Jumat, 18 September 2020

Makalah Tentang Negara Islam Terbaru Menurut Beberapa Mahir

Pendahuluan
Islam yaitu agama adab kolektif, tetapi didalamnya tidak banyak hal yang mengatakan khusus ihwal politik, artinya sumber – sumber utama islam jarang mengatakan tentang cara membentuk negara,[1] menjelaskan pemerintahan, dan mengorganisir organisasi, jikalau penguasa negara – negara islam hihstoris juga menjadi pemimpin spiritual komunitasnya, ini bukanlah karena islam mensyaratkan imam (pemimpin religius) harus juga penguasa politik, namun karena sebaliknya islam tersebar di kawasan – daerah yang didalamnya cara – cara bikinan cenderung mengandalkan control dan negara selalu memainkan peran ekonomi dan sosial sungguh penting.

Tidak adanya sebuah konsep negara islam yag disepakati sepanjang sejarah menenteng terhadap timbulnya berbagai interpretasi apa yang di sebut dengan negara islam itu. Ini disebabkan negara islam yang dibangun nabi SAW di madinah tidak menunjukkan sebuah versi terperinci, pelaksanaan khilafah pada kala bani umayyah dan abbasiyah cuma memperlihatkan suatu kerangka tentang lembaga – forum politik dan perpajakan. Hubungan negara dengan agama dari kurun ke era menjadi sabjek bagi keanekaragaman interpretasi.

Dasar terbentuknys negsrs islam di madinah dikarenakan prinsip dasar kehidupan kemasyarakatan yang diberikan oleh al-quran dan as-sunnah tidak ada yang berhubungan langsung dengan ketatanegaraan. Dan tidak dijumpai tata cara pemerintahan yang baku. Seperti halnya digambarkan ayat – ayat al-quran diantaranya:

“dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala hal (QS.3:158)”
“dan persoalan mereka dimusyawarahkanlah diantara mereka (QS.42:38)”

Berdasarkan hal – hal yang diatas sehingga banyak pemikir mengatakan wacana system pemerintahan dalam islam. Untuk mengenali hal tersebut penulis akan menjelaskan secara global pemikiran Muhammad Husain Haikal, Abu a`la Al Maududi dan Imam Khumaini tentang pemerintahan islam.

B. BIOGRAFI HUSAIN HAEKAL


EmoticonEmoticon