Sumber daya alam yang terdapat di Bumi dapat dibedakan menjadi dua ialah, sumber daya alam dapat diperbaharui dan sumber daya alam tidak mampu diperbaharui. Pemanfaatan sumber daya alam tersebut dapat digunakan dan menunjang kehidupan insan. Cara perolehan sumber daya alam tersebut juga dijalankan dengan berbagai cara yakni salah satunya dengan melaksanakan penambangan dan pengeboran.
Pertambangan yaitu suatu industri yang dimana bahan galian mineral diproses dan dipisahkan dari beberapa material pengikut yang tidak dibutuhkan atau bahan yang sangat memiliki kegunaan yang diperoleh dengan cara ditambang atau digali, atau dengan kata lain disebut dengan bahan tambang. Secara spesifik, dalam proses industri ini ada sejumlah tata cara yang digunakan dalam memperoleh materi tambang atau mineral yang sungguh berkhasiat dalam industri. Kegiatan pertambangan pada prinsipnya ialah melakukan penggalian tanah untuk mengambil objek tambang dengan tujuan untuk dimanfaatkan terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Pengertian materi galian berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Pasal 1 perihal Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan yakni selaku berikut: Unsur-komponen kimia, mineral-mineral, bijih-bijih, and segala macam batuan tergolong watu-watu mulia yang ialah endapan-endapan alam. Secara umum, dalam Undang-Undang Pertambangan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1960 dan Undang-Undang Pokok Pertambangan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967 Pasal 3, jenis materi tambang dibedakan menjadi tiga golongan, yakni
- Bahan tambang kelompok A
Bahan tambang ini mempunyai fungsi yang sungguh strategis sekali dalam perekonomian suatu negara. Bahan tambang jenis ini menjadi sumber pemasukan negara yang sangat penting dan mampu mempunyai efek pada kondisi politik dan ekonomi suatu Negara. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 perihal Penggolongan bahan galian bahwa materi galian strategis yaitu selaku berikut: minyak bumi, aspal, batu bara, bitumen, gas alam, radium, thorium, uranium, dan bahan galian radioaktif lainnya.
- Bahan tambang golongan B
Bahan galian vital kalangan B, terdiri atas: air raksa, antimon, aklor, arsin, bauksit, besi, bismut, cerium, emas , intan, khrom, mangan, perak, plastik, rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan materi-bahan logam langka yang lain (antara lain barit, welirang, berrilium, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan zirkom).
- Bahan tambang kelompok C
Bahan tambang atau galian ini mencakup pasir, tanah uruk, dan kerikil watu. Bahan ini ialah materi tambang yang tersebar di aneka macam daerah yang ada di Indonesia.
Berikut ini akan disuguhkan beberapa jenis-jenis barang tambang industri yang sangat dibutuhkan dan berguna dalam bidang perindustrian, yaitu antara lain:
- Batu kapur. Batu kapur ialah salah satu mineral industri yang sumber dayanya cukup berlimpah, ialah sebanyak 227 milyar ton dan terdapat hampir diseluruh daerah di Indonesia. Batu kapur memiliki kegunaan yang bermacam-macam, baik dipakai sebagai bahan baku maupun materi tambahan.
- Dolomit. Dolomit merupakan salah satu mineral industri yang sumber dayanya cukup melimpah yaitu sebesar 1.8 milyar ton dan terdapat nyaris diseluruh tempat di Indonesia.
- Fosfat. Indonesia mempunyai sumber daya fosfat yang relatif kecil cuma 20 juta ton, tetapi memiliki ciri khas serta kegunaan yang spesifik serta memiliki aplikasi yang sesuai dengan keadaan tanah pertanian di Indonesia.
- Pasir kuarsa. Pasir kuarsa merupakan komoditi mineral industri yang mempunyai kesempatanyang besar dengan total sumber daya sebesar 18 milyar ton, dan tersebar di sekeliling lokasi di Indonesia.
- Batu gamping. Indonesia memiliki potensi sumber daya batu gamping yang cukup besar, namun pemanfaatannya masih belum optimal, hal ini mampu dilihat dari perimbangan antara jumlah ekspor yang lebih rendah daripada jumlah impor.
- Batu bara. Bahan tambang ini tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, akan namun wilayah yang paling banyak mengandung materi tambang Batubara yaitu daerah Kalimantan. Sebagai catatan, Indonesia memiliki 26,2 milyar ton cadangan batubara dengan acara bikinan mencapai sekitar 461 juta ton per tahunnya.
- Minyak bumi. Persebaran cadangan minyak bumi di Indonesia sungguh besar dan tersebar di sejumlah kawasan. Wilayah yang mengandung cadangan minyak bumi paling banyak terdapat di Lhoksumawe, Kepulauan Riau, Laut Natuna, Pesisir Laut Jawa, dan Kepulauan Nusa Tenggara. Diperkirakan cadangan minyak bumi Indonesia yakni sekitar 3,3 milyar barell.
- Gas alam. Seperti halnya cadangan minyak bumi, persebaran gas alam di Indonesia terdapat di semua kawasan Indonesia dari Sabang samapi Merauke. Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, per tahun 2016, cadangan gas alam paling besar terdapat di Kepulauan Natuna sebesar 49,87 persen, disertai dengan Pulau Sumatera yang meraih 28,79 persen, Aceh yang mempunyai cadangan sebesar 7,56 persen, Sumatera Utara hanya memiliki 0,8 persen, Sumatera Tengah meraih 7,51 persen, dan Sumatera Selatan yang terdapat kandungan sebesar 12,92 persen. Selain itu, di Papua, cadangan gas alam sebesar 19,03 persen, Maluku mempunyai kandungan 16,73 persen, dan Kalimantan dengan cadangan sebesar 14,75 persen. Sementara, di Pulau Jawa, kandungan gas alamnya sebesar 12,27 persen, dan tempat paling sedikit memiliki kandungan gas alam ialah Pulau Sulawesi dengan cadangan sebesar 2,66 persen.
- Emas. Cadangan emas paling besar di Indonesia terdapat di Papua tepatnya di Tembagapura, Pegunungan Jaya Wijaya. Tambang emas ini telah ditambang semenjak tahun 1970an. Penambangan emas dikuasai oleh PT Freeport MacMohan Indonesia. Berdasarkan catatan, cadangan emas yang ada di Papua ini sekitar 1.187 ton dengan nilai sebesar USD 496,7 milyar. Tambang emas ini juga mempunyai produk samping berbentuktembaga, nikel, uranium, dan yang lain.
- Timah. Lokasi penambangan timah yang terbesar di Indonesia terdapat di Kepulauan Bangka Belitung. Penambangan timah dilaksanakan oleh PT Timah, Tbk (Persero) dan berdasarkan catatan cadangan timah yang ada yakni sekitar 1,1 juta ton timah.
Demikian beberapa macam barang tambang industri yang dapat dimanfaatkan dan diatur untuk bahan baku bikinan berbagai jenis industri di Indonesia utamanya.
Sumber ty.com
EmoticonEmoticon