Sabtu, 29 Agustus 2020

Pemahaman Dan Konsep Wilayah Serta Klasifikasinya

Pengertian dari kawasan yakni tempat yang berada di permukaan bumi, memiliki karakteristik yang khas sehingga mampu dibedakan dari wilayah – kawasan lain. Di dalam ilmu geografi, wilayah yakni region mirip wilayah industri yang mampu dibedakan dengan daerah nonindustri. Sebuah wilayah mesti mempunyai karakteristik adalah kesamaan atau homogenitas tertentu. Karakteristik tersebut berupa, faktor fisik adalah adanya perbedaan kondisi alam, faktor sosial budaya merupakan kesanggupan penguasaan teknologi dan info serta kebudayaan, dan juga perpaduan dari beberapa aspek.


Wilayah sendiri ialah sebuah kesatuan ekosistem yang terdiri atas komponen biotik dan abiotik. Keseluruhan unsur tersebut saling berinteraksi di dalam kawasan. Interaksi tersebut menjadikan timbulnya perbedaan anatara kawasan satu dengan wilayah lainnya. Jika dilihat dari segi ukuran pasti akan mempunyai perbedaan, luas maupun kecil.


Sehingga, kawasan bisa dibedakan menjadi daerah internasional mencakup beberapa negara (kesamaan dalam struktur alam dan manusia), mirip Wilayah Asia Tenggara. Dan daerah nasional adalah wilayah sebagian dari negara (kesamaan struktur alam dan manusia), seperti pantai Utara Jawa. Oleh alasannya adalah itu, desain wilayah ini sungguh penting dipelajari di geografi, alasannya konsep dasar ini dipakai untuk menganalisis dan mengerti interaksi keruangan, barang dan jasa serta pergeseran – perubahan lain.


Sedangkan perwilayahan sendiri merupakan tata cara untuk menerapkan konsep daerah dalam skala yang luas untuk mengklasifikasikan bentang bumi. Sehingga bentang bumi mampu dibatasi oleh kawasan negara (kawasan laut maupun kawasan darat), maksudnya bentang bumi terdiri atas bentang darat dan bentang laut (kecuali bagi negara yang tidak mempunyai bentang bahari). Dan mampu ditarik kesimpulan bila perwilayahan yakni penerapan dari konsep daerah.


Konsep Dan Klasifikasi Wilayah Dan Perwilayahan


Secara ilmu geografi, kawasan dibedakan menjadi:



  1. Wilayah Formal


Bisa disebut juga kawasan Uniform, merupakan wilayah yang dibuat oleh kesamaan kenampakan. Kenampakan kesamaan tersebut mampu dilihat dari vegetasi, bentuk tampang bumi, iklim, penggunaan lahan atau tata guna lahan dan lain sebagainya. Setiap wilayah dibatasi oleh batas yang jelas misal sungai, jalan, sela dan lain – lain.



  1. Wilayah Fungsional


Konsep kawasan ini tampakdari adanya acuan keanekaragaman di dalam wilayah. Pada batas-batas tertentu, tercipta suatu kesatuan kekerabatan dan contoh kebergantungan yang terkontrol oleh suatu titik pusat. Wilayah ini cukup dinamis alasannya adalah terdapat gerakan ke dan dari sentra.


Terdapat suatu rancangan wilayah paling klasik yang membahas tentang tipologi daerah dan membagi desain kawasan menjadi 5 kategori, antara lain:



  1. Wilayah Homogen


Merupakan suatu kawasan yang dilihat dari beberapa aspek mempunyai ciri – ciri atau sifat yang cukup sama. Ciri kesamaan tersebut atau homogenitas tersebut dapat dilihat dari, segi ekonomi berupa kawasan atau kawasan yang memiliki struktur konsumsi dan buatan yang homogen, tingkat kemiskinan atau pemasukan rendah, mata pencaharian dan lain sebagainya. Segi geografi yang berbentukkesamaan dalam hal topografi atau iklim, suku, keyakinan dan lain – lain. Wilayah homogen memiliki batas-batas keseragaman secara internal.



  1. Wilayah Nodal


Adalah kawasan secara fungsional memiliki ketergantungan kepada sentra atau inti dengan kawasan yang berada di belakangnya atau interland. Ketergantungan mampu dilihat dari arus penduduk, barang dan jasa, komunikasi hingga transportasi. Terdapat batas-batas di dalam kawasan nodal yang ditentukan dari sejauh mana dampak sebuah kegiatan ekonomi bila diganti oleh imbas yang berasal dari pusat kegiatan ekonomi.


Baik kawasan homogen dengan kawasan nodal masing – masing memiliki tugas tersendiri di dalam tatanan masyarakat. Peran tersebut terlihat sangat terang di arus jual beli. Di kawasan homogen, jikalau terdapat suatu out put yang mampu diekspor secara berbarengan (wilayah homogen akan mengalami surplus out put), maka akan kecil kemungkinan barang out put tersebut untuk diperdagangkan secara luas.


Hal ini disebabkan karena barang relatif sama. Sedangkan untuk kawasan nodal, aktivitas jual beli mesti terjadi dan umumnya daerah belakang (interland) menjual barang mentah ataupun jasa ke kawasan pusat, sedangkan dari tempat pusat akan memasarkan barang jadi ke kawasan belakang.



  1. Wilayah Perencanaan


Merupakan daerah yang terdapat kesatuan keputusan ekonomi. Wilayah ini mampu dikatakan tergolong kawasan yang besar sehingga ada kemungkinan untuk terjadi pergantian – pergantian yang sangat penting seperti ketersediaan lapangan pekerjaan dan persebaran jumlah masyarakatdan sangat sukar melaksanakan penyusunan rencana dalam menghadapi persoalan. Wilayah perencanaan harus memiliki ciri – ciri:



  • Cukup besar dalam mengambil suatu keputusan investasi berukuran ekonomi.

  • Dapat mengganti industri yang dimiliki dengan tenaga kerja yang tersedia di dalam kawasan.

  • Memiliki struktur ekonomi yang serupa atau homogen.

  • Memiliki kesadaran bareng pada masyarakatnya untuk menghadapi persoalan.

  • Terdapat setidaknya satu titik pertumbuhan.

  • Menggunakan sebuah cara pendekatan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan.



  1. Wilayah Administratif


Suatu kawasan yang mempunyai batas di mana batas tersebut ditentukan menurut administrasi pemerintah ataupun politik mirip RT/RW, kelurahan atau desa, kecamatan, kabupaten atau kota, sampai provinsi. Dalam membahas pembangunan wilayah, kawasan administratif merupakan kawasan yang sering dipakai, hal ini disebabkan oleh 2 aspek adalah, dibutuhkan peran pemerintah dalam melakukan kebijakan dan rencana pembangunan kawasan. Sehingga akan lebih mudah jikalau pembangunan kawasan didasarkan pada wilayah administratif yang sudah ada sebelumnya. Faktor kedua ialah lebih gampang melakukan analisis, alasannya dalam menghimpun data berdasarkan pada kawasan manajemen.



  1. Wilayah Administratif – Politis


Wilayah yang berdasarkan pada kenyataan bahwa kawasan yang dimaksud berada di dalam kesatuan politis yang kebanyakan dipimpin oleh kelembagaan atau birokrasi dengan otonomi tertentu. Wilayah ini sering diketahui dengan istilah daerah otonomi, yang bermakna kawasan memiliki otoritas untuk mengontrol kebijakan dan keputusan dalam mengelola sumber daya yang tersedia di wilayahnya sendiri.


Masih berhubungan dengan klasifikasi di atas, kalau berdasarkan dari fase perkembangan perekonomian, kawasan dibagi menjadi:



  1. Fase Pertama, sebuah kawasan formal yang memiliki keseragaman atau homogenitas. Wilayah formal sendiri ialah sebuah daerah geografik yang memiliki keseragaman berdasarkan kriteria tertentu. Keseragaman bisa dilihat dari kondisi fisik geografi, sosial, ekonomi, sampai politik.

  2. Fase Kedua, yang merupakan wilayah fungsional dan mempunyai koherensi serta interdependensi fungsional, dan juga saling berafiliasi antar bagian di dalam wilayah tersebut.

  3. Fase Ketiga, suatu wilayah penyusunan rencana, terdapat koherensi atau kesatuan keputusan ekonomi.


Demikian penjelasan perihal desain daerah. Semoga bisa berguna.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon