Senin, 10 Agustus 2020

Makalah Metode Pemerintahan Abu Bakar Dan Umar Bin Khattab

Abu Bakar as-Shiddiq dilahirkan di kota Mekkah pada tahun 573 M, kira-kira dua tahun sesudah kelahiran nabi Muhammad SAW. Sedangkan Umar bin Khattab berjulukan lengkap Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza. Salah satu gelar pujian dia yaitu al-Faruq (elang) yang diberikan oleh Rasulullah saw. Makalah ini membicarakan tentang Sistem Pemerintahan masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Nabi Muhammad SAW sudah memimpin masyarakat Muslim kurang lebih selama 10 tahun. Pemerintahan nabi Muhammad SAW di Madinah sudah sukses memberikan beberapa dasar aturan baru pada masyarakat Arab, baik pada segi politik, tata cara kemasyaratan, tata cara hukum yang akan mengatur penduduk Muslim pada era selanjutanya.

Tampuk kepemimpinan tersebut kemudian dilanjutkan oleh Abu Bakar, sepeninggal Rasulullah saw., selaku pemimpin pertama pengganti Rasulullah. Tentu ada banyak perbedaan corak kepemimpinan antara Rasulullah saw. Dengan kepemimpinan Abu Bakar yang disebabkan semakin heterogennya masyarakat Muslim. Dinamika sosial yang kian berwarna lebih terlihat pada kurun pemerintahan Umar bin Khattab pengganti Abu Bakar. Berbagai fondasi pertumbuhan peradaban Islam diletakkan pada kala pemerintahan Umar bin Khattab. Makalah ini akan mengkaji wacana perdaban Islam pada abad pemerintahan dua Khalifah rasyidah tersebut.

II. Abu Bakar Khalifah Rasyidah Pertama (632-634 M/11-13 H)

Abu Bakar as-Shiddiq dilahirkan di kota Mekkah pada tahun 573 M, kira-kira dua tahun sesudah kelahiran nabi Muhammad SAW. Ayahnya bernama Utsman bin Amar bin La’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab yang bergelar dengan Abu Quhafah. Dari silsilah inilah Abu Bakar r.a, baik dari pihak ayahnya maupun ibunya mempunyai pertalian dengan keluarga nabi Muhammad saw, yang bertemu silsilahnya pada Murrah bin Ka’ab.[1]

Beliau ialah salah seorang sahabat Rasulullah saw, yang mempunyai rasa sosial yang tinggi. Beliau pernah membebaskan tujuh budak muslim yang tersiksa, salah satunya yakni Bilal, Amir bin Quhairoh dan lain sebagainya. Beliau juga mempunyai suatu baitul mal yang berada di Sunh yang selalu beliau tempati sebelum hijrah ke Madinah, kemudian sesudah hijrah ke Madinah, dia tetap tidak menerima anjuran untuk menempatkan penjaga di baitul mal tersebut. Beliau tetap membiarkannya selaku temapt terbuka dan persinggahan bagi orang-orang hingga rumah itu habis isinya. Beliau juga pernah menginfakkan hartanya sebanyak 4000 dinar untuk kepentingan Islam, padahal harta itu beliau semuanya dia dapatkan dari usahanya berjualan.[2]


A. Proses Pengangkatan Abu Bakar r.a

Dalam catatan sejarah, pengangangkatan Abu Bakar r.a selaku kahlifah mengalami polemik di kalangan para teman, hal ini diamping bahwa Ali bin Abi Thalib r.a tidak ikut dalam kejadian Saqifah, ternyata Ali bin Abi Thalib juga tidak mau membaiat Abu Bakar hingga enam bulan lamanya.[3]

Dalam proses pemilihannya terjadi hal-hal yang kurang damai antara kaum Anshor dan Muhajirin. Kaum Anshor sebagai penduduk orisinil mengklaim bahwa mereka memiliki lebih banyak andil dalam memberitakan Islam dan memiliki sumber daya insan yang tidak kalah kualitasnya dibandingkan kaum Muhajirin. Dengan demikian mereka melaksanakan musyawarah di suatu daerah di Bani Sai’dah untuk menentukan dan membaiat Sa’id bin Ubaidillah, seorang pemuka dari suku Khazraj.[4]

Dengan diplomasi dan kerja sama antara Abu Bakar r.a dan Umar bin Khattab r.a dan Abu Ubaidah bin Jarrah, maka Umar bin Khattab r.a mengangkat tangan Abu Bakar r.a serta mengucapkan baiatnya setianya terhadap Abu Bakar r.a selaku pemimpinnya, kemudian hal yang sama juga dikerjakan oleh Ubaidah bin Jarrah. Terobosan dan spekulasi mereka ini ternyata menghasilkan nilai faktual untuk kesuksesan pemikiran mereka dalam mengangkat Abu Bakar r.a selaku khalifah.[5]

Abu Bakar r.a lalu dibaiat secara lazim pada ke-esokan harinya di masjid Nabawi. Pada potensi ini beliau mengucapkan pidato pertamanya sebagai khalifah. Maka sejak ketika itu kepimimpinan ummat berada di tangan Abu Bakar r.a dengan gelar kahlifah Rasulullah (pengganti rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut sebagai khalifah saja. Khalifah yakni pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan ia melanjutkan tugas-peran selaku pemimpin ada dan kepala pemrintahan.[6]


B. Dinamika Pemerintahan Abu Bakar

1. Dinamika agama.

Ada beberapa gejala yang sungguh umum yang terjadi tidak lama sehabis maut Muhammad saw. Beberapa dari golongan yang bukan Arab Quroisy kemudian menyatakan kemerdekaan mereka alasannya menganggap bahwa ketundukan itu hanyalah berlaku terhadap Muhammad saw, sang rasul. Pembangkangan-pembakangan yang terjadi pada abad Abu Bakar r.a ini juga disertai dengan hadirnya beberapa orang yang mengaku sebagai nabi gres dan mendakwakan agama ke kaumnya. Selain itu juga muncul juga gerakan untuk mogok bayar zakat, dengan anggapan bahwa zakat itu cuma wajib kalau Muhammad ada.

Masalah akhir hayat Rasulullah saw, memang sudah menenteng efek yang sungguh besar dalam ke-imanan seseorang kurun itu. Krisis ini tidak cuma menerpa mereka yang memang jauh dari Madinah, atau jauh dari Rasulullah, akan tetapi juga dialami beberapa sahabat.

Masyarakat muslim era itu memang tidaklah se-heterogen bila dibandingkan pada era berikutnya, akan tetapi beberapa bagian penyusun dasar masyarakat sudah mulai beragam. Otomatis tingkat kepatuhan, doktrin, minat terhadap Islam, motivasi untuk memeluk agama Islam pada abad Rasulullah pasti berbeda-beda. Bisa jadi ada yang motivasinya hanyalah penyelamatan diri dari serangan-serangan Arab, atau juga bisa jadi hanya menyingkir dari beban upeti kepada mereka.[7]

Kemudian dengan meninggalnya nabi Muhammad saw, pikiran bahwa zakat tidak butuhlagi dibayar serta mertapun timbul. Meskipun beberapa kejadian ini memiliki indikasi lain yang tidak kalah pentingnya, adalah hanya sebuah perjuangan semoga tidak membayar pajak, akan namun kedoknya adalah betul-betul agama, sampai mereka yang melancarkan gerakan nabi palsu, mogok zakat dan lain sebagainya disebut sebagai murtad.[8]

Ada beberapa kalangan yang melakoni gerakan riddah ini, mereka yaitu:[9]
  • Bani Amir dan Hawazan dan Sulaim.
  • Musailamah yang mengaku sebagai nabi baru.
  • Penduduk Bahrain.
  • Penduduk Oman dan Mahrah.
  • Penduduk Yaman dalam dua kali gelombang.
  • Penduduk Hadramaut dan Kinda
Abu Bakar sibuk untuk mengurusi persoalan-persoalan yang seperti ini yang semuanya berlangsung pada tahun permulaan pemerintahannya yakni tahun 11 H, hingga ia tidak sempat memikirkan ekspansi ke luar kecuali cuma sedikit, selain memang era kepemimpinan ia memang yang paling singkat dibanding para penerusnya. Tapi akibatnya Abu Bakar sukses meredam seluruh gerakan ini dengan mengantarkan pasukannya. Karena memang riddah dalam kepercayaan ummat Islam ialah harus dibunuh hingga mati atau kembali ke dalam Islam maka begitu pula dengan perintah Abu Bakar r.a kepada para pemimpin pasukan.

2. Dinamika Sosial.

Sebenarnya masyarakat muslim, yang berisikan banyak element dan suku terancam hancur persatuannya pada peristiwa Saqifah. Sejumlah kalangan pengungsi dari Mekkah dan beberapa klan lemah di Madinah juga beberapa orang yang melepaskan diri dari klannya bersatu untuk memikirkan suksesi Abu Bakar r.a dan membatasi kalan Khazraj untuk memilih pemimpin sendiri alasannya adalah hal ini akan sungguh rentan dengan hadirnya permusuhan di kalangan elit politik dan penduduk .[10]

Selain itu dalam beberapa cerita, yang coba diabaikan beberapa golongan, disebutkan bahwa terjadi ketegangan antara bani Hasyim dengan Abu Bakar dan suksesornya Umar bin Khattab.[11] Dalam beberapa riwayat seperti yang dituturkan oleh Muhammad Haikal disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab mengunjungi Ali bin Abi Thalib dengan menenteng sekelompok pasukan untuk meminta baiat Ali bin Abi Thalib. Aka namun Ali bin Abi Thalib dan beberapa anggotanya menghadap mereka dengan pedang di tangannya, sampai terjadi langgar fisik antara Ali bin Abi Thalib r.a dan Umar bin Khattab r.a.[12]

Abu Bakar r.a ialah salah satu figur yang dihormati oleh penduduk , selain alasannya adalah ia tergolong teman paling bersahabat dengan nabi, dia juga tergolong salah satu orang yang paling pertama memeluk Islam dan mertua Rasulullah saw, akan namun Ali bin Abi Thalib r.a sedikitpun tidak kalah wibawanya dibandingkan Abu Bakar r.a, ia ialah sepupu nabi, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling pertama kali masuk Islam, beliau juga adalah menantu Rasulullah saw. Dua figur yang sungguh dihormati di Madinah ini dan mempunyai banyak pendukung tentu saja melahirkan paling sedikit dua blok masyarakat, yang mendukung Abu Bakar r.a dan yang mendukung Ali bin Abi Thalib r.a. Tentu saja ini melahirkan sebuah dilema tersendiri bagi penduduk .

3. Politik.

Kestabilan politik yang telah dirintis oleh Rasulullah saw, berangsur-angsur memburuk sesudah akhir hayat ia. Ini terbukti dengan terjadinya beberapa pemberontakan di luar Madinah, baik itu pemberontakan yang dimotivasi oleh harapan melepaskan diri dari kekuasaan Islam ataupun pemberontakan-pemberontakan yang dilancarkan oleh kaum-kaum murtad.

Selain itu di Madinah, mirip yang kita sebutkan diatas, timbul dua blok kekuasaan politik, satu pihak yakni Abu Bakar r.a yang telah diangkat menjadi khalifah, di pihak lain yaitu Ali bin Abi Thalib r.a-yang dalam pandangan beberapa sarjanawan disebutkan bahwa ia berpendapat dan disetujui oleh pengikutnya selaku orang yang lebih berhak untuk menduduki posisi kepemimpinan.[13]

Anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a yaitu orang yang lebih berhak untuk menerima tampuk kepemimpinan diawali dengan mengedepankan hadist Ghadir Khum yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a adalah pewaris nabi Muhammad saw. Peristiwa Saqifah yang tidak dihadiri oleh Ali bin Abi Thalib r.a yang abad itu sibuk dengan mengurusi mayit Rasulullah saw, dimata beberapa kelompok merupakan permulaan perampasan kekuasaan dari Ali bin Abi Thalib r.a. Kesekongkolan antara Umar bin Khattab r.a, Abu Bakar r.a dan Abu Ubaid bin Jarrah dianggap sebagai salah satu perjuangan untuk tidak memadukan kepemimpinan politik dan agama pada Bani Hasyim.[14]

Ada banyak model yang menceritakan pertikaian politik antara dua blok politik paling besar di Madinah. Akan tetapi ada juga riwayat yang menafikan perselisihan politik tersebut, seperti riwayat shahih yang diceritakan oleh at-Thabari.[15] Selain itu Haikal juga menuturkan bahwa riwayat-riwayat yang menyebutkan terjadinya pertikaian politik baru muncul jauh sehabis berakhirnya ke-khalifahan Abu Bakar r.a yaitu pada kala Abbasyiah.[16]

a. Stabilitas Negara.

Pada kurun pemerintahan Abu Bakar r.a, tercatat beberapa pemberontakan yang membahayakan bagi kesatuan negara Islam. Beberapa diantaranya yakni gerakan-gerakan riddah yang timbul tidak usang sehabis maut Rasulullah saw. Pemberontakan-pemberontakan itu bisa dilatari beberapa argumentasi baik alasan politik, ekonomi ataupun agama. Beberapa pemberontakan dan gerakan yang mengancam stabilitas negara itu dapat kita sebutkan sebagai berikut:[17]

1. Pemberontakan Thulaihah yang mengklaim dirinya sebagai nabi sebelum wafatnya Rasulullah saw.
2. Pemberontakan Sajjah dan Malik bin Nuwairoh di dari Yamamah.
3. Perang Yamamah, dan Musailamah yang menyebut dirinya sebagai nabi.
4. Gerakan riddah di Baharain.
5. Gerakan riddah di Omman dan Muhrah.
6. Gerakan riddah di Hadramaut dan Kindah.

Semua gerakan riddah dan pemberotakan ini sukses diredamkan baik dengan peperangan ataupun tidak.

b. Ekspansi.

Meskipun Abu Bakar r.a tidak banyak melaksanakan ekspansi daerah kekuasaan, akan tetapi ia berhasil menaklukkan beberapa daerah:[18]

1. Penaklukkan Iraq, mirip Mahdhor, Ullais, Nahrud Dain, Anbar dan Ain Tamar oleh Khalid bin Walid (12 H).
2. Penaklukkan Syam oleh Khalid bin Walid (13 H), yang sebelumnya telah ditekan oleh Khalid bin Sa’id bin Ash.

Dua penaklukan ini adalah penaklukan besar yang terjadi pada era Abu Bakar r.a walaupun bahu-membahu Syam sukses ditaklukkan pada era awal pemerintahan Umar bin Khattab r.a.

c. Kebijakan Politik Abu Bakar r.a

Dalam perjalanan Abu Bakar r.a, ia sudah memutuskan beberapa kebijakan dalam politik, beberapa kebijakan penting dia selain menumpas pemberontakan dan melakukan perluasan ialah:

1. Menjadikan Hirroh selaku pusat militer untuk penyerangan selanjutnya ke Syam.
2. Menaklukkan tempat-tempat yang memiliki potensi untuk membantu melawan Kaisar.
3. Menempatkan Khalid bin Sa’id bin Ash dan pasukannya selaku pasukan cadangan di Taima, yakni perbatasan wilayah kekuasaan negara Islam dengan Syam. Tekanan-tekanan yang diberikan oleh Khalid bin Sa’id te;ah menawarkan Kontribusi besar dalam penaklukkan Syam, walaupun akibatnya mereka kalah.
4. Pemindahan baitul mal dari Sunuh ke Madinah.
5. Mengurusi janda-janda perang di Madinah.
6. Pengangkatan al-Mutsanna bin Haritsah mengambil alih Khalid bin Walid di Iraq.
7. Penunjukan Umar bin Khattab r.a sebagai penggantinya selaku Khalifah. Beberapa pertimbangan menyampaikan bahwa beliau menghawatirkan kondisi akan menjadi kritis lagi jika seorang pemimpin tidak menunjuk orang yang akan menggantikannya.
8. Mengampuni beberapa kepala pemberontak.

Selain itu dia juga mengangkat beberapa orang selaku pemerintah di kota-kota tertentu. Abu Bakar r.a mengangkat Umar bin Khattab r.a menjadi hakim di Madinah, Abu Ubaidah menjadi pengelola baitul mal, Ali bin Abi Thalib r.a, Utsman bin Affan dan Zaid bin Tsabit selaku sekretaris, Uttab bin Usaid selaku amir kota Mekkah, Utsman bin Abi al-Ash sebagai amir di Thaif, al-Muhajir bin Abi Umayyah di Shun’a, Ziyad bin Lubaid di Hadramaut, Abu Musa di Zubaid dan Rima’, Muadz bin Jabal di Jund, al-Ala’ bin al-Hadramiy di Bahrain, Jarir bin Abdullah di Najran, Abdullah bin Tsaur di Jurasy, Iyadh bin Ghanm di Daumatuljandal, Khalid bin Walid selaku jendral besar pemimpin pasukan penakluk Syam.[19]

4. Intelektual.

Sedangkan dalam bidang intelektual Abu Bakar r.a, kebijakan yang paling terkenal ialah pengumpulan Quran al-Karim sehabis perang Yamamah. Gagasan untuk menghimpun Alquran al-Karim ini sesungguhnya datang pertama kali dari Umar bin Khattab r.a, alasannya adalah beliau melihat banyaknya para penghapal Alquran yang meninggal dalam peperangan utamanya pada pertempuran Yamamah

Pada awalnya Abu Bakar r.a merasa ragu untuk menjalankan gagasan tersebut, alasannya Rasulullah saw, sendiri tidak pernah melaksanakan hal tersebut. tetapi sehabis berembuk dengan para teman lain iapun memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan dan menuliskan Quran.

Beliau juga ialah orang pertama yang memisahkan pemerintahan sentra dengan lembaga peradilan, walaupun mungkin dalam tahap sederhana. Kepala pemerintahan sendiri dipegang oleh Abu Bakar r.a, sedangkan Qadhi Madinah adalah Umar bin Khattab yang berada dibawah kepala pemerintahan.

C. Kontribusi Pemerintahan Abu Bakar.

Selain beberapa donasi yang sudah kita sebutkan diatas mirip ekspansi daerah, pemulihan stabilitas negara dan lain sebagainya, pemerintahan Abu Bakar r.a juga sudah menunjukkan Kontribusi lain untuk kepentingan pemerintahan Islam berikutnya.

Sebenarnya, salah satu kesuksesan Rasulullah saw. dalam kepemimpinannya adalah mengganti sistem politik bangsa Arab yang dahulunya terpecah belah di bawah naungan klan. Seseorang tidak mampu mengklaim bahwa dirinya yakni seorang yang merdeka jika ia tidak bernaung dibawah sebuah klan. Kemudian Rasulullah saw. mengambil alih tata cara ini dengan kesatuan politik yang bernama Ummah, ialah kesatuan seluruh ummat Islam.[20]

Sedangkan pada periode Abu Bakar r.a, kesatuan politik bangsa-bangsa Arab yang terpecah belah dibawah beberapa kekuasan politik sudah dirancang untuk disatukan dibawah kekuasaan negara Islam. Kesatuan ini menjadi tata cara pemerintahan negara yang oleh bangsa Arab sebelumnya tidak diamati.

Selain itu, Abu Bakar r.a juga telah merintis sistem pengmbilan keputusan dengan keputusan syura. Lain halnya dengan Rasulullah saw. yang keputusannya yakni mutlak alasannya adalah memang dia menjadi wadah peserta wahyu. Pada pengambilan keputusan-keputusan genting, dia sering memanggil orang-orang yang menurutnya berkompeten untuk didengar pendapatnya, adalah pada saat itu yakni sahabat-teman Rasulullah saw. dengan begitu beliau telah mulai merintis pembangunan dasar-dasar pemerintahan imperium Islam.[21]

D. Kematian Abu Bakar r.a

Setelah menderita sakit demam selama lima belas hari akibatnya Abu Bakar r.a meninggal dunia pada hari senin, 21 Jumadil Akhir 13 H (22 Agustus 634 M) pada usia 63 tahun. Riwayat yang paling kuat mengenai karena sakitnya beliau ialah riwayat yang berasal dari putrinya yang menyebutkan bahwa ia sering mandi malam. Sedangkan pemerintahan beliau berjalan selama dua tahun tiga bulan dan sepuluh malam.[22]

Selama sakitnya dia tidak mampu mengimami shalat jama’ah sampai ia digantikan oleh Umar bin Khattab r.a. selain itu juga ia selalu mempertimbangkan perkara ummat Islam yang akan beliau lewati. Beberapa motivasi dan penyebab mendorongnya untuk menunjuk orang yang menggantikannya sehabis mengobrol dengan para sahabat besar lainnya, yang membulatkan tekad beliau untuk menunjuk Umar bin Khattab r.a selaku penggantinya.

Ada berapa hal yang mungkin sangat kuat kepada keputusan Abu Bakar r.a untuk memilih sendiri orang yang mau menggantikannya. Salah satunya yaitu perdebatan yang pernah terjadi di Saqifah Bani Saidah sehabis Rasulullah saw. meninggal dunia, disamping itu juga masukan-masukan konkret ihwal Umar bin Khattab r.a dari sahabat-sobat besar lainnya.[23]

Di lain pihak, Jafri menuturkan bahwa penunjukan ini juga salah satu bentuk penghalangan Ali bin Abi Thalib r.a dari posisi ke-khalifahan. Sangat tak aneh bila Umar bin Khattab r.a tidak menentukan Ali bin Abi Thalib r.a yang tak inginmembaiatnya sampai lima sampai enam bulan pemerintahannya. Tentu saja Umar bin Khattab r.a yang juga merupakan pioner pengangkatan Abu Bakar r.a selaku khalifah pada insiden Saqifah akan mendapatkan keyakinan Abu Bakar r.a untuk menjadi khalifah.

Menurut Jafri bahwa penghalangan Ali bin Abi Thalib r.a dari ke-kahlifahan berlanjut pada masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a, yaitu saat beliau memilih enam orang teman selaku ahlul hilli wal aqdi yang bertugas untuk memilih penggantinya, akan namun keputusan tamat diberikan kepada Abdurrahman bin Auf yang ialah sobat akrab Utsman bin Affan. Selain itu juga oleh Abdurrahman bin Auf juga menyaratkan kemampuan untuk mengikuti tata cara (sunnah) Rasulullah saw. dan dua orang pendahulunya dalam mengerjakan pemerintahan. Tentu saja Ali bin Abi Thalib r.a tidak akan menyanggupinya,lainnya halnya dengan Utsman yang menyatakan bahwa beliau akan memenuhi syarat tersebut.[24]

Terlepas dari yang manakah pertimbangan yang paling mendekati kebenaran, paling tidak kita mengenali beberapa perbedaan pendapat dalam masalah ini.


III. Umar bin Khattab Khalifah Ke-Dua (634-644 M/13-24 H)

Beliau yakni Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza. Salah satu gelar pujian dia ialah al-Faruq (elang) yang diberikan oleh Rasulullah saw. kepada dia.[25] Beliau dilahirkan empat tahun sebelum kelahiran Rasulullah saw. Umur beliau yakni 63 tahun dan beberapa bulan.[26]

A. Proses Pengangkatan Umar bin Khattab.

Seperti yang telah kita sebutkan diatas bahwa Umar bin Khattab r.a diangkat dan diseleksi sendiri oleh Abu Bakar r.a untuk menggantikannya dalam ke-khalifahan. Oleh Abdul Wahhab an-Nujjar, cara pengangkatan seperti ini disebut dengan thariqul minggu, yakni seorang pemimpin yang memilih sendiri panggantinya setelah mendengar usulan yang lainnya, barulah kemudian dibaiat secara lazim.[27]

Pada era pemerintahan Abu Bakar r.a, sang khalifah dipanggil dengan istilah khalifah Rasulullah. Sedangkan pada periode pemerintahan Umar bin Khattab r.a, mereka disebut dengan Amirulmu’minin. Sebutan ini sendiri diberikan oleh rakyat terhadap dia. Salah satu karena penggantian ini hanyalah makna bahasa, alasannya adalah bila Abu Bakar r.a dipanggil dengan khalifah Rasulullah (pengganti Rasulullah), otomatis penggantinya mempunyai arti khalifah khalifah Rasulullah (pengganti penggantinya Rasulullah), dan begitulah selanjutnya, setidaknya begitulah menurut Haikal. Selain itu alasannya daerah kekuasaan Islam telah meluas, sampai ke kawasan-kawasan yang bukan tempat Arab, yang tentu saja membutuhkan sistem pemerintahan yang terang, sementara ia tidak menerima sistem pemerintahan terang dalam Quran al-Karim dan sunnah nabi, alasannya itu ia menolak untuk diundang selaku khalifatullah dan khalifah Rasulullah. [28]

Terdapat perbedaan dalam proses pengangkatan Abu Bakar dan Umar, bila Abu Bakar dipilih oleh beberapa wakil kalangan elit masyarakat, Umar dipilih dan ditunjuk langsung oleh Abu Bakar untuk menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mungkin sangat besar lengan berkuasa kepada penunjukan eksklusif ini:

1. kemungkinan besar Abu Bakar khawatir akan terjadi perpecahan dalam tubuh ummat Islam bila penyeleksian diserahkan terhadap masyarakat seperti yang hampir terjadi pada dirinya.
2. bagaimanapun juga, Umar ialah suksessor Abu Bakar dalam penyeleksian menjadi Khalifah.
3. sementara beberapa pendapat lain menyampaikan bahwa ke-khawatiran Abu Bakar akan terpilihnya Ali bin Abi Thalib memotivasi dirinya untuk menentukan langsung penggantinya.[29]

B. Dinamika Pemerintahan Umar bin Khattab.

1. Agama.

Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada abad Umar menyebabkan orang ramai-ramai memeluk agama Islam[30] namun meskipun demikian pasti tidak ada paksaan kepada mereka yang tak inginmemeluknya. Maka penduduk saat itu yaitu penduduk beragam yang berisikan banyak sekali agama, dan hal ini pastinya berpengaruh tehadap penduduk Islam, mereka mengenal aliran-ajaran selain Islam seperti Kristen, Yahudi, Majusi Shabiah dan lainnya. Masyarakat muslim otomatis akan belajar toleransi kepada pemeluk agama yang lain, dan kemajemukan beragama seperti ini akan aman untuk melahirkan faham-faham gres dalam agama yang faktual maupun negatif walaupun pada masa Umar bin Khattab r.a belum ada cerita perihal hadirnya faham mirip ini.

Selanjutnya kehomogenan rakyat negara juga pastinya akan menuntut sebuah prinsip-prinsip agama yang fleksibel, yang gampang difahami, alasannya rakyat tidak hanya terbentuk dari orang-orang Arab, akan tetapi juga beberapa bangsa lainnya mirip Persia yang telah dahulu mengenal agama selain Islam, juga bangsa Afrika yang sebelumnya tidak memedulikan Islam. Maka sesuatu yang esensial dari agama Islampun otomatis mesti ditemukan biar bisa diaplikasikan pada kehidupan orang-orang selain bangsa selain Arab.

Meskipun begitu aktivitas ini tidak terlampau menonjol, alasannya memang lebih banyak didominasi abad pemerintahan Umar bin Khattab r.a dihabiskan untuk melakukan perluasan-perluasan. Kebanyakan praktek-praktek agama yang dibawa oleh mayoritas pasukan Islam yang berbangsa Arab yakni paduan antara praktek-praktek dan prinsip Islam dengan praktek dan hukum akhlak orang-orang pada umumnya.[31]

2. Dinamika Sosial.

Keadaan sosial juga mulai berubah, perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup diwilayah taklukan-taklukan Islam, mereka mengenal adanya kelas sosial meskipun Islam tidak membenarkan hal itu. Tetapi kebijakan-kebijakan perihal pajak, hak dan kekayaan yang terlalu jauh berlainan telah membuat jurang sosial, ditambah lagi bahwa memang sebelum datangnya Islam mereka telah mengenal kelas sosial ini.

Seperti kebijakan pajak yang berlaku pada era Umar bin Khattab telah membagi masyarak terhadap dua kelas, yakni:

a. Kelas wajib pajak: buruh, petani dan pedagang.
b. Kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, serdadu dan elit masyarakat.[32]

Hal ini akan menimbulkan rakyat cenderung untuk menjadi tentara selaku profesi.

Meskipun pajak itu memang dipakai untuk kepentingan sosial mirip pembangunan fasilitas -sarana sosial tapi pajak itu tetap lebih banyak dinikmati oleh elit penduduk dan penakluk. Pada abad Umar hak atas properti rampasan perang, posisi-posisi istimewa diberikan terhadap pembesar-pembesar penakluk.[33] Meskipun Umar ialah orang yang sungguh sederhana, lain dengan sahabat-sahabatnya yang memiliki kekayaan, seperti:

a. Zubair yang memiliki kekayaan sampai 50.000.000. dirham.
b. Abdur Rahman bin Auf mewariskan 80.000-100.000 dirham.
c. Sa’ad Ibn Waqqash yang punya villa di bersahabat Madinah.
d. Thalhah yang memiliki 2.200.000 dirham dan 200.000 dinar juga lahan safiyah seharga 30.000.000.dirham.[34]

Terlepas apakah itu harta yang hak atau tidak, pasti akan menciptakan iri penduduk khususnya mantan-mantan aristokrat Mekkah yang pada umumnya yakni Bani Umayyah. Pemerintahan pusat mengirimkan gubernur, hakim dan lain-lain ke daerah taklukan, dengan begitu daerah-kawasan yang tadinya hanya ialah pedesaan berubah menjadi kota yang padat penduduknya dan memiliki mobilitas sosial dan ekonomi yang tinggi.[35] Pembangunan-pembangunan infrastruktur berkisar pada jalan raya, irigasi dan bendungan, masjid dan benteng.[36]

3. Dinamika Ekonomi.

a. Perdagangan, Industri dan Pertanian.

Meluasnya daerah-kawasan taklukan Islam yang dibarengi meluasnya pengaruh Arab sangat kuat pada bidang ekonomi masyarakat saat itu. Banyak tempat-daerah taklukan menjadi tujuan para pedagang Arab maupun non Arab, muslim maupun non muslim, dengan begitu tempat yang tadinya tidak begitu menggeliat mulai memberikan aktifitas-aktifitas ekonomi, selain menjadi tujuan para pedagang juga menjadi sumber barang jualan . Maka peta jual beli saat itupun pasti berubah seperti Isfahan, Ray, Kabul, Balkh dan lain-lain.

Sumber pemasukan rakyatpun bermacam-macam mulai dari jual beli, pertanian, pengerajin, industri maupun pegawai pemerintah. Industri ketika itu ada yang dimiliki oleh perorangan ataupun negara atau tempat untuk kepentingan negara,[37] industri-industri ini ialah mirip industri rumah tangga yang mengolah logam, industri pertanian, pertambangan dan pekerjaan-pekerjaan lazim pemerintah seperti pembangunan jalan, irigasi, pegwai pemerintah dan lain-lain.

Pembangunan irigasi juga sangat besar lengan berkuasa dalam pertanian, perkebunan-perkebunan yang luas yang dimiliki oleh perorangan maupun negara atau daerah banyak menciptakan, lahan-lahan seperti ini yakni hasil rampasan perang yang sebagian menjadi milik individual.[38]

b. Pajak.

Seluruh hal-hal diatas tentu saja akan berpengaruh terhadap pajak. Pajak ketika itu ditetapkan berdasarkan profesi, penghasilan dan lain-lain. Sistem pajak yang diberlakukan di sebuah kawasan pada dasarnya yakni metode yang dipakai di daerah itu sebelum ditaklukkan. Seperti di Iraq yang diberlakukan tata cara pajak Sasania. Tapi jika kawasan itu belum mempunyai satu sistem pajak yang baku, maka tata cara pajak yang diberlakukan ialah hasil kompromi elit masyarakat dan penakluk. Yang bertugas menghimpun pajak tersebut ialah elit masyarakat yang berikutnya diserahkan terhadap pemerintah daerah untuk diserahkan ke pemerintah sentra.[39]

Pajak yang ditanggung oleh penduduk ialah :

1) Pajak jiwa, pajak ini berdasar jumlah penduduk dan dipikul bareng . Yang bertugas melaksanakan penghitungan yakni tokoh masyarakat juga.
2) Pajak bumi dan bangunan, tanah wajib pajak yakni seluas 2400 m2 jumlahnya tergantung pada mutu tanah, sumber air, jenis pertanian, hasil pertanian dan jarak ke pasar.[40]

4. Dinamika Politik dan Adminstrasi.

Serangkaian penaklukan bangsa Arab dipahami secara terkenal dimotivasi oleh hasrat akan terhadap harta rampasan perang, dan termotivasi oleh agama yang tidak menganut iktikad wacana bangsa yang terpilih, layaknya Yahudi. Salah satu prinsip agama Islam yakni mengembangkan ajarannya kepada orang lain, lain halnya dengan Yahudi yang menilai bangsanyasendirilah yang terpilih dan menganggap bangsa lain ialah domba-domba yang sesat.[41] Keyakinan inipun otomatis juga kuat kepada lancarnya beberapa perluasan pada periode Umar bin Khattab r.a.

Motivasi apapun yang terlibat di dalam beberapa penaklukan tersebut, seluruhnya merupakan ekspansi yang sudah berkala dengan baik oleh pemerintahan Umar bin Khattab r.a, meskipun sebagian kecilnya berjalan secara kebetulan.

Beberapa daerah yang hendak ditaklukkan dilihat dari kesuburan tanahnya, kestrategisannya dalam dunia perdagangan dan kestrategisannya untuk menjadi basis-basis penaklukan selanjutnya. Seperti kota Mesir yang ditaklukkan, kota ini ialah lumbung besar bagi Kostantinopel, selain itu kota ini juga dengan Hijaz, pelabuhan yang sungguh penting dan semoga bisa menjadi basis penaklukan berikutnya ke Afrika.

Kostantinopel mulai mengalami kekalahan dalam peperangannya dengan pasukan-pasukan muslim setelah Mesir jatuh ketangan negara Islam. Sedangkan untuk menaklukkan Sasania, pasukan muslim tidaklah mengalami kesulitan, sebab selain dari sisi kekuatan politis imperium ini yang sudah melemah dan hancurnya adiministrasi, juga hubungan baik antara negara-negara kecil yang sebelumnya ialah wilayah kekuasaan mereka, juga alasannya adalah Iraq sudah jatuh ke tangan pasukan muslim, pada masa sebelumnya.

Selain itu, beberapa argumentasi yang mendukung kesuksesan serangkaian penaklukan ini yakni tidak terjalinnya relasi baik antara pemerintah dengan rakyat. Dalam beberapa kasus hal ini sangat penting, karena orang-orang Katolik Arab yang ialah bab imperium yang ditaklukkan lebih mendapatkan dan bergabung dengan pasukan muslim. Lebih jauh lagi migrasi orang-orang Arab badui juga ikut menjadi argumentasi kesuksesan ini.

Untuk tujuan mengorganisasi orang-orang Badui ini, dan agar tidak menciptakan persoalan kepada penduduk lokal, maka Umar bin Khattabpun membangun beberapa mishr. Mishr ini menjadi basis daerah orang-orang badui. Selain itu juga mishr-mishr ini juga berperan sebagai basis-basis militer dengan tujuan penaklukan selanjutnya.

Beberapa kampung-kampung militer paling besar yang dibangun pada era Umar bin Khattab yakni Bashrah yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi dengan Madinah, ibu kota negara dan juga menjadi basis penaklukan menuju Iran Selatan. Kufah dibangun untuk menjadi basis pemerintahan untuk administrasi untuk Iraq Utara Mesopotamia dan bab Timur dan Utara Iran.

Selain menjadi basis militer dan pemerintahan, amshar juga menjadi sentra distribusi dan administrasi pajak. Dengan begitu metode yang dipraktekkan oleh Umar bin Khattab adalah tata cara desentralisasi. Gaji para pasukan yang diambil dari pajak, upeti dan zakat dibayarkan melalui sentra-pusat manajemen ini. [42]

Pemerintahan Umar bin Khattab intinya tidak memaksakan suatu metode manajemen baru di wilayah taklukan mereka. Sistem adaministrasi yang berlaku ialah akad antara pemerintah dengan elit setempat daerah tersebut. Dengan begitu, otomatis tidak ada kesamaan administrasi sebuah daerah dengan kawasan yang lain. Tampaknya hal ini tidaklah menjadi duduk perkara penting pada ketika itu.

a. Ekspansi-Ekspansi Pemeritahan Umar bin Khattab.

Adapun rangkaian penaklukan yang terjadi pada periode Umar bin Khattab yaitu:[43]

1. Penaklukkan Syam (13 H), meskipun memang permulaan serangan dimulai pada periode Abu Bakar, akan tetapi kota ini gres bisa ditaklukkan pada abad awal pemerintahan Umar bin Khattab. Penaklukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid, yang kemudian dipecat oleh Umar bin Khattab r.apada hari kemenangannya.
2. Penaklukkan Damasqus oleh Abu Ubaidah yang diteruskan ke Baalbek, Homs dan Hama (13 H).
3. Yerussalem (638).
4. Caesaria (640) yang berlanjut ke Selatan Syiria, Harran, Edessa dan Nabisin.
5. Mesir oleh Amr bin Ash (641 H/20 H) tergolong Heliopolis dan Babylonia, sedangkan Alexandria baru ditaklukkan pada tahun (643).
6. Syiria ditaklukkan pada perang Qadisiyah (637 M/14 H).
7. serangkaian penaklukan lainnya yakni Mosul (641 M/16 H), Nihawan, Hamadazan (21 H), Rayy (22 H), Isfahan dan kota-kota Utama Iran Barat (644 M), Khurasan (22 H).
8. Pasukan yang lain menguasai Ahwaz (Khuzistan) (640 M/17 H).
9. Sijistan dan Kerman (23 H)

Maka kawasan kekuasaan Umar bin Khattab pada dikala itu meliputi: benua Afrika sampai Alexandria, Utara sampai Yaman dan Hadramaut, Timur hingga Kerman dan Khurasan, Selatan sampai Tabristan dan Haran.



b. Kebijakan Politis dan Administratif.

1. Ekspansi dan penaklukkan.
2. Desentralisasi administrasi.
3. Pembangunan akomodasi-fasilitas umum, seperti Masjid, jalan dan bendungan.
4. Pemusatan kekuatan militer di amshar-amshar.
5. Memusatkan para teman di Madinah, supaya kesatuan kaum muslimin lebih terjaga.
6. Aktivitas haji tahunan selaku wadah laporan tahunan para gubernur terhadap khalifah.[44]
7. Membangun kota Kufah dan Bashrah.
8. Pemecatan Khalid bin Walid dari kepemimpinannya.
9. Pembentukan beberapa jawatan:

a. Diwan al-Kharaj (jawatan pajak) yang bertugas mengurus administrasi pajak negara.
b. Diwan al-Ahdats (jawatan kepolisian) yang bertugas memlihara ketertiban dan menindak pelaku penganiayaan untuk kemudian diadili di pengadilan.
c. Nazarat an-Nafi’at (jawatan pekerjaan lazim) yang bertanggung jawab oelaksanaan pembangunan akomodasi-fasilitas lazim.
d. Diwan al-Jund (jawatan militer) yang bertanggung jawab atas pengelolaan manajemen ke-tentaraan.
e. Baitul Mal selaku forum perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara. Beberapa tugasnya yaitu menunjukkan pemberian (al-‘atha) yang merata kepada seluruh rakyat secara merata baik sipil maupaun militer, tapi pastinya pertolongan ini tidak sama jumlahnya.[45]
f. Menciptakan mata uang resmi negara.
g. Membentuk ahlul hilli wal aqdi yang bertugas untuk menentukan pengganti khalifah.

5. Dinamika Intelektual.

Selain dari memutuskan tahun hijriah yang dihitung dari sejak berhirahnya nabi Muhammad saw. ke Madinah, pada abad Umar bin Khattab r.a juga tercatat ijtihad-ijtihad baru. Beberapa alasannya adalah-alasannya adalah munculnya ijtihad gres di periode permulaan Islam berkataitan dengan Quran maupun sunnah.

Di dalam Quran al-Karim pada saat itu telah mulai didapatkan kata-kata yang musytarak, makna lugas dan kiasan, adanya pertentangan nash, juga makna tekstual dan makna kontekstual. Sedangkan tentang sunnah itu sendiri, sebab ternyata para sahabat tidak memiliki wawasan yang merata perihal sunnah nabi, karena kehati-hatian para sobat untuk mendapatkan suatu riwayat, terjadinya perbedaan nilai hadist, dan adanya sunnah yang bersifat kondisional.[46]

Selain beberapa alasan diatas, tentu saja aspek lainnya ikut mewarnai beberpa kedatangan ijtihad pada kala Umar bin Khattab, seperti faktor militer, ialah dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam, aspek sosial yang kian heterogennya rakyat negara Islam, dan faktor ekonomi.

Berapa ijtihad dia pada saat itu yakni keputusan bahwa mua’llaf tidak mendapatkan zakat, padahal di salah satu ayat dikemukakan bahwa mereka berhak mendapatkan zakat.[47] Akan tetapi Umar bin Khattab beropini bahwa hal ini juga dijalankan Rasulullah saw. pada abad Islam masih lemah.

Pada masalah lain ialah perihal pemotongan tangan bagi pencuri.[48] Pada beberapa masalah ternyata Umar bin Khattab r.a tidak melakukan eksekusi ini, utamanya pada periode isu terkini kemarau yang berkepanjangan pada tahun 18 H, dimana mereka hampir kehabisan bekal masakan. Selain itu dalam beberapa kisah dibilang bahwa dua orang budak sudah terbukti mencuri unta, akan namun Umar bin Khattab r.a tidak menjatuhinya hukum potong tangan alasannya adalah alasan bahwa mereka mencuri sebab kelaparan, selaku gantinya beliau membebankan ganti harga dua kali lipat dengan barang yang mereka curi.[49]

Ijtihad Umar b. Khattab ini, yang berbasis atas keberanian intelektual berikutnya berpengaruh kepada dua mazhab besar dalam menetapkan hukum, ialah ahl ra’yi yang berbasis di Baghdad dan ahl hadist yang berbasis di Madinah. Keberanian Umar ini menjadikannya selaku teladan dan imam tauladan bagi para penganut mazhab ahl ra’yi, yang lalu pada tingkat yang lebih besar dipimpin oleh Abu Hanifah, sementara ahl hadist lebih mencontek Abdullah putra Umar b. Khattab, yang selanjutnya dipimpin oleh Imam Malik di Madinah.

Dalam bidang peradilan, Umar bin Khattab r.a juga terkenal dengan risalah qodhonya, yaitu surta yang berisi hukum program peradilan meskipun masih sederhana. Surat ini beliau kirimkan kepada Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi qadhi di Kufah.[50] Dalam mata kuliah Sistem Peradilan Islam dan yang semacamnya, surat Umar bin Khattab ini dipandang sebagai aturan program pengadilan tertulis pertama dalam Islam.

C. Akhir Pemerintahan: Kematian Umar bin Khattab r.a

Banyak keputusan-keputusan baru yang harus diambil oleh oleh khalifah ke-II Umar Bin Khattab (634-644 M). Penyebaran agama Islampun dijalankan seiring dengan perluasan daerah Islam. Banyak orang yang takluk dibawah Islam memeluknya sebagai agama meskipun ada sebahagian dari mereka yang tidak suka Islam ataupun bangsa Arab yang ialah penjajah. Umar memerintah dengan tegas dan disiplin, rakyat maupun pegawainya akan dieksekusi jika terbukti bersalah. Pada final pemerintahannya muncul tanda-tanda-gejala kekecewaan kepada kebijakan-kebijakannya yang disuarakan pertama kalinya oleh mereka yang membeci Islam ataupun bangsa Arab. Hal yang paling menonjol ialah pembagian hasil rampasan perang yang dinilai tidak adil. Tetapi sampai akhir hayatnya tidak ada yang berani mengutarakan secara jelas-terangan.

Benarkah terjadi ketidak-puasan kepada pemerintahan Umar bin Khattab, mampu jadi benar. Salah satu bukti yang menawarkan hal tersebut ialah pembunuhan Umar bin Khattab sendiri, beliau dibunuh Abu Lu’luah, seorang Katolik. Ia megutarakan keberatannya atas pajak yang beliau nilai terlalu besar untuknya yang berprofesi sebagai tukang kayu, pelukis, dan berilmu besi, ia mesti membayar dua dirham setiap hari. Akan tetapi meskipun Umar bin Khattab r.a mendengar keluhannya, dia tidak menghemat pajak tersebut sebab kabarnya dia juga akan membuka penggilan tepung dengan angin.

Abu Lu’luah ternyata berlalu dengan rasa tidak puas dengan keputusan dia, hal ini ditarik kesimpulan dari jawabannya atas keputusan Umar bin Khattab r.a: “bila begitu bekerjalah untukku dengan penggilingan itu!”, yang kemudian dijawab: “jikalau kamu selamat maka saya akan bekerja untukmu”. Tiga hari lalu dia berhasil membunuh beliau.[51]

Akan namun bila cuma bukti ini yang diajukan untuk mengutarakan bahwa selesai pemerintahan Umar bin Khattab r.a terjadi beberapa ketidak-puasaan terhadapa kebijaksaanan dia, maka itu terlalu dilebih-lebihkan. Tapi meskipun begitu, memang faktanya ada yang merasa tidak puas dengan Umar bin Khattab r.a.

Beliau meninggal pada umur 63 tahun. Adapun ke-khalifahannya berjalan selama 10 tahun, 6 bulan dan 8 hari.

Ada indikasi yang menyatakan bahwa perseturuannya dengan Ali bin Abi Thalib r.a mulai memudar-jika memang mereka berseteru-, adalah Umar bin Khattab r.a menikahi salah satu putri Ali bin Abi Thalib r.a adalah Ummi Kaltsum, selain itu Ali bin Abi Thalib r.a yaitu salah seorang yang turun ke makam ia, lain halnya ketika Fathimah binti Rasulullah meninggal dunia, baik Abu Bakar r.a dan Umar bin Khattab r.a tidak datang kepemakamannya atau dikala Abu Bakar r.a meninggal dunia dimana Ali bin Abi Thalib r.a tidak datang kepemakamannya.[52]

Beberapa pertimbangan menyampaikan bahwa salah salah satu perjuangan untuk meredakan perseteruannya dengan Bani Hasyim adalah dengan mengangkat para pemuka Bani Hasyim selaku pemimpin pasukan dan mengirimkannya ke medan perang, semoga mereka tidak terlalu memikirkan siapakah sebenarnya yang berhak untuk menjadi khalifah, disamping dia juga memang menikahi putri Ali bin Abi Thalib r.a.

D. Kontribusi Pemerintahan Umar bin Khattab.

Sepanjang sejarah khilafah rasyidah, perluasan terluas yang pernah tecapai adalah pada era Umar bin Khattab r.a. Pada dikala dia meninggal kekuasaannya sudah mencapai Alexandria, Najran, Kerman, Khurasan, Rayy, Tabriz dan seluruh Syiria.

Selain itu dalam bidang administrasi, beliau banyak mengadaptasi tata cara-tata cara pemerintahan dari Sasania, Kostantinopel dan Bizantium. Hal ini memang akibat persentuhannya dengan tiga imperium besar tersebut, dan juga akhir meluasnya daerah kekuasaan yang membutuhkan sebuah pengaturan yang lebih rapi.

Mata duit resmi demi mempermudah manajemen negarapun ditetapkan. Selain itu juga sistem tahun hijriah juga beliau memutuskan.

Dalam bidang aturan, dia juga sudah memutuskan qadi-qadi di setiap wilayah, dan juga memutuskan hukum acara peradilannya. Selain itu, Umar bin Khattab r.a adalah orang yang terkenal dengan kekritisannya, banyak munjul ijtihad-ijtihad ia pada masa pemerintahannya. Peta Jazirah Arab,[53] kekuasaan Umar bin Khattab r.a berujung di Alexandria, Najran, Kerman, Sijistan, Khurasan, Rayy, Tabriztan, Armenia, hingga Syiria.


IV. Penutup.

Masa pemerintahan Abu Bakar r.a adalah masa transisi dari kepemimpinan seorang rasul yang menerima panduan wahyu dan memiliki keabsulatan keputusan mutlak kepada seorang teman biasa. Maka masa pemerintahan dia ini diwarnai dengan pemberontakan-pemberontakan dan geraka-gerakan riddah di beberapa wilayah.

Kesulitan dalam menumpas semua gerakan yang merongrong kestabilan negara sudah menarik perhatian dan waktu Abu Bakar r.a, sampai tidak mampu berbuat banyak dalam permasalahan perluasan daerah, disamping umur pemerintahan ia yang relatif singkat. Akan namun masa transisi ini yaitu salah satu abad terpenting dalam sejarah Islam, alasannya inilah masa pertama dimana kepemimpinan negara Islam diambil oleh seorang yang bukan rasul, dan mereka (Abu Bakar r.a dan rakyatnya) berhasil dengan gemilang.

Setelah periode transisi ini sukses dilalui, dan keamanan sudah relatif lebih hening, maka khalifah berikutnya, Umar bin Khattab r.a, bisa lebih leluasa untuk memikrkan ekspansi kawasan. Dalam sepuluh tahun pemerintahannya dia berhasil menaklukkan beberapa daerah-wilayah penting bagi beberapa imperium besar. Selain itu juga beliau sudah berhasil menaruh metode administrasi negara, hukum, dan politik yang mapan untuk ukuran dikala itu. Semoga Allah SWT menunjuki kita untuk mampu mengkaji sejarah yang lebih erat kepada faktanya. Amien.

Daftar Pustaka
  • Ali, K, Study of Islamic Story. Delhi: Idarah Adabiyah, 1980.
  • Atsir, Ibn, Al-Kamil Fi At-Tarikh, jil. II. Beirut: Daar Ashwar, 1965
  • ________, Al-Kamil Fi At-Tarikh, jil. III. Beirut: Daar Ashwar, 1965.
  • Bacharah, Jere L, A Middle East Studies Handbook. London: Universty Of Washington Press, 1974.
  • Bakhsh, Khuda, Politics In Islam. India: Idarah Adabiyah Delli, 1975.
  • Haikal, Husain, Abu Bakar al-Shiddiq, terj. Abdul Kadir Mahdawi. Solo: Pustaka Mantiq, 1994.
  • Hodgson, Marshall, The Venture Of Islam, jil. I. Chicago: Chichago University Press, 1974.
  • Jafri, S.H. M, Dari Saqifah Sampai Imamah, terj. Kieraha. Bandung: Pustaka Hidayah, 1997.
  • Ja’far, Abu, Tarikh at-Thabari, jil. III,. Daar Maarif: Kairo, 1963.
  • _________, Tarikh at-Thabari, jil. IV. Daar Maarif: Kairo, 1963.
  • Lapidus, Ira M., Sejarah Sosial Ummat Islam, terj. Ghufron, bag. I dan II. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999.
  • Maududi, Abul A’la, Khilafah dan Kerajaan. Jakarta: Mizan, 1996.
  • Nadwi, Abul Hasan, Kehidupan Nabi Muhammad,terj Yunus Ali Muhdhar. Semarang : as-Syifa, 1992.
  • Nasution, Harun, e.d, Ensikopedi Islam di Indonesia. Jakarta: Djambatan, 1992.
  • Nujjar, Abdul Wahhab, al-Khulafa’ ar-Rasyidun. Beirut: Daar al-Qalam, 1986.
  • Nuruddin, Amiur, Ijtihad Umar bin Khattab. Jakarta: Rajawali Press, 1991.
  • Schacht, Joseph, An Introduction To Islamic Law. Inggris: Oxford Press, 1971.
  • Shidqi, Hasbiy, Sejarah Peradilan Islam. Jakarta: PN Bulan Bintang, 1970.
  • Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000.
Footnote
[1] Harun Nasution, e.d, Ensikopedi Islam di Indonesia (Jakarta: Djambatan, 1992), h. 34.
[2] Ibn Atsir, Al-Kamil Fi At-Tarikh (Beirut: Daar Ashwar, 1965), jil. II, h. 422.
[3] Husain Haikal, Abu Bakar al-Shiddiq, terj. Abdul Kadir Mahdawi (Solo: Pustaka Mantiq, 1994), h. 54.
[4] Abu Ja’far, Tarikh at-Thabari, jil. III, h. 218. lihat juga K. Ali, Study of Islamic Story (Delhi: Idarah Adabiyah, 1980), h. 81.
[5] Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam, terj. Ghufron, bag. I dan II (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999), h. 57
[6] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), h. 35.
[7] Ira M. Lapidus menyatakan bahwa itulah tujuan umum dari munculnya gerakan-gerakan ini. Ira, Sejarah Sosial, h. 57.
[8] Baik oleh Ibnu Atsir dan At-Thabari gerakan ini disebut Riddah, lih. Ibnu Atsir, al-Kamil, h.576. dan Abu Ja’far, Tarikh, h. 230.
[9] Ibnu Atsir, al-Kamil, h. 342-378.
[10] Ira, Sejarah, h. 56.
[11] Husein Muhammad Haikal, Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, terj. Abdul Qadir Mahdamy (Solo: Pustaka Mantiq, 1994), h. 71. lihat juga S.H. M Jafri, Dari Saqifah Sampai Imamah, terj. Kieraha (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997), h. 95.
[12] Ibid. S.H.M. Jafri juga menuliskan dongeng yang serupa, Dari Tsaqifah, h. 100.
[13] Haikal, Abu Bakar, h. 71. juga Jafri, Dari Tsaqifah, h. 95.
[14] Jafri, ibid.
[15] Abu Ja’far, Tarikh Thabari, h. 218.
[16] Haikal, Abu Bakar, h. 76.
[17] Ibnu Atsir, al-Kamil, h. 342-378.
[18] Ibid, h. 402.
[19] Ibnu Atsir, al-Kamil, h. 420.
[20] Ira, Sejarah Sosial, h. 29.
[21] Haikal, Abu Bakar, h. 329.
[22] Ibnu Atsir, al-Kamil, h. 419.
[23] Haikal, Abu Bakar r.a, h. 347.
[24] Jafri, Dari Saqifah, h. 95.
[25] Abu Ja’far, Tarikh At-Thabari (Daar Maarif: Kairo, 1963), jil. IV, h. 195.
[26] Ibn Atsir, Al-Kamil Fi At-Tarikh (Beirut: Daar Ashwar, 1965), jil. III, h. 53.
[27] Abdul Wahhab al-Nujjar, al-Khulafa’ ar-Rasyidun (Beirut: Daar al-Qalam, 1986), h. 23.
[28] Haikal, Abu Bakar r.a, h. 329.
[29] S. H. M. Jafri, Dari Saqifah Sampai Imamah, terj. Kieraha (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997), h. 39.
[30] Ira.M.Lapidus, Sejarah, h. 37.
[31] Marshall Hodgson, The Venture Of Islam (Chicago: Chichago University Press, 1974)
jil. I, h. 328, lihat juga Joseph Schacht, An Introduction To Islamic Law (Inggris: Oxford Press, 1971), h. 17.
[32] Ibid. hal 45.
[33] Ibid. hal 55
[34] Khuda Bakhsh, Politic In Islam, Idarah Adabiyah Delli, India, 1975. hal 12.
[35] Ira.M.Lapidus, Sejarah Sosial, hal 45.
[36] Ibid.hal 45.
[37] Abul Hasan An-Nadwi, Kehidupan Nabi Muhammad,terj Yunus Ali Muhdhar, (Semarang : as-Syifa, 1992), hal 577.
[38] Khuda Bakhsh, Politics, hal 29.
[39] Ira.M.Lapidus, Sejarah Sosial, h. 67.
[40] ibid. hal 44.
[41] Marshall, The Venture, h. 315.
[42] Ira, Sejarah Sosial, h. 63.
[43] Abu Ja’far, Tarikh at-Thabari (Kairo: Daar Ma’akil, 1973), jil. IV, h. 112.
[44] Abul A’la al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan (Jakarta: Mizan, 1996), h. 124.
[45] Amiur Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khattab (Jakarta: Rajawali Press, 1991), h.128.
[46] ibid, h. 118.
[47] Qs at-Taubah: 60.
[48] Qs al-Maidah: 38.
[49] Amiur Nuruddin, Ijtihad, h. 151.
[50] Hasbiy as-Shidqi, Sejarah Peradilan Islam (Jakarta: PN Bulan Bintang, 1970), h. 26.
[51] Ibnu Atsir, al-Kamil, jil. IV, h. 50.
[52] Ibid.
[53] Peta ini dikutip dari Jere L. Bacharah, A Middle East Studies Handbook (London: London University Pres, 1974), h. 91.
Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)