah forum pesantren. Walaupun demikian berdasarkan tradisi pesantren, terdapat dua golongan santri yakni:

Santri mukim yakni murid – murid yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam golongan pesantren. Santri mukim yang paling usang tinggal di pesantren tersebut merupakan lazimnya kelompok tersendiri yang memegang tanggung jawab mengurusi kepentingan pesantren sehari – hari. Mereka juga memikul tanggung jawab mengajar santri – santri muda wacana kitab – kitab dasar dan menengah.

Santri kalong adalah murid – murid yang berasal dari desa – desa di sekitarpesantren, yang biasanya tidak menetap dalam pesantren untuk mengikuti pelajarannya di pesantren, mereka bolak – balik dari rumahnya sendiri. Biasanya perbedaan antara pesantren besar dan pesantren kecil dapat dilihat dari komposisi santri kalong. Semakin besar suatu pesantren, akan semakain besar jumlah santri mukimnya.

Ada beberapa argumentasi seorang santri pergi dan menetap di sebuah pesantren diantara lain adalah :
  • Ia ingin mempelajari kitab – kitab lain yang membahas Islam secara mendalam dibawah panduan kyai yang memimpin pesantren tersebut.
  • Ia ingin memperoleh pengalaman kehidupan pesantren, baik dalam bidang pengajaran, keorganisasian maupun hubungan dengan pesantren – pesantren yang terkenal.
  • Ia ingin memusatkan studinya di pesantren tanpa disibukkan oleh keharusan sehari – sehari di rumah keluarganya. Disamping itu dengan tinggal di sebuah pesantren yang sangat jauh letaknya dan rumahnya sendiri ia tidak gampang pulang balik meskipun kadang – kadang mengiginkannya[19].
  • Pengajar kitab – kitab Islam Klasik.
Kitab – kitab Islam klasik yang lebih popular dengan sebutan kitab kuning . kitab – kitab ini ditulis oleh ulama -ulama Islam pada era pertengahan. Kepintaran dan kemahiran seorang santri diukur dari kemampuannya membaca serta mensyarahkan ( menerangkan ) isi kitab – kitab tersebut. Untuk tahu membaca suatu kitab dengan benar, seorang santri dituntut untuk jago dalam ilmu – ilmu Bantu, seperti ilmu nahwu, syaraf, balaghah, ma’ani, bayan dan lain sebagainya[20].

Kitab kuning kebanyakan diketahui selaku kitab – kitab keagamaan berbahasa Arab, memakai abjad Arab, yang dihasilkan oleh para ulama dan pemikir muslim lainnya di masa lampau terutama yang berasal dari timur Tengah. Kitab kuning memiliki format yang khas, dan warna kertas “kekuning kuningan”. Selain ulama dari timur Tengah dan ada juga kitab kuning ini di tulis oleh ulama Indonesia sendiri[21].

Pada jaman dulu, pengajaran kitab - kitab Islam klasik, khususnya karangan – karangan ulama yang menganut faham Syafi’iyah, merupakan satu – satunya pengajaran formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren. Tujuan utama pengajaran ini ialah untuk mendidik para calon ulama. Para santri yang tinggal di pesantren untuk jangka waktu pendek ( misalnya kurang dari satu tahun ) dan tidak bercita – cita menjadi ulama,mempunyai tujuan untuk mencari pengalaman dalam hal pendalaman perasaan keagamaan[22].

Menurut Azyumardi Azra susah untuk melacak kapan waktu persis mulai terjadinya penyebaran dan demikian pembentukan permulaan tradisi kitab kuning di Indonesia. Historiografi dan banyak sekali catatan baik local maupun abnormal wacana penyebaran Islam di Indonesia, tidak menyebutkan judul – judul kitab yang dipakai di dalam kala – periode permulaan perkembangan Islam di kawasan ini[23].

4. Kyai
Sudah menjadi kebiasaan biasa ( diseluruh dunia Islam ) bagi seorang ulama terkenal untuk melakukan suatu lembaga pendidikan agama. Di Arab Saudi, dan juga di Iran, madrasah ialah forum seperti itu. Sedangkan di Indonesia, forum ini secara tradisonal disebut pesantren. Pesantren yaitu system pembelajaran di mana para murid ( santri ), memperoleh pengetahuan keislaman dari seorang ulama ( kyai ) yang lazimnya mempunyai beberapa wawasan khusus[24].

Kyai atau pengasuh pondok pesantren merupakan elemen yang sungguh esensial bagi suatu pesantren. Rata- rata pesantren yang meningkat di Jawa dan Madura sosok kyai begitu sungguh berpengaruh, kharismatik, dan berwibawa, sehingga amat disegani oleh masyarakat di lingkunagn pesantren. Disamping itu , kyai pondok pesantren biasanya juga sekaligus selaku aktivis dan pendiri dari pesantren yang bersangkutan. Oleh akhirnya, sangat masuk akal kalau dalam pertumbuhannya, pesantren sangat bergantung peran seorang kyai[25]. Menurut asal – usulnya, perkataan kyai dalam bahasa Jawa digunakan untuk tiga jenis gelar yang saling berlainan adalah:
  • Sebagai gelar kehormatan bagi barang – barang yang dianggap keramat contohnya “kyai Garuda Kencana” dipakai untuk sebutan kereta emas yang ada di keraton Yogyakarta.
  • Gelar kehormatan untuk para orang – orang renta pada umumnya .
  • Gelar yang diberikan masyarakat terhadap spesialis agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab – kitab Islam klasik terhadap para santrinya. Selain gelar kyai, beliau juga sering disebut seorang alim ( orang yang dalam pengetahuan Islamnya)[26].
Dalam perkembangannya, gelar kyai tidak lagi menjadi monopoli bagi para pemimpin atau pengasuh pesantren. Gelar kyai cukup umur ini juga dianugrahkan selaku bentuk penghormatan kepada seorang ulama yang mumpuni dalam bidang – bidang ilmu agama, walaupun yang bersangkutan tidak memiliki pesantren. Dengan kata lain, bahwa gelar kyai tetap dipakai bagi seorang ulama yang mempunyai ikatan primordial dengan golongan Islam tradisional. Bahkan dalam banyak hal, gelar kyai ini juga sering dipakai oleh para da’i atau muballigh yang biasa memperlihatkan ceramah agama ( Islam )[27]. Inilah beberapa unsure – unsure dalam kelembagaan pesantren yang menjadi tradisi sampai kini ini.

DAFTAR PUSTAKA
  • Abudin Nata Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga – Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. (Jakarta:PT Grafindo persada..2001)
  • Azrumardi Azra. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernitas Menuju Milenium Baru .(Jakarta : Logos.199 ).
  • Endang Turmudi. Perselingkuhan Kyai dan kekuasaan.. (Yogyakarta: LkiS. 2003).
  • Haidar Putra Daulay.Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. ( Bandung : Cita Pustaka Media.2001).
  • Hasan Asari.Menikap zaman Keemasan Islam. ( Bandung : Cita Pustaka Media, 2007)
  • Hasbi Indra. Pesantren Dan Tranformasi Sosial : Studi Atas Pemikiran Kh.Abdullah Syafi’ie Dalam Bidang Pendidikan Islam. (Jakarta : Penamadani .2005).
  • Hasbullah. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Lintas Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangannya.( Jakarta : Rajawali Pres. 1999).
  • HM..Amin Haedari, dkk. Masa Depan Pesantren.(Jakarta: IRD Press. 2004.)
  • Kamus Munjid fi al – luhgah wa al – I’lam. ( Beirut : Maktabah Syarqiyyah,.1986).
  • Kuntowijoyo. Budaya Dan Masyarakat, (Yogyakarta : PT. Tiara Wacana.1987.)
  • M sulton Masyhad dan Muhammad Khusnudiro.. Manajeman Pondok Pesantren. (Jakarta: Dina Pustaka.2004).
  • Zamakhsyari Dhofier. Tradisi Pesantren studi Tentang Pandangan Hidup Kyai..(Jakarta:LP3S.1994)
FOOTNOTE
-------------------------
[1] Abudin Nata Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga – Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. (Jakarta:PT Grafindo persada..2001).P100-1002
[2] Zamakhsyari Dhofier. Tradisi Pesantren studi Tentang Pandangan Hidup Kyai..(Jakarta:LP3S.1994).P17-18
[3] Endang Turmudi. Perselingkuhan Kyai dan kekuasaan.. (Yogyakarta: LkiS. 2003.P.35
[4]. M sulton Masyhad dan Muhammad Khusnudiro.. Manajeman Pondok Pesantren. (Jakarta: Dina Pustaka.2004). P 32
[5]. Hasbi Indra. Pesantren Dan Tranformasi Sosial : Studi Atas Pemikiran Kh.Abdullah Syafi’ie Dalam Bidang Pendidikan Islam.( Jakarta : Penamadani .2005) P 191-192
[6]. Kuntowijoyo. Budaya Dan Masyarakat, (Yogyakarta : PT. Tiara Wacana.1987). P. 44
[7]. Dhoifer P 28
[8]. Abudin Nata P.108
[9]. M sulton Masyhad dan Muhammad Khusnudiro. P 93-94
[10]. Hasbi Indra. P.175
[11]. HM..Amin Haedari, dkk. Masa Depan Pesantren.(Jakarta: IRD Press. 2004). P.78-79
[12]. Abudin Nata P.116.
[13]. Dhoifer P.44-47.
[14]. Kamus Munjid fi al – luhgah wa al – I’lam. ( Beirut : Maktabah Syarqiyyah,.1986).P.32.
[15]. Hasbullah. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Lintas Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangannya.( Jakarta : Rajawali Pres. 1999). P.132
[16]. Haidar Putra Daulay.Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. ( Bandung : Cita Pustaka Media.2001). P.70.
[17]. Hasan Asari.Menikap zaman Keemasan Islam. ( Bandung : Cita Pustaka Media, 2007) P 47.
[18]. Haidar Putra Daulay. P 70 – 71.
[19]. Dhoifer P.51- 52.
[20]. Haidar Putra Daulay. P. 71.
[21]. Azrumardi Azra. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernitas Menuju Milenium Baru .(Jakarta : Logos.199 ). P.111.
[22]. Dhoifer. P. 50.
[23]. Azyumardi Azra. P. 112.
[24]. Endang Turmudi.P.28.
[25]. HM. Amin Haedari,dkk. P. 28.
[26]. Dhoifer. P.55.
[27]. HM. Amin Haedari,dkk. P. 29

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com

Senin, 16 November 2020

Makalah Forum-Lembaga Pendidikan Islam Paling Permulaan Di Indonesia

A. Pendahuluan
Sejarah mencatat bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada kala ke-7 M/I H, dan baru bebera tahun kemudiannya gres meningkat yaitu kira-kira pada kala ke-13 M. Meluasnya Islan ditandai dengan berdirinya kejaraan Islam yang tertua di Indonesia, seperti kerajaan Perlak dan Samudera Pasai di Aceh pada tahun 1292 dan tahun 1297 M. Perkembangan dan penyebaran Islam saat itu lewat zona jual beli di daerah pantai Sumatera Utara danb mellui urat nadi jual beli di Malaka, agma Islam lalu menyebar ke pulau Jawa dan seterusnya ke Indonesia bab Timur, perluasan ketika itu suasananya dalam keadaan perang dan Islam masuk ke Indonesia lewat peralihan agama Hindu dan masuknya Islam ke Indonesia melalui jalan hening.[1]

Masuknya pemikiran Islam ke Indonesia tidak mampu dilepaskan dari dampak pendidikan, dimana dalam mengajarkan agama Islam saat itu masih memakai sistem dakwah,adalah mirip ceramah dan dialog interaktif. Agama Islam sebagai agama perdamaian sangat mudah diterima oleh Masyarakat Indonesia hal tersebut terbukti dengan mudah agama pedoman Islam berterima di kelompok masyarakat Indonesia. Dalam proses pembentukan dan pengembangan penduduk Islam yang juga lewat kontak, contohnya kontak jual beli, perkawinan dan keadaan tersebut berlangsung secara perorangan dan kolektif.[2]

B. Latar Belakang
Bangsa Indonesia, pendidikan Islam telah berlangsung dilaksanakan semenjak masuknya Islam ke Indonesia melalui cara-cara yang sifatrnya masih tradusional. Dalam kemajuan dan kemajuan forum pendidikan Islam di Indonesia tidak bisa lepas dari dampak kolonoalisme, dikala pemerintah Belanda mengambil kebijakan yang mendiskrinasikan rakyat Indonesia dan hamper sama sekalitidak memperhatikan asapirasi penduduk Indonesia, kebijakan ini didorong oleh sebuah harapan untuk mendaaptkan laba sebanyak mungkin dari acara-program pendidikan yang dikembangkan. Di balik kegiatan-kegiatan pendidikan yng dijalankan terdaapt sebuah keinginan untuk mnempertahankan sta\tus qou, suatu kondisi dimana pihak Belanda senantiasa menempatkan diri pada tingkatan yang lebih tinggi dalam struktur masyarakat dan suatu kondisiyang mampu keberlanjutan rejim colonial, oleh karena itu sisitem pendidikan yang diterapkan itu ditandai dengan diskrikinasi ras dan agama.[3]

Diskriminasi ini terperinci tampakpada klasifikasi sekolahdi Indonesia, contohnya pada tungkatan sekolah-sekolah yangmembedakan berdasarkan ras dan keturunan seperti Europeesche Lagere School untuk anak-anak Erofa Hollandsch Chinese School utnuk belum dewasa Cina dan keturunan Asia Timur dan lain sebagainya, dan yang terakhir yaitu Inlandsche School yang menawarkan untuk-untuk belum dewasa pribumi pada umumnya.[4]

Selain menerapkan kebijakan yang diskriminatif sebagaimana dikemukakakn sebelumnya diatas, pemerintah colonial Belanda juga mengabaikan nilai-niali dan budpekerti istiadat local[5]. Di balik kebijakan pendidikan ditersebutnya"netral" tersebut pemerintah colonial berusaha menanamkan adat istiadat Erofa terhadap penduduk local. Usulan C. Snouck Hurgronje untuk menggaantikan hari Jum'at dengan hari Minggu sebagai hari libur merupakan salah-satu acuan dari upaya pengkaburan kebiasaan penduduk . Dari kebijakan-kebijakan pemerintah colonial ini ialah mengambarkan bahwa pemerintah tidak memperlihatkan kesempatan kepada rakyat untuk mengemabngkan pandanagan hgidup mereka dan untuk hidup selaku orang yang merdeka.[6]

Berdasarkan kebijakan kolonilias dari pemerintah Belanda tersebut, semangat pembaharuan, pencerahan sebagai kebangkitan masyrakat Islam di Indonesia, tercermin pad wangsit-wangsit pembahauan yang memaasuki pnsisikan. Timbulnya inspirasi-wangsit pembaharuan dalam bidang pendidikan sebagai manivestasi persolan eksternal dan interent( banyaknya orang mempelajari al-Qur'an dan studi Islam tidak mendaaptkan kepuasan karena metodenya masih bersifat tradisional)ummat Islam Indenesia dikala itu. Maka pada tahun 1909 berdirilah madrasah Adabiyah(Adabiyah School) yang bertemapt di Kota Padang oleh Abdullah Ahmad, selaku masa kebangkitan pendidikan Islam di Indonesia.[7]

C. Tujuan
Pendidikan Islam merupakan problem social, sehingga dalam kelembanganannya tidak terlepas dari kelembaga-lembaga social yang ada, forum disebut juga institutsi atau pranata, sedangkan forum forum social yakni suatu organisasi yang tersusun secara relative atas pola-acuan tingkah laku, peranan dan hubungan yang terarah untuk mengikat individu guna mencapai kebutuhan social.[8]

Sedangkan yang di maksud dengan kelembagaan pendidikan Islam yaitu wadah atau tempat berlangsung proses pendidikan Islam yang serentak dengan proses kebudayaan.[9]Kelembagaan pendidikan Islam ialah sub-tata cara dari system masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalnya slalu mengacu dan tanggap kepada keperluan dan perkembangan masyarakat. Oleh sebab itu lembaga pendidikan Islam haruslah terselenggara sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat, karena tampa demikian, akan sulit untuk mencapai kemajuan dan pertumbuhan dalam pendidikan Islam di Indonesia.

D. Lembaga-forum Pendidikan Islam
Islam mentranformasikan budaya msyarakat yang telah diislamisasikan di aneka macam tempat di Indonesia melalui tahap demi tahap dan melahirkan etos kerja sebagi dasar kebudayaan, sebagai follow up dari penyebaran pedoman Islam saat itu, metode pendidikan Islam segera dirancang dan bentuk sesuai dengan kondisi yang relevansi menuju penyebaran agama Islam di Indonesia.[10]

Pada tahap permulaan pendidikan Islam berjalan secara imformal. Kalangan muballiqh banyak memeberikan acuan-pola acuan dalam memperlihatkan akhlakul-karimah, sehingga masyrakat yang mengunjungi menjadi kepincut untuk mengenali sekaligus memeluk agama Islam dan menjiplak prilaku mereka[11].

Melalui pergaulan para muballigh dengan masyarakat sekitar dan sering kali juga melalui perkawinan silang yakni antara para penjualMuslim atau muballigh dengan masyrakat masyarakat sekitar dan terbentuklah masyarakat Muslam. Masyarakat muslim ini merupakan cikal bakal tumbuh dan kembangnya kerajaan Islam.[12]

Dari proses tersebut pendidikan dan pengajaran Islam, walaupun dalam bentuk yang sungguh sederhana. Materi pelajaran yang pertama sekali yakni kalimat Syahadah, karena barang siapa yang telah bersyahadat memiliki arti seseorang tersebut sudah menjadi seorang Muslim. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa ternyata dalam Islam itu praktis sekali, dan dari sana pulalah pendidikan beranjak, ialah dari hal-hal gampang dan berproses cepat sehingga masyarakat gampang untuk mendapatkan agama Islam.[13]

Setelah penyebaran dan perkembanangan agama Islam sudah membaur dalam kehidupan masyarakat, maka komunitas Muslim menyebabkan Mesjid dan Lanngar sebagai kawasan beribadah hal tersebut juga terjadi ketika zaman Nabi Muhammad Saw sebagai daerah terjadi proses asuh mengajar. Selain proses ini ada yang dimulai dariterbentuknya eksklusif-eksklusif Muslim lalu dari kumnpulan pribadi-eksklusif tersebut terbentuklan penduduk Muslim dan dari inilah terbentuk kerajaan Islam sebagai kesatuan yang lebih besar. Ada beberapa lembaga pendidikan Islam permulaan yang muncul di Indonesia.[14]

Mesjid dan Langgar
Mesjid secara harfiyah yaitu ”temaopt bersujud" namun dalam arti terminology, mesjid diartikan selaku daerah khusus untuk melaksanakan aktivitas ibadah dalam arti yang luas.[15] Mesjid fungsi utama ialah untuk daerah shalat lima kali sehari semalam dan setiap minggunya dilakukan shalat jum'at dan dua kali setahun dilakukan shalat hari raya Idil Fitri dan Idil Adha. Selain dari mesjid ada pula tempat ibadah yang disebut berkelahi, bentuknya lebigh kecil dari pada Mesjid dan dipergunakan hanya untuk beribadah shalat lima waktu, dan bukan untuk shalat Jum'at.[16]

Selain dari fungsi utama mesjid dan tabrak digunakan untuk kawasan pendidikan bagi orang akil balig cukup akal maupun anak-anak. Pengajian yang dilaksanakan untuk orang dewasa yakni penyampainan-penyampaian aliran Islam olah para muballigh (al-Ustadz, guru, kyai) kepada para jama'ah dalam bidang yang berkenaan dengan aqidah, ibadah dan budpekerti. Sedangkan pengajian yang yang dilaksanakan untuk bawah umur berpusat kepada pengajian al-Qur'an menitik bertkan terhadap kemampuan membacanya dengan baik dan benar sesuai denagn kaedah-kaedah bacaannya, disamping itu bawah umur juga diberikan ilmu keimanan yang bertumpu terhadap rukun kepercayaan yang enam. Ilmu ibadah yakni pendidikan tata cara shlat dan adat yaitu bertingkah laku yang mulia dalam kehidupan sehari-hari.[17]

Pendidikan agama Islam di tubruk bersifat elementer, dimulai dari mempelajari karakter aksara Arab selaku pengenalan awal wacana isi al-Qur'an sambil mengikuti gurunya, belum dewasa mencar ilmu dengan duduk bersila dan belum memaki meja dan bangku. Pengajian al-Qur'an dilanggar bermaksud semoga anak didik mampu membaca al-Qur'an berirama dan baik dan belum ditekankan untuk mengenali perihal isi al-Qur'an.[18]

Dalam penyampaian bahan di pendidikan Langgar, sebagaimana memakai dua sistem antara lain ialah dengan sisitem sorongan dimana dengan tata cara ini anak latih secara perorangan belajar dengan guru/kyai dan system khalaqah adalah seorang guru/kyai dalam memberikan pengajarannya duduk dengan dikelilingi murid-muridnya.[19]

Meunasah
Secara etimologi, kata Meunasah berasal dari bahasa Arab adalah madrasah yang berarti kawasan mencar ilmu atau sekolah. Dalam cacata sejarah Meunasah ini awalnya dinamakan Zawiyah, yaitu kawasan berguru penduduk , di Aceh, dan sesuai dengan perjalan waktu, Zawiyah itu berubah menjadi Meunasah sementara Zawiyah berubah menjadi dayah.[20]

Menurut Taufik Abdullah, sebelum sebuah kampong di berdiri, mereka apalagi dahul membangun Meunasah sebagi temapt beribadah dan mencar ilmu, baru kemudia mendirikan perkempungan. Disamping tempat beribadah Meunasah juga berfungsi selaku daerah berguru tingkat dasar dalam tiap-tiap lkampung ketiuka itu.[21]

Dayah
Mukti Ali dan Hasjmy berpendapat bahwa kata dayah atau deyah berasal dari bahasa Arab Zawiyah yakni daerah pendidikan atau berguru, temapat pendidikan ini sudah bangkit pada kurun Perlak, ketika Islam sudah membumi di Perlak diiringi dengan bangkit kerajaan Islam, mereka mengajarkan bagaimana memelihara kebersihan, kesehatan[22], membina keluarga serta metode berniaga dan bertani secara baik dan benar, lalu mereka jugamendidik penduduk supaya pintar, tekun, jujur, dan bersungguh-sungguh melakukan ibadah, dan kesemuanya itu yakni penuhdengan nilai. Melalui nilai-nilai yang sudah diajarkan saat itu, mereke mendirikan tempat-daerah selaku fasilitas berlangsungnya proses belajar yakni zawiyah, dan ada sebuah tempat pendidikan yang besar yang dinamakan Zawiyah Cot Kala, yang merupakan pusat pendidikan Islam pertama di Asia Tenggara[23]

Pesantren
Dari cacatan sejarah dapat dilihat bahwa dengan kedatangan kerajaan Bani Umayyah mengakibatkan pesatnya kemajuan ilmu pengetahan, sehingga penduduk Islam tidak hanaya berguru di Mesjid namun juga belajar pada forum-lembaga lainnya, seprti "kutab". Makna kutab selaku karakteristik yang mempunyi kekhasan tersendiri dan ialah wahana dan lembaga pendidikan Islam yang semula selaku lembaga baca dan tulis dengan system halaqah.[24]

Di Indonesia, perumpamaan kutab lebih di kenal dengan ungkapan "pondok pesantren" ialah suatu lembaga pendidikan Islam, yang di dalamnya seorang kyai(pendidik) yang mengajar dan mendidik para murid dengan sarana Mesjid yang digunakan sebagai prasarana berlangsungnya proses mencar ilmu, serta di dukung adanya pondok sebgai kawasan tinggal para murid.[25]

Kata pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan pe, dan akhiran an mempunyai arti daerah tinggal santri. Soegarda Poerbakawatja juga menerangkan pesantren pesantren berasal dari kata santri, seorang yang berguru agama Islam, demikian pesantren memiliki arti kawasan orang berkumpul untuk belajar agama Islam[26]

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang di dalamnya penuhdengan dengan pendidikan Islam dimengerti dan dihayati serta diamalkan dengan menekankan penting akhlak agama Islam selaku ajaran hidup.[27]

Sebagai suatu lembaga pendidikan Islam, dipandang dari histories-cultural, pesantren dapat dibilang selaku pelatihan center yang sekaligus menjadi sebuah bentuk curtural central Islam yang dilembagakan oleh penduduk , utamanya masyrakat Islam. Berdirinya pesantren di Indonesia ialah sebuah tuntutan dari impian masyrakat Islam menuju hidup yang lebih layak dan bebas dari kolonial, dan dalam cacatan sejarah pesantren yang pertama sekali berdiri di Indonesia adalah pesantren Pamekasan di Madura, pesantren tersebut berdiri pada thun 1062, pesantren ini umumdisebut dengan pesantren Jan Tampess II.[28]

Di tinjau dari sejarah, belum ditemukan data sejarah yang membuktikan bahwa berdirinya pesantren di Indonesia, tetapi ada pertimbangan yang mengatakan bahwa pesantren telah tumbuh sejak permulaan masuknya Islam ke Indonesia, sementara lainnya beropini bahwa pesantren baru timbul pada masa Walisongo dan Maulanana Malik Ibrahim dipandang sebagai orang yang mendirikan pesantren.[29]

Apabila ditelusuri sejarah pendidikan di Jawa, sebelum dating agama Islam telah ada lembaga pendidikan Jawa antik yang praktek pendidikannya sama dengan pesantren. Lembaga pendidikan Jawa kuno itu berjulukan payiyatan, di forum tersebut tinggal Ki didik dengan cantrik. Ki didik orang mengajar dengan dan cantrik orang yang diajar. Kedua kalangan ini tinggal dalam satu komplek dan disini terjadi proses asuh mengajar.[30]

Dengan menganalogikan pendidikan payiyatan ini dengan pesantren, bergotong-royong tidak terlampau susah untuk memutuskan bahwa pesantren itu sudah tumbuh semenjak awal pertumbuhan Isalmn di Indonesia khususnya di Jawa, alasannya adalah model pendidikan pesantren Jawa Kuno telah ada sebelum Islam masuk yaitu payiyatan. Kedatangan Islam, maka sekaligus diperlulakn fasilitas penidikan, pastinya model peyiyatan ini di jadikan pola dengan mengganti system yang ada ke tata cara pendidikan Islam.[31]

Sistem yang ditampilakan dalam pondok pesantren mempunyai keunikan disbanding dengan isitem yang diterapkan dalam penididkan kebanyakan :

Memakai system tradisional yang mempunyai keleluasaan sarat di banding dengan sekolah yang lain.

Kehidupan di pesantren menampakkkan semangat demokrasi sebab mereka simpel melakukan pekerjaan sama menangani persoalan non-kurikuler mereka.

Para santri tidak mengidap penyakit "simbolis"ialah perolehan gelar dan ijazah, alasannya adalah sebahagian besar pesantren tidak mengeluarkan ijazah, sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk ke pesantren tampa adanya ijazah tersebut, hal ini alasannya tujuan mereka cuma ingin mencari keridhoan Allah Swt saja.

Sistem pondok pesantren memprioritaskan kesederhanaan, idealis, persaudaraan, persamaan, rasa yakin diri, dan keberanian hidup.

Alumni pondok pesantren tidak mau menduduki jabatan pemerintahan sehingga hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.[32]

Madrasah
Kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya kawasan mencar ilmu, kata madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah, lebih dikhusus lagi sekolah-sekolah agama Islam[33].Tumbuh dan berkembangnya madrasah di Indonesia tidak dapt dipisahkan dengan tumbuhnya inspirasi-wangsit pembaharuan pedoman di kelompok ummat Islam. Diantara tokoh Nasional Islam yang paling berjasa dalam pengembangan madrasah di Indonesia ialah Syaikh Abdullah Ahmad, dia mendirika madrasah Adbiyah di Padang pada tahun 1909 dan pada tahun 1915 madrasah menjadi HIS Adbiyah yang tetap mengajarkan nilai-nilai Islam. Selanjuatnya Syaikh M. Thaib Umar mendirikan Madrasah School di Batu Sangkar, walaupun madrasah sempat utup namun pada tahun 1918 di buka kembali oleh Mahmud Yunus, lalu pada tahun 1923 madrasah bertukar nama menjadi Diniyah School dan berubah lagi menjadi al-Jami'ah Islamiyah pada tahun 1931.[34]

Madrasah dalam khazanah kehidupan manusia Indonesia merupakan fenomena budaya yang berusia satu era lebih, bahkan bukan salah satu wujud entitas budaya Indonesia yang dengan sendirinya menjalani proses sosialisasi yang relative intensif. Indikasinya ialah realita bahwa wujud entitas budaya ini telah diakui dan diterima kehadirannya. Secara berangsur-angsur beliau sudah memasuki arus utama pembangunan bangsa menjelang kala-20[35]

Sebagai sebuah forum pendidikan Islam, madrasah setidak-tidaknya merefleksikan sebagai forum pendidikan Islam, berdasarkan al-Nahlawi, tugas sebagai forum madrasah selaku forum pendidikan Islam yaitu :

Merealisasikan pendidikan Islam yang di dasarkan pada prisif piker, aqidah dan tasyri' yang diarahkan utuk meraih tujuan pendidikan, bentuk dan realisasi itu yaitu biar anak didik beribadah, mentauhidkan Allah Swt, tunduk dan patuh atas perintah-Nya, serta syari'at-Nya

Memelihara fitrah anak ajar selaku manusia yag mulia, semoga dia tidak menyimpang tujuan Allah Swt menciptakannya. Membentuk dsar operasional pendidikan yang harus dijiwai sasuai dengan fitrah manusia, sehingga menyingkir dari adanya penyimpangan dan sebagainya.

Tugas-tugas forum pendidikan madrasah tersebut memerlukan manajemen yang mencukupi, yang mencakup banyak sekali unsur,contohnya penyusunan rencana, pengaweasan, organisasi, kerjasama, penilaian, dan sebagainya sehingga lembaga pendidikan madrasah itu terdapat budaya manajemen yang menurut dan bermaksud melancarkan pelaksanaan pendidikan Islam.[36]

Sesuai dengan peraturan Menteri Agama Nomor 1 tahun 1946 dan peraturan Menteri Agama No.7 tahun 1950, serta Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tahun 1975, tentang kenaikan mutu madrasah, dapat disimpulkan, bahwa suatu forum pendidikan yang diatur mirip sekolah dengan meberikan pengetahuan agama Islam selaku pokok/dasar.[37]

DAFTAR PUSTAKA
  • A.Hasjmy,Mnera Johan.Bandung:Bulan Bintang, 1976
  • Daulay .Haidar Putra,Dinamika Pendidkan Islam.Bandung:Cita Pustaka, 2004
  • Daulay Haidar Putra,Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia.Medan:Cita Pustaka Media, 2000
  • Daulay Haidar Putra,Historisitas dan Eksistensi:Pesantren dan Madrasah.Yogya:Tiara Wacana, 2001
  • Depertemen Agama Negeri RI,Nama dan Data Potensi Pondok-pondok Pesantren Seluruh Indonesia, Jakarta, 1984-1985
  • Fadjar,Malik Madrasah dan Tantangan Modrenitas,Bandung:Mizan, 1998
  • Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia:Lintasan Sejarah dan Perkembangan. Jakarta:Raja Grafindo Persada 1999
  • Hidayat.Komaruddin,Pranata Islam di Indonesia:Pergulatan social, Politik, Hukum, dan Pendidikan.Ciputat:Logos Wacana Ilmu, 2002
  • Hendropuspito,Sosiologi Agama.Jakarta:Yayasan Kanisius, 1998
  • Kamal Muhammad., Manajemen Pendidikan Islam.Jakarta:Anggota IKAPI.1994
  • Muzani Saiful,Perkembangan dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara.Jakarta:Pustaka LP3ES.1979
  • Muhaimin,Pemikiran Pendidikan Islam;kajian filosofis dan kerangka dasar operasional.Bandung:Trigenda Karya, 1993
  • Mastuhu,Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren. jakarta:Seri INIS XX, 1994,h.6
  • Sunni,Ismail Bunga Rampai tentang Aceh,Jakarta:Batara Karya Aksara, 1980
Footnote
------------------------
[1]Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia:Lintasan Sejarah dan Perkembangan.ed.1.cet.3.(Jakarta:Raja Grafindo Persada 1999),h.17
[2]Ibid.h.20
[3]Komaruddin Hidayat,Pranata Islam di Indonesia:Pergulatan social, Politik, Hukum, dan Pendidikan(Ciputat:Logos Wacana Ilmu, 2002),h.247
[4]Ibid,h.248
[5]Ibid,h.
[6]Ibid,h.250
[7]Haidar Putra Daulay,Dinamika PEndidkan Islam(Bandung:Cita Pustaka, 2004),h.65
[8]Hendropuspito,Sosiologi Agama,(Jakarta:Yayasan Kanisius, 1998),h.114
[9]Hasbullah, Sejarah Pendidikan.h127
[10]Saiful Muzani,Perkembangan dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara.cet.1(Jakarta:Pustaka LP3ES, 1979),h.27
[11]Haidar Putra Daulay,Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia(Medan:Cita Pustaka Media, 2000),h.21
[12]Ibid
[13]Hasbullah, Sejarah Pendidikan.h.20
[14]Daulay,Sejarah Pertumbuhan,h.22
[15]Muhaimin,Pemikiran Pendidikan Islam;kajian filosofis dan kerangka dasar operasional(Bandung:Trigenda Karya, 1993),h.295
[16]Ibid,
[17]Ibid,h.23
[18]Hasbullah, Sejarah Pendidikan.h.21
[19]Ibid,h.22 dan 23.
[20]A.Hasjmy,Mnera Johan.(Bandung:Bulan Bintang, 1976),h.104
[21]Ismail Sunni,Bunga Rampai ihwal Aceh,(Jakarta:Batara Karya Aksara, 1980),h.211
[22]Hasjmy,Mnera Johan,h.15
[23]Hasbullah, Sejarah Pendidikan.h16
[24]Ibid,h.24
[25]Ibid
[26]Haidar Putra Daulay,Historisitas dan Eksistensi:Pesantren dan Madrasah(Yogya:Tiara Wacana, 2001),h.7
[27]Mastuhu,Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren (Jakarta:Seri INIS XX, 1994),h.6
[28]Depertemen Agama Negeri RI,Nama dan Data Potensi Pondok-pondok Pesantren Seluruh Indonesia,(Jakarta, 1984-1985),th.
[29]Daulay,Sejarah Pertumbuhan,h.23
[30]Ibid,h.24
[31]Ibid
[32]Muhaimin,Pemikiran Pendidikan,h.301
[33]Daulay,Historisitas,h.59
[34]Ibid,h.64
[35]Malik Fadjar,Madrasah dan Tantangan Modrenitas,(Bandung:Mizan, 1998),h.18-19
[36]Muhaimin,Pemikiran Pendidikan,h307-308
[37]Daulay,Historisitas,h.85

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com

Minggu, 15 November 2020

Makalah Pendidikan Tinggi Agama Islam Negeri

A. Pendahuluan dan Latar Belakang
Pendirian Perguruan Tinggi Islam (PTI) ialah mata rantai dari sejarah usaha umat Islam Indonesia semenjak permulaan periode ke-20. Perjuangan itu dimulai dari kesadaran kolektif umat islam, terutama organisasi-organisasi Islam yang timbul pada perempat pertama periode ke-20. Kesadaran ini mengukuhkan pentingnya perbaikan pendidikan Islam. Wujud konkrit dari kesadaran itu ialah pembaharuan metode pendidikan Islam.

Hasrat umat Islam untuk mendirikan pendidikan tinggi telah dirintis semenjak zaman kolonial Belanda, M. Natsir menulis dalam Capita Selecta bahwa keinginan menyebut bahwa Dr. Satiman sudah menulis artikel dalam PM (Pedoman Masyarakat) Nomor 15 membentangkan impian beliau yang mulia akan mendirikan satu akademi Islam akan terpusat di tiga daerah, yakni Jakarta, Solo dan Surabaya. Di Jakarta akan didiadakan sekolah tinggi sebagai bagian atas Sekolah Menegah Muhammadiyah (AMS) yang bersifat Westerch (kebaratan). Di Solo akan diadakan akademi untuk mendidik muballighin. Di Surabaya akan diadakan perguruan yang mau mendapatkan orang-orang pesantren.[1] Walaupun istilah ini masih dalam bentuk pandangan baru, dan belum menjadi realita, akan tetapi semangat untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam itu sudah timbul pada tahun 1930-an.

Semangat untuk mendirikan pendidikan tinggi ini juga tercantum dalam Kongres II MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang diadakan di Solo pada tanggal 2-7 Mei 1939, didatangi oleh 25 organisasi Islam yang menjadi anggota MIAI. Di dalam laporan itu salah satu acara pembahasannya ialah perguruan tinggi Islam. Setelah Kongres final, didirikanlah PTI di SOLO yang mau dimulai dari tingkat menengah dengan nama IMS (Islamische Midilbare School). Akan tetapi forum pendidikan ditutup pada tahun 1941 sebab pecah Perang Dunia II.[2]

Pada tanggal 27 Rajab 1364 H bertepatan dengan tanggal 8 Juli 1945 STI dibuka secara resmi di Jakarta. Peresmiannya diselenggarakan di gedung kantor Imigrasi Pusat Gondangdia. Selanjutnya STI dirubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) untuk lebih mengembangkan efektifitas dan jangkauannya. UII secara resmi dibuka pada tanggal 10 Maret 1948 (27 Rajab 1367 H) dengan membuka 4 fakultas yakni Agama, Hukum, Pendidikan, dan Ekonomi.[3]

Dalam kemajuan berikutnya, fakultas agama UII ini dinegerikan, sehingga terpisah dari UII menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri). Setelah berdirinya PTAIN pemerintah sukses pula mendirikan ADIA (Akademi Dinas Ilmu Agama). ADIA ini dimaksudkan selaku sekolah latihan bagi para pejabat agama yang berdinas dalam pemerintahan, (contohnya Kementerian Agama) dan untuk menjadi ahli latih dalam pengajaran agama di sekolah negeri. [4]

PEMBAHASAN

B. Dasar Hukum
Beberapa dasar aturan yang melandasi pendirian PTAIN yaitu sebagai berikut:
  • Peraturan Pemerintah No. 34/1950.
  • Peraturan bareng Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. K/1/14641/1951. menertibkan peraturan pelaksaanannya.
  • Peraturan bareng Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 28665/Kab/1951.
C. Program dan Tujuan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN)
Pada paruh terakhir tahun 1950, perkembangan gres yang mencolok mengancam UII di Yogyakarta. Pada tanggal 12 Agustus 1950 Fakultas Agama yang ialah argumentasi utama didirikannya Universitas ini mesti dipisahkan dari ”induknya”, diambil oleh pemerintah. Pada tangal 20 September 1951 Fakultas Agama ini secara resmi dibuka dengan nama PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri) dibawah pengawasan Kementrian Agama.[5]

Pendirian PTAIN ini dikontrol dengan Peraturan Pemerintah No. 34/1950 pada tanggal 14 Agustus 1950. Adapun tujuan khususnya ádalah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi Islam yang menjadi sentra pengenbangan dan pendalaman pengetahuan agama Islam. Dengan kata lain, bahwa pendirian PTAIN dimaksudkan untuk menciptakan ahli-ahli agama Islam untuk mengisi keperluan masyarakat dan negara. Hal ini berdasarkan fatwabahwa Islam hádala yang diakui selaku golongan masyarakatterbesar, dan risikonya masyarakat Indonesia dikenal sebagai penduduk religius. Agama Islam penduduk Indonesia secara mendalam masuk ke dalam semua faktor kehidupan. Tidak adanya lembaga pendidikan tinggi bidang agama di Indonesia menyebabkan para lulusan madrasah dan pesantren selama periode waktu yang usang melanjutkan studinya kelembaga-kelembaga pendidikan tinggi agama di Timar Tengah, Makkah maupun Kairo.[6] PTAIN dalam sudut pandang ini, diharapkan menjadi sentra untuk menyebarkan dan memperdalam ilmu tersebut. Selain itu, pendidikan taraf universitas agama dan ilmu pengetahuan Islam hádala penting sekali alasannya sebagian besar bangsa Indonesia memeluk agama Islam. Mempertinggi taraf pendidikan dalam bidang agama dan ilmu pengetahuan bermakna mempertiggi taraf kehidupan bangsa Indonesia dalam lapangan kerohanian (spiritualitas) maupun intelectualitas.[7]

Dari tujuan PTAIN yang telah disebutkan diatas, yakni memberi pengajaran tinggi dan menjadi sentra memperkembangkan dan memperdalam ilmu wawasan tentang agama Islam diletakkan azas untuk membentuk insan budpekerti dan piawai serta mempunyai keinsyafan bertanggungjawab ihwal kesejahteraaan masyarakat Indonesia dan dunia umumnya atas dasar pancasila, kebudayaan, kebangsaan Indonesia dan realita.[8] Lama pendidikan di PTAIN pada ketika itu adalah 4 tahun, pada tingkat Baccalauret dan Doktoral mempunyai jurusan Tarbiyah, Qadha, dan Dakwah. Disamping ilmu-ilmu agama, PTAIN juga memperlihatkan mata kuliah umum mirip Filsafat Umum, Sejarah Kebudayaan Umum, Sosiologi, dan Azas-Azas Hukum Tata Negara.[9] Adapun calon mahasiswa yang dapat diterima di PTAIN yaitu:
  • Lulusan SGHA dengan seleksi,
  • Lulusan SMAN atau yang dipersamakan,
  • Lulusan Sekolah Kejuruan seperti SGAM, STM dengan ujian seleksi,
  • Lulusan madrasah menengah tinggi, dan
  • Mereka yang berijazah sekolah persiapan (matrikulasi) yang memang dipersiapkan PTAIN sebelum diterima menjadi mahasiswanya.[10]
D. Peranan PTAIN
Kelahiran PTAIN, ditilik dari sudut pertumbuhan PTI merupakan babak baru yang menawan. Satu segi penegerian facultas agama UII ini dianggap sebagai “negaraisasi” Islam, untuk tidak menyebut domestifikasi Islam atas negara. Di sisi lain, pandangan positif bisa menyatakan bahwa pengertian ini selaku bentuk “penghargaan” negara atas Islam. Salah satu klausul menyebutkan bahwa tujuan dibentuknya PTAIN yaitu untuk mengatasi kelemahan tenaga hebat dalam bidang ilmu agama Islam yang sangat dibutuhkan dibutuhkan baik oleh pemerintah maupun penduduk kebanyakan.

Perubahan status swasta ke negeri ini tentu mempunyai konsekuensi besar. Lembaga pendidikan yang tadinya milik penduduk kini menjadi milik pemerintah. Disatu sisi forum ini menjadi lebih mapan, terutama dari segi keuangan, namun arah pengembangannya kemungkinan besar banyak dipengaruhi oleh kebutuhan pragmatis pemerintah, mirip pengadaan guru negeri di madrasah-madrasah, baik itu pelajaran agama maupun lazim. PTAIN kini terlihat sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Hal yang lebih sulit lagi ”pemerintah” diartikan sebagai Departemen Agama. Dana yang disalurkan ke PTAIN yakni sebagian dari dana Departemen Agama.

PTAIN yang diresmikan berdirinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950, baru beroprasi secara simpel pada tahun 1951. Dimulailah perkuliahan perdana pada tahun tersebut dengan jumlah mahasiswa 67 orang dan 28 orang siswa persiapan dengan pimpinan fakultas yakni K.H. Adnan.[11]

Ditinjau dari kerangka yang lebih luas dan dari sudut pandang kaum muslimin, pengambilalihan fakultas agama UII oleh pemerintah (Kementerian Agama) yang kemudian menjadi PTAIN mampu dipandang kasatmata sebab dengan cara ini pemerintah mampu berbuat lebih banyak lagi perkembangan Islam dibandingkan apa yang dapat dilaksanakan oleh universitas swasta. Terbukti, sesudah itu Kementerian Agama sukses mendirikan Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta sebagai sekolah dinas untuk mendidik calon hakim agama.[12]

E. Latar Belakang Berdirinya Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA)
Dengan ditetapkannya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan tahun 1951 Nomor. K/651 tanggal 20 Januari 1951 (agama) dan No. 143?K tanggal 20 Januari 1951 (Pendidikan), maka pendidikan agama dengan resmi dimasukkan ke sekolah-sekolah negeri negeri dan swasta. Berkenaan dengan itu dan sekalian pula dengan peraturan-peraturan sebelumnya, maka Departemen Agama yang bertugas untuk merencanakan tenaga-tenaga guru agama untuk kesuksesan pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Sehubungan dengan itu untuk mewujudkan salah satu tugas tersebut pemerintah mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) dengan maksud dan tujuan guna mendidik dan merencanakan pegawai negeri akan mencapai ijazah pendidikan semi sekolah tinggi dan perguruan tinggi untuk dijadikan andal asuh agama pada sekolah-sekolah lanjutan, baik biasa , maupun kejuruan dan agama.[13]

Selain itu, banyak dari guru-guru agama yang mengajar di sekolah-sekolah Indonesia ialah pegawai negeri yang berada di bawah Departemen Agama RI., alasannya itu untuk berbagi kemampuan guru-guru agama tersebut, Departemen Agama lalu menghendaki sebuah forum yang mampu menjadi sentra pengembangan para guru yang bernaung di bawah Departemen Agama. Untuk menyanggupi keperluan tersebut, maka di Jakarta tepatnya di Ciputat sekitar 12 kilometer dari Jakarta arah keselatan didirikanlah Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) menurut ketetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1957 tertanggal 1 Januari 1957 yang dipimpin oleh Mahmud Yunus. Yang melandasi pendirian ADIA ini yaitu ketetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1957 tertanggal 1 Januari 1957

G. Tujuan dan Program ADIA
Lama belajar di ADIA adalah lima tahun yang dibagi kepada dua tingkatan. Tingkat semi akademik, lama mencar ilmu 3 tahun, sedangkan tingkat perguruan lama belajarnya 2 tahun. Masing-masing tingkat terdiri dari dua jurusan ialah jurusan pendidikan agama dan jurusan sastra Arab.[14] Materi yang diajarkan yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Prancis, Bahasa Ibrani, Pendidikan Studi Budaya Indonesia dan Budaya Umum, Sejarah Islam, Ilmu Kalam, Mantiq, Akhlaq, Filsafat, Perbandingan Agama, dan Studi Pendidikan Sosial.[15] Syarat untuk diterima menjadi mahasiswa ADIA ialah lulusan atau berijazah SGAA, PGAA, atau PHIN, memiliki kala kerja sedikitnya 2 tahun dan berumur tidak lebih dari 30 tahun.

Pada dasarnya, ADIA bermaksud untuk mendidik guru-guru agama pegawai negeri supaya lebih memiliki kompetensi dalam mengajar. Secara formal, maksudnya yaitu mendidik dan menyiapkan pegawai negeri akan mencapai ijazah pendidikan semi perguruan dan sekolah tinggi untuk dijadikan hebat ajar agama pada sekolah-sekolah lanjutan, baik biasa , maupun kejuruan dan agama.[16]

H. Peranan ADIA
Seperti tujuan khususnya selaku sarana dan lembaga pendidikan bagi pegawai negeri Departemen Agama untuk lebih berkompeten dalam mengajarkan ilmu-ilmu keagaamaan, ADIA pasti sungguh berperan memajukan pendidikan nasional Indonesia. Peran ini dimainkan dari pembinaan-pelatihan guru yang diadakan oleh ADIA. Dengan berdirinya ADIA, guru-guru yang tidak memiliki ijazah sarjana atau setingkatnya memiliki peluang untuk mendapatkan ijazah setingkat. Hal ini pastinya akan meningkatkan persyaratan mutu para guru yang lalu akan berakibat terhadap meningkatnya tolok ukur pendidikan nasional.

DAFTAR PUSTAKA
  • Daulay, Haidar Putra. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia.Bandung : Citapustaka Media, 2001.
  • H.S, Mastudi dan Wahid, Marzuki. Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia:Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan. Jakarta : DEPAG RI, 2003.
  • Hasjmy, A., Mengapa Ummat Islam Mempertahankan Pendidikan Agam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
  • Jabalí, Fuad dan Jamhari (ed). IAIN : Modernisasi Islam di Indonesia. Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2002
  • Natsir, M. Capita Selecta. Jakarta : Bulan Bintang, 1973
Footnote
__________________
[1] M. Natsir, Capita Selecta (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), h.90
[2] Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia (Bandung : Cita Pustaka Media, 2001), h.135
[3] I b i d.,h. 138
[4] Mulyanto Sumardi, Sejarah Singkat Pendidikan Islam di Indonesia 1945-1975. (Jakarta : Dharma Bhakti, 1978), h.92
[5] MUstadi HS dan Marzuki Wahid, Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia:Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan . (Jakarta : DEPAG RI,2003), h.33-34
[6] Fuad Jabali dan Jamhari (ed), IAIN : Modernisasi Islam di Indonesia. (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 2002), h. 3
[7] Pernyataan ini terdapat dalam penjelasan atas PP No.II tahun 1960 ihwal pembentukan IAIN
[8] Ibid., h. 139
[9] Sumardi, Sejarah……., h. 91
[10] I b i d..,h. 92
[11] I b i d
[12] I b i d ..,77-79
[13] Daulay, Sejarah Pertumbuhan……,h. 140
[14] Sumardi, Sejarah Singkat….., h. 93
[15] Jabali, IAIN: Modernisasi…,h. 13
[16] Daulay, Sejarah Pertumbuhan……,h. 140

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com

Jumat, 06 November 2020

Makalah Pesantren, Dinamika Dan Perkembangannya

Makalah Pesantren, Dinamika dan Perkembangannya
Oleh: Daulat P. Sibarani

Sejarah Berdirinya Pesantren
Minimnya data tentang pesantren, baik berupa manuskrip atau peninggalan sejarah lain yang menjelaskan tentang awal sejarah kebangunan pesantren, menyebabkan keeterangan-keterannga pesan yang berkenaan dengannya bersifat sungguh bermacam-macam. Namun demikian, kelemahan ini justru menjadi factor determinan bagi terus dijadikannya sejarah pesantren sebagai materi kajian yang tidak pernah kering. Disamping itu minimnya catatatan sejarah pesantren ini pula lalu menyebabkan argumentasi tersendiri bagi dilanjutkannya penelusuraan lintasan sejarah kepesantrenan di Indonesia secara berkelanjutan.

Tidak mampu dibantah bahwa forum pondok pesantren memainkan peranan penting dalam perjuangan menawarkan pendidikan bagi bangsa Indonesia khususnya pendidikan agama. Pesantren, dari permulaan mula bangkit sampai dikala ini masih terus mampu eksis dan berperan dalam upaya memperlihatkan pendidikan yang bermutu. Makalah ini diarahkan untuk melihat dengan terang perkembangan yang terjadi pada dunia pesantren dari permulaan mula kemunculannya sampai saat ini, juga aneka macam macam dinamika yang terjadi mengiringi keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengayom penduduk .

Permulaan Berdiri
Pesantren adalah sebuah forum pendidikan Islam yang telah tua sekali usianya, sudah tumbuh semenjak ratusan tahun yang kemudian, yang setidaknya memilikii lima unsur pokok, yaitu kiyai, santri, pondok, mesjid dan pengajaran ilmu-ilmu agama. [1]

Dalam memilih kapan pertama kalinya pesantren bangkit di Indonesia, apalagi dulu perlu melacak kapan pertama kalinya Islam masuk ke semenanjung nusantara. Terdapat aneka macam usulan mengenai kapan masuknya Islam di Indonesia, ada yang berpendapat sejak periode ketujuh, tetapi ada juga yang beropini sejak abad kesebelas. Terlepas dari perdebatan seputar kapan masuknya Islam di Indonesia, tetapi terjadinya kontak yang lebih intens antara budaya Hindu-Budha dan Islam dimulai sekitar periode ketiga belas dikala terjadi kontak jual beli antara kerajaan Hindu jawa dengan Kerajaan Islam di Timur Tengah dan India.[2] Dan penyebaran Islam di Indonesia terutama di Jawa tidak terlepas dari peran wali songo yang dengan gigih memperjuangkan dan berbagi nilai-nilai Islam.

Berdirinya Pesantren pada awalnya juga diprakarsai oleh Wali Songo yang diprakarsai oleh Sheikh Maulana Malik Ibrahim yang berasal dari Gujarat India. Para Wali Songo tidak begitu kesusahan untuk mendirikan Pesantren sebab sudah ada sebelumnya Instiusi Pendidikan Hindu-Budha dengan metode biara dan Asrama sebagai daerah berguru mengajar bagi para bikshu dan pendeta di Indonesia[3]. Pada periode Islam kemajuan Islam, biara dan asrama tersebut tidak berubah bentuk akan namun isinya berubah dari aliran Hindu dan Budha diganti dengan anutan Islam, yang lalu dijadikan dasar peletak berdirinya pesantren.

Selanjutnya pesantren oleh beberapa anggota dari Wali Songo yang menggunakan pesantren sebagai kawasan mengajarkan fatwa-aliran Islam kepada penduduk Jawa. Sunan Bonang mendirikan pesantren di Tuban, Sunan Ampel mendirikan pesantren di Ampel Surabaya dan Sunan Giri mendirikan pesantren di Sidomukti yang lalu tempat ini lebih diketahui dengan istilah Giri Kedaton.[4]

Keberadaan Wali Songo yang juga penggagas berdirinya pesantren dalam pertumbuhan Islam di Jawa sangatlah penting sehubungan dengan perannya yang sungguh secara umum dikuasai. Wali Songo melakukan satu proses yang tak berujung, gradual dan berhasil membuat satu tatanan masyarakat santri yang saling damai dan berdampingan. Satu pendekatan yang sungguh berkesesuaian dengan filsafat hidup masyarakat Jawa yang menekankan stabilitas, keamanan dan harmoni.

Pendekaan Wali Songo, yang lalu melahirkan pesantren dengan segala tradisinya, sikap dan contoh hidup saleh dengan menyontek dan mengikuti para pendahulu yang terbaik, mengarifi budaya dan tradisi setempat merupakan ciri utama penduduk pesantren. Watak inilah yang dinyatakan selaku factor mayoritas bagi penyebaran Islam di Indonesia.[5] Selain itu ciri yang paling mencolokpada pesantren tahap permulaan ialah pendidikan dan penanaman nilai-nilai agama terhadap para santri melalui-melalui kitab-kitab klasik.[6] Persoalan asal undangan pesantren secara historis lebih sempurna jikalau dipandang selaku balasan akulturasi dua tradisi besar Islam dan Hindu-Budha yang saling berinteraksi dan saling memperngaruhi satu sama lain dari pada mendapatkan warisan tradisi yang memposisikan tradisi Islam selaku tradisi yang pasif. Artinya, persepsi hidup dan fatwa keagamaan kalangan pesantren tidak begitu saja mewarisi taken for granted kebudayaan Hindu-Budha.

Pesantren Pada Masa Penjajahan
Pada zaman penjajahan Belanda, dengan berbagai cara Penjajah berusaha untuk mendiskreditkan pendidikan Islam yang dikelola oleh pribumi termasuk didalamnya Pesantren. Sebab pemerintah colonial mendirikan lembaga pendidikan dengan sistem yang berlaku di barat pada waktu itu, namun hal ini hanya diperuntukkan bagi kelompok elit dari penduduk Indonesia. Kaprikornus dikala itu ada dua alternatif pendidikan bagi bangsa Indonesia.

Sebagian besar sekolah colonial diarahkan pada pembentukan penduduk elit yang hendak digunakan untuk mempertahankan supremasii politik dan ekonomi bagi Pemerintah Belanda. Dengan didirikannya forum pendidikan atau sekolah yang didedikasikan bagi sebagian Banga Indonesia tersebut utamanya bagi kelompok priyayi dan pejabat oleh pemerintah kolonial, maka semenjak itulah terjadi kompetisi antara forum pendidikan pesantren dengan forum pendidikan pemerintah.[7]

Meskipun harus berkompetisi dengan sekolah-sekolah yang diselenggarakan pemerintah Belanda, pesantren terus berkembang jumlahnya. Persaingan yang terjadi bukan cuma dari segi ideologis dan harapan pendidikan saja, melainkan juga timbul dalam bentuk perlawanan politis dan bahkan secara fisik. Hampir semua perlawanan fisik (pertempuran) melawan pemerintah colonial pada masa ke-19 bersumber atau paling tidak menerima tunjangan sepenuhnya dari pesantren, mirip perang paderi, Diponegoro dan Perang Banjar.

Menghadapi kenyataan demikian mengakibatkan pemerintah Belanda diakhir kurun ke-19 mewaspadai eksistensi pesantren, yang mereka anggap selaku sumber perlawanan kepada pemerintah Belanda. Pada tahun 1882 Belanda mendirikan Priesterreden (pengadilan agama) yang salah satu tugasnya memantau pendidikan di pesantren. Kemudian dikeluarkan Ordonansi (undang-undang) tahun 1905 perihal pengawasan kepada peguruan yang cuma mengajarkan agama (pesantren), dan guru-guu yang mengajar mesti menerima izin pemerintah lokal.[8]

Seiring dengan perkembangan sekolah-sekolah Barat modern yang mulai menyentuh sebagian masyarakat Indonesia, pesantren pun sepertinya mengalami perkembangan yang bersifat kualitatif, meskipun ruangeraknya senantiasa diawasi dan dibatasi. Ide-pandangan baru pembaharuan dalam Islam, termasuk pembaharuan dalam pendidikan mulai masuk ke Indonesia, dan mulai merasuk ke dunia pesantren serta dunia pendidikan Islam yang lain.

Pembaharuan ini menyebabkan tata cara terbaru klasikal mulai masuk ke pesantren, yang sebelumnya masih belum dikenal. Metode halaqah bermetamorfosis tata cara klasikal, dengan mulai menggunakan kursi, meja dan mengajarkan pelajaran biasa . Sementara itu beberapa pesantren mulai memperkenalkan tata cara madrasah sebagaimana yang dipraktekkan pada sekolah biasa .

Pertumbuhan dan Perkembangan Pada Masa Kemerdekaan
Dalam sejarahnya perihal tugas pesantren, dimana semenjak abad kebangkitan Nasional hingga dengan usaha mempertahankan kemerdekaan RI, pe selalu tampil dan telah mampu berpartisipasi secara aktif. Oleh sebab itulah sehabis kemerdekaan pesantren masih mendapatkan daerah dihati masyarakat. Ki Hajar Dewantara saja selaku tokoh pendidikan Nasional dan menteri Pendididkan Pengajaran Indonesia yang pertama menyatakan bahwa pondok pesantren ialah dasar pendidikan nasional, alasannya adalah sesuai dan selaras dengan jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia.[9]

Begitupula halnya dengan Pemerintah RI, mengakui bahwa pesantren dan madrasah ialah dasaar pendidikan dan sumber pendidikan nasional, dan oleh karena ituharus dikembangkan, diberi panduan dan bantuan. Sejak permulaan kedatangan pesantren dengan sifatnya yang elastis (flexible) ternyata mampu beradaptasi dengan masyarakat sera memenuhi permintaan masyarakat. Begitu juga pada kala kemerdekaan dan pembangunan sekarang, pesantren telah bisa menampilkan dirinya aktif mengisi kemerdekaan dan pembangunan, terutama dalam rangka pengembangan sumber daya insan yang bermutu.

Berbagai penemuan telah dijalankan untuk pengembangan pesantren baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Masuknya pengetahuan biasa dan kemampuan ke dalam dunia pesantren dalah selaku upaya mmberikan bekal tambhan agar para santri kalau telah menyelesaikan pendidikannya dapat hidup pantas dalam penduduk .

Dewasa ini pondok pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan baru dalam rangka renovasi kepada metode yang selama ini dipergunakan, diantaranya adalah mulai erat dengan metodologi ilmiah terbaru, den makin berorientasi pada pendidikan dan fungsional, artinya terbuka atas kemajuan di luar dirinya. Juga diversifikasi program dan acara kian terbuka dan ketergantungannya pun absolute dengan kiai, dan sekaligus dapat membekali para santri dengan banyak sekali pengetahuan di luar mata pelajaran agama maupun keahlian yang diperlukan di lapangan kerja dan juga mampu berfungsi selaku sentra pengembangan penduduk .[10]

Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup pesantren, pemerintah berusaha untuk menolong mengembangkan pesantren dengan peluangyang dimilinya. Arah kemajuan itu dititik beratkan pada, pertama, peningkatan tujuan institusional pondok pesantren dalam kerangka pendidikan nasional dan pengembangan potensinya selaku lembaga social pedesaan. Kedua, kenaikan kurikulum dengan metode pendidikan semoga efisiensi dan efektifitas pesantren terarah.

Ketiga, menggalakkan pendidikan keahlian di lingkungan pesantren untuk mengembangkan kesempatanpesantren dalam bidang prasarana social dan taraf hidup penduduk , dan yang terakhir, menyempurnakan bentuk pesantren dengan madrasah berdasarkan keputusan tiga menteri tahun 1975 tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah.

Akhir-akhir ini pesantren memiliki kecenderungan-kecenderungan yang sepertinya ditujukan untuk memajukan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang ada, sebagaimana telah dikemukaakan terdahulu. Pertumbuhan dan perkembangan pesantren di Indonesia tampaknya cukup mewarnai perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Kendatipun demikian pesantren dengan berbagai kelebihannya, juga pastinya tidak akan mampu mengelak dari segala kritik dan kekurangannya.

Landasan Yuridis Formal Pesantren
Landasan Yuridis formal berdirinya pesantren di Indonesia yaitu selaku berikut :
  • Pancasila, sebagai dasar negara dan filsafah hidup bangsa Indonesia khususnya pada Sila I yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha esa”. Ini bermakna agama dan institusi-insitusi agama dapat hidup dan diakhui di Indonesia.
  • UUD 1945, selaku landasan hukum negara Republik Indonesia pada Pasal 33 wacana hak setiap warga negara untuk menerima pendidikan yang layak.
  • UUD 1954, ayat 1-2 (BPKNIP) yang menyatakan bahwa pendidikan agama merupakan bagian dari tata cara pendidikan nasional.
  • UU No. 22 Tahun 1989 yang disempurnakan dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional memuat pada pasal 30 ayat 1 sampai 4 memuat bahwa pondok pesantren termasuk pendidikan keagamaan dan ialah bab dari sistem pendidikan nasional. Undang-undang ini amat signifikan dalam menentukan arah dan kebijakan dalam penanganan pendidikan pondok pesantren dimasa yang akan tiba.
  • Peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 1979. Keputusan Menteri Agama No. 18 tahun 1975 di Ubah dengan Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2001, tentang penambahan direktorat pendidikan keagamaan dan pondok pesantren departemen agama sehingga pondok pesantren menerima perhatian khusus dari Kementerian Departemen Agama.

DINAMIKA PESANTREN

Dinamika Keilmuan dan pendidikan
Pada awalnya berdirinya, pesantren merupakan media pembelajaran yang sangat simple. Tidak ada penjabaran kelas, tidak ada kurikulum, juga tidak ada aturan yang baku di dalamnya. Sebagai media pembelajaran keagamaan, tidak pernah ada kesepakatan atau usul santri terhadap kiai untuk mengkajikan sebuah kitab, terlebih mengendalikan secara terang bahan-bahan yang akan diajarkan. Semuanya bergantung pada kiai sebagai poros tata cara pembelajaran pesantren. Mulai dari acara, sistem, bahkan kitabyang hendak diajarkan, semua merupakan wewenang seorang kiai secara sarat .[11]

Tidak seperti lembaga pendidikan lain yang melakukanperekrutan siswa pada waktu-waktu tertentu, pesantren selalu membuka pintu lebar-lebar untuk paa kandidat santri kapan pun juga. Tak hanya itu, pondok pesantren juga tidak pernah memilih batas usia untuk siswanya. Siapapun dan dalam waktu kapanpun yang berhasrat unuk memasuki pesantren, maka kiai akan selalu welcome saja.

Dua versi pembelajaran yang terkenal pada awal mula berdirinya pesantren ialah versi tata cara pembelajaran wetonan non klasikal dan tata cara sorogan. Sistem wetonan/bandongan adalah pengajian yang dijalankan oleh seorang kiai yang dibarengi oleh santrinya dengan tidak ada batas umur atau ukuran tingkat kecerdasan. Sistem pembelajaran model ini, kabarnya merupakan sistem yang diambil dari acuan pembelajaran ulama Arab. Sebuah kebiasaan pengajian yang dilaksanakan di lingkungan Masjid al-Haram. Dalam tata cara ini, seorang kiai membacakan kitab, sementara para santri masing-masing memegang kitab sendiri dengan mendengarkan informasi guru untuk mengesahi atau memaknai Kitab Kuning.

Lain dengan pengajian wetonan, pengajian sorogan dilaksanakan satu persatu, dimana seorang santri maju satu persatu membaca kitab dihadapan kiai untuk dikoreksi kebenaannya. Pada pembelajaran sorogan ini, seorang santri memungkinkan untuk berdialo dengan kiai perihal persoalan-problem yang diajarkan. Sayangnya banyak menyedot waktu dan tidak efesien sehingga diajarkan pada santri-santri senior saja.

Pada dasarnya , dalam pesantren tradisional, tinggi rendahnya ilmu yang diajarkan lbih banyak tergantung pada keilmuan kiai, daya terima santri dan jenis kitab yang digunakan. Kelemahan dari metode ini yaitu tidak adanya perjenjangan yang jelas dan tahapan yang harus diikui oleh santri. Juga tidak ada pemisahan antara santri pemula dan santri lama. Bahkan seorang kiai cuma mengulang satu kitab saja untuk diajarkan pada santrinya.[12]

Pada era ke tujuh belasan, materi pembelajaran pesantren didominasi olehmateri-bahan ketahuidan. Memang pada waktu itu anutan ketauhidan dan ketasaufan menduduki urutan yang paling dominant. Belakangan, sejalan dengan banyaknya para ulama yang belajar ketanah suci, bahan yang diajarkannya pun bervariasi.

Baru pada awal periode kedua puluhan ini, komponen gres berupa sistem pendidikan klasikal mulai memasuki pesantren. Sejalan dengan perkembangan dan pergantian bentuk pesantren, Menteri Agama RI. Mengeluarkan peraturan nomor 3 tahun 1979, yang mengklasifikasikan pondok pesantren selaku berikut:
  • Pondok Pesantren tipe A, yakni dimana para santri mencar ilmu dan bertempat tinggal di Asrama lingkungan pondok pesantren dengan pengajaran yang berjalan secara tradisional (metode wetonan atau sorogan). Pondok Pesantren tipe B, yaitu yang mengadakan pengajaran secara klasikal dan pengajaran oleh kyai bersifat aplikasi, diberikan pada waktu-waktu tertentu. Santri tinggal di asrama lingkungan pondok pesantren.
  • Pondok Pesantren tipe C, adalah pondok pesantren hanya merupakan asrama sedangkan para santrinya berguru di luar (di madrasah atau sekolah lazim yang lain), kyai hanya mengawas dan selaku pembina para santri tersebut.
  • Pondok Pesantren tipe D, yakni yang menyelenggarakan metode pondok pesantren dan sekaligus tata cara sekolah atau madrasah.[13]
Peraturan Pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama yang mengelompokkan pesantren menjadi empat tipe tersebut, bukan suatu kewajiban bagi pondok pesantren tersebut. Namun, pemerintah merespon dan menghargai pertumbuhan serta perubahan yang terjadi pada pondok pesantren itu sendiri, walaupun pergeseran dan kemajuan pondok pesantren tidak hanya terbatas pada empat tipe saja, namu akan lebih bermacam-macam lagi. Dari tipe yang sama akan terdapat perbedaan-perbedaan tertentu yang menimbulkan satu sama lain akan berlawanan. Dari sekian banyak tipe pondok pesantren, dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagai para santrinya, secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua bentuk pondok pesantren:

Pondok Pesantren Salafiyah, yakni yang mengadakan pengajaran Quran dan ilmu-ilmu agama Islam, serta aktivitas pendidikan dan pengajarannya sebagaimana yang berlangsung sejak permulaan pertumbuhannya.
Pondok Pesantren Khalafiyah, adalah pondok pesantren yang selain menyelenggarakan kegiatan pendidikan kepesantrenan, juga menyelenggarakan aktivitas pendidikan formal (sekolah atau madrasah).

Populasi pondok pesantren ini semakin bertambah dari tahun ke tahun, baik pondok pesantren tipe salafiyah maupun khalafiyah yang sekarang tersebar di penjuru tanah air. Pesatnya pertumbuhan pesantren ini akan sekan mendorong pemerintah untuk melembagakannya secara khusus. Sehingga keluarlah surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 18 tahun 1975 tentang susunan organisasi dan tata kerja Departemen agama yang kemudian diubah dan disempurnakan dengan keputusan Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2001.

Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, maka pendidikan pesantren remaja ini telah menerima perhatian yang sama dari pemerintah khususnya Departemen Agama. Saat ini telah menjadi direktorat tersendiri adalah direktorat pendidikan keagamaan dan pondok pesantren yang bermaksud untuk mengembangkan pelayanan pondok pesantren secara optimal terhadap masyarakat.

Data yang diperoleh dari kantor Dinas Pendidikan, Departemen Agama serta Pemerintahan Daerah, sebagaian besar anak putus sekolah, tamatan sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, mereka tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi mereka tersebar di pondok pesantren dalam jumlah yang relatif banyak. Kondisi pondok pesantren yang demikian akibatnya direspon oleh pemerintah. Sehingga lahirlah kesepakatan bareng antara departemen Agama dan departemen Pendidikan dengan nomor 1/U/KB/2000 dan MA/86/2000 wacana pedoman pelaksanaan pondok pesantren salafiyah selaku acuan pendidikan dasar.

Secara eskplisit, untuk operasionalnya, setahun lalu keluar surat keputusan Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam, nomor E/239/2001 perihal panduan teknis penyelenggaraan acara wajib berguru pendidikan dasar pada pondok pesantren salafiyah. Lahirnya UU nomor 02 tahun 1989, yang disempurnakan menjadi UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 30 ayat 1 hingga ayat 4 disebutkan pendidikan keagamaan, pondok pesantren tergolong bagian dari sistem pendidikan nasional. Merupakan dokumen yang amat penting untuk menetukan arah dan kebijakan dalam penanganan pendidikan pada pondok pesantren di kurun yang akan tiba.[14]

Pada mulanya kiai merupakan fungsionaris tunggal dalam pesantren. Semenjak berdirinya madrasah dalam lungkkungan pesantren inilah, dibutuhkan sejumlah guru-guru untuk mengajarkan aneka macam macam jenis pelajaran gres yang tidak seluruhnya dikuasai oleh kiai. Sehingga tugas guru menjadi penting karena kesanggupan yang dimilikinya dari pendidikan diluar pesantren. Dan sejak saat itu kiai tidak menjadi fungsionaris tunggal dalam pesantren. Mengikuti pertumbuhan zaman, beberapa pesantren mulai memasukkan pelajaran keahlian sbagai salah satu materi yang diajarkan. Ada keterampilan berternak, bercocok tanam, menjahit berjualan dan lain sebagainya. Disisi lain ada juga pesantren yang cenderung mengimbangi dengan pengetahuan umum. Seperti tercermin dalam madrasah yang disebut dengan “modern” dengan menghapuskan acuan pembelajaran wtonan, sorogan dan pembacaan kitab-kitab tradisional. Dengan mengadopsi kurikulum modern, pesantren yang terakhir ini lebih mengutamakan penguasaan aspek bahasa.

Pada permulaan berdirinya pondok pesantren, pendidikan yang berada didalamnya lazimnya berakhir sampai ke jenjang setingkat sekolah menengah Umum / Aliyah. Namun alasannya mengikuti perkembangan zaman dan arus pesatnya informasi, pondok Pesantren mulai menawarkan pendidikan setingkat perguruan tinggi tinggi, terutama yang berbasis agama seperti fakultas Dakwah, Tarbiyah dan Syari’ah. Ini mirip yang terdapat pada pondok pesantren Modern Gontor yang telah mempunyai perguruan tinggi tinggi selaku wadah bagi santrinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang setingkat sekolah tinggi tinggi.

Pengaruh dan Eksistensi Pesantren
Pada abad ke-18, nama pesantren sebagai lembaga pendidikan rakyat menjadi begitu berbobot, khususnya berkenaan dengan kiprahnya dalam menyebarkan anutan Islam. Pada masa itu berdirinya pesantren senantiasa ditandai dengan “perang nilai” antara pesantren yang akan bangun dengan penduduk sekitar, yang senantiasa dimenangkan oleh pihak pesantren, sehingga pesantren diterima untuk hidup dimasyarakat dan lalu menjadi panutan.[15] Bahkan kehadiran pesantren dengan santri yang banyak mampu membangkitkan ekonomi masyarakat sehingga dapat memakmurkan masyarakat sekitar.

Selain itu pesantren juga memiliki hubungan akrab dengan pejabat sekitar. Kiprah kiai dalam menumpas para perusuh mendapat perhatian besar dari pejabat setempat sampai raja. Tak jarang para Raja mengirim putra-putrinya untuk berguru pada kiai tertentu, dan sebagai bentuk penghormatan, pesantren dibebaskan dari pajak tanah. Pada waktu itu kiai populer dengan kesaktiannya, makanya seringkali para Raja mohon santunan manakala kerajaan menghadapi kesemrawutan. Hal ini seperti yang dikerjakan Pakubuwono yang meminta kiai Agung Muhammad Besari untuk membantunya dalam usaha menghalau lawan.

Terpengaruh dengan akhlak hindu dimana posisi biksu menerima kasta yang pertama, maka begitu pula dalam kacamata masyarakat Jawa. Orang-orang ynag berada di pesantren –baik kiai maupun santri- menerima kawasan yang tinggi dalam stratifikasi masyarakat. Bahkan tak jarang para Raja menikahkan anak-anak mereka dengan para kiai tersohor, sehingga memadukan dua strata tertinggi dimasyarakat sekaligus. Hal ini mirip Kiai Kasan Besari yang menjadi menantu Pakubuwono II.

Walaupun kehidupan asketis yang hebat terjadi dalam dunia pesantren waktu itu, namun demikian tidak dapat disangkal peran yang luar biasa pada kurun penjajahan. Dimana jarang sekali suatu pesantren yang berkompromi dengan penjajahan. Pesantren selalu menjadi basis pejuangan menghalau penjajahan, dimana para perjaka yang ingin maju kemedan peperangan slalu berkumpul didalamnya untuk melaksanakan “isian dan gemblengan”. Dalam hal ini kita tidak akan lupa dengan perkara Pangeran Diponegoro. Begitu mengakarnya tugas ulama/kiai dalam penduduk –khususnya Jawa, sehingga tak jarang yang menyebabkan mitos-mitos dibalik usaha pahlawan kemerdekaan. Seperti adanya sosok Kiai Seibi Angin dibalik perjuangan heroic Jaka Sembung.[16]

Akhir kurun ke-19, lembaga pesantren semakin meningkat secara cepat dengan adanya sikap non-kooperatif ulama terhadap kebijakan “politik etis” pemerintah kolonial Belanda. Sikap non-kooperatif dan silent opposition para ulama itu kemudian ditunjukkan dengan mendirikan pesantren di kawasan-kawasan yang jauh dari kota untuk menghindari intervensi yang dilakukan pemerintah colonial serta memberi peluang terhadap rakyat yang belum memperoleh pendidikan.

Sebagai forum pendidikan yang berumur sungguh bau tanah ini, pesantren dikenal sebagai media pendidikan yang memuat seluruh jenis strata penduduk . Lebih jauh pesantren pada waktu itu sedah membuat lembaga pendidikan lazim yang didalamnya tidak hanya mengajarkan agama saja. Bisa dikatakan bahwa pesantren pada waktu itu merupakan forum alternative kontra dari pendidikan colonial yang cuma didedikasikan bagi kelompok darah biru saja.

Fakta sejarah menunjukan, betapa kelompok pesantren sangat intensif melakukan perlawanan kepada segala sikap budaya dan ideologi maupun politik yang dikhawatirkan akan merongrong ideology yang mereka yakini. Sebut saja mirip pendirian Nahdatul Ulama yang dimotori oleh orang-orang pesantren. Sikap ini juga ditunjukkan dengan pertentangan antara orang-orang pesantren vis a vis gerakan komunis. Alasan yang dikumandangkan orang-orang pesantren bahwa gerakan tersebut membahayakan keberagamaan penduduk di Indonesia. Pada fase menjelang kemerdekaan juga bisa dilihat bagaimana para kiai dan santri untuk menolak habis-habisan budaya ‘saikere” adalah membungkuk sembilan puluh derajat untuk menghormati matahari selaku tuhan bangsa Jepang. Akibatnya kiai ternama seperti Kh. Hasyim Asy’ari mendekam di penjara.[17]

Pesantren-ulama/kiai-santri umumnya mempunyai relasi yang cukup dekat dengan penduduk sekelilingnya. Bahkan tradisi yang berlaku didunia pesantren ini pun berlaku dalam dunia luar pesantren. Hal ini mampu terjadi denngan undangan dari penduduk kepada kiai untuk menghadiri acara tertentu atau dari para alumni pesantren yang menyebar kedaerah-daerah untuk menyebarkan ilmu yang telah didapatkannya dipesantren. Seperti pada perayaan maulid Nabi, Nuzul al-Qur’an, walimah al-ursy, pengajian dan lain sebagainya. Dari saling berkelindannya kiai-pesantren-santri ini pastinya memiliki imbas besar dalam masyarakat. Seorang santri yang gres ke pesantren satu tahun saja, dikala pulang, dikampungnya akan diperlakkukan layaknya seorang kiai oleh masyarakat dii daerah ia tinggal. Maka tak jarang masyarakat sebab kecintaan mereka kepada pesantren banyak memberikan shadaqah, infaq, waqaf dan amal jariyah yang lain dengan ikhlas untuk perkembangan pesantren.

Pesantren di Tengah Arus Globalisasi
Seiring dengan bergulirnya alur modernisasi, politik global mengalami rekonfigurasi disepanjang lintas-batas kultural. aneka macam masyarakat dan Negara yang mempunyai kemiripan kebudayaan akan saling bergandengan. Sementara mereka yang berada di kawasan kebudayaan yang berlainan akan memisah dengan sendirinya. Berhadapan dengan globalisasi dan bahaya kuatnya benturan peradaban, maka tak mungkin pesantren masih bertahan dengan teladan pembelajaran lama. Tuntutan penduduk global yaitu profesionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi serta etos kerja yang tinggi. Maka alasannya itulah budbahasa profesionalitas dan penguasaan teknologi dan wawasan yang tolok ukur, diharapkan di pondok pesantren. Jika tidak pastinya pesantren mesti siap-siap digilas oleh laju zaman, ditinggalkan orang sebab sudah usang dan tak layak pakai.

Karena itu dibutuhkan pesantren harus makin adaptif terhadap perkembangan kamajuan zaman. Atas dasar itu kesempatan pesantrean selaku forum Pendidikan Islam yang hendak menciptakan insan seutuhnya akan kian terbuka.[18] Jika kita mengorelasikan benturan peradaban sebagaimana yang diramalkan Huntington, maka sebenarnya konflik yang paling gampang menyebar dan sungguh penting sekaligus berbahaya bukanlah pertentangan antar kelas sosial, antar kalangan kiai dengan kelompok miskin atau antara kelompok kekuatan ekonomi yang lain, akan namun konflik antara orang-orang yang memiliki etnis budaya yang berbeda. Pertikaian antar suku dan konflik-pertentangan antar etnis –dalam peradaban- akan senantiasa terjadi.

Dalam hal semacam ini ada beberapa hal yang perlu dijadikan catatan dunia pesantren, yaitu: pertama, konflik yang beresiko terjadi pada dunia pesantren sendiri yakni dilema persoalan pedoman dan keagamaan. Maka, selaku persiapan terhadap terjadinya konflik tersebut, pesantren hendaknya menyosialisasikan semangat inklusifitas. Kedua, berhadapan dengan derasnya arus berita yang terus mengalir dengan banyak sekali ragam, contoh hidup dan budaya yang ditawarkan. Maka, mau tidak mau, pihak pesantren mesti merencanakan mental, hingga tidak gampang larut dengan budaya besar. Sekalligus tidak serta merta menutup dengan budaya yang terus menerus hadir. Bersikap kritis dan kreatif merupakan sesuatu yang tidak mampu dinafikan. Ketiga, boleh jadi ramalan Huntington ihwal adanya konflik antar peradaban tersebut benar, tetapi juga tidak menutup kemungkinan bahwa kemungkinan pertentangan tersebut mampu disingkirkan. Salah satu caranya yakni dengan mengerahkan kreativitas penduduk dalam menjembatani dan memfasilitasi hubungan antara banyak sekali macam masyarakat yang berlawanan-beda. Dengan demikian akan bisa mengikat perasaan emosional antarmereka dan akhirnya bisa meminimalisir pertentangan tersebut dan peran ini mesti mampu dikerjakan oleh pesantren.

4. Pendidikan Tinggi di Pesantren
Adalah ialah sebuah fikiran umum bahwa pesantren merupakan hal yang bertolak belakang dengan pendidikan tinggi dengan segala bentuknya, dikatakan demikian sebab pesantren dianggap selaku ciri dari pedesaan sementara pendidikan tinggi merupakan ciri dari perkotaan.[19] Dalam hal mengatasi masalah ini, beberapa pesantren telah memasukkan komponen pendidikan tinggi ke dalam komponen ke pesantrenan. Pada kurun sekarang ini, ada banyak pondok pesantren yang telah mempunyai perguruan tinggi di dalamnya.

Nuansa di dalam perguran tinggi di pesantren ternyata tidak sama dengan nuansa yang dikembangkan di dalam unsur kepesantrenan lainnya, mirip tradisi cium tangan, mengikuti usulan guru dan sebagainya. Di pendidikan tinggi di pesantren, tradisi mirip ini tidak diteruskan, mahasiswa menjaga pendapatnya sendiri dan memperdebatkannya dengan dosen. Tradisi gres inilah lalu yang membuat shock mahasiswa lulusan pesantren salafiyah, alasannya adalah hal demikian sungguh bertentangan berdasarkan aliran watak yang dia terima. Masuknya unsur pendidikan tinggi dan segala tradisinya ke dalam pesantren ialah imbas dari globalisasi dan modernisasi.

PENUTUP
Pesantren dipadang selaku forum pendidikan Islam tertua di Indonesia yang diresmikan oleh para ulama (Kiai : Jawa). Pesantren diresmikan dalam rangka mendidik penduduk untuk memahami dan melaksanakan fatwa Islam, dengnan menekankan pentignya budbahasa keagamaan selaku anutan hidup. Pengertian tertua, alasannya adalah pesantren yakni forum yang telah lama hidup dan masih tetap eksis hingga dikala ini walaupun telah banyak berubah dari bentuk awal mula berdirinya dari aneka macam bidangnya. Bahkan pesantren telah menjadi bab yang mendalam dari tata cara kehidupan sebagian besar umat islam di Indonesia dan turut mewarnai dinamika bangsa Indonesia.

Demikianlah makalah ini kami tulis, supaya mampu berfaedah dan menjadi masukan berarti bagi dunia pendidikan khususnya pesantren, utamanya selaku bahan diskusi pada mata kuliah Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Kepada Allah aku berserah diri sambil berharap senantiasa menerima taufik dan hidayah darinya.

Lihat Footnote di sini pada Makalah Pesantren