BAB I
PENDAHULUAN
Persoalan pendidikan muncul seiring dengan adanya insan itu sendiri di atas dunia, oleh karena manusia itu ialah homo educandum yang artinya bahwa manusia itu pada hakekatnya merupakan makhluk yang di samping dapat dan harus asuh, juga mampu dan mesti mendidik. Dengan demikian, pernyataan ini memperluas arti pendidikan bahwasanya yang selama in orientasi manusia terhadap dunia pendidikan adalah dunia sekolah.[1]
Kondisi tersebut diatas, saat ini sudah banyak ditinggalkan orang-orang dan kerena berasumsi bahwa berguru di dunia sekolah bukan satu-satunya aspek yang memilih corak kehidupan seseorang. Dengan lingkungan fisik, sosial, maupun budaya yang senantiasa berubah, mewajibkan orang untuk terus menerus mencar ilmu biar tidak ketinggalan zaman.[2]
Dalam konteks keindonesiaan, diketahui juga pendidikan seperti yang dimakud di atas yaitu istilah pendidikan luar sekolah. Bahkan secara yuridis formal, pendidikan luar sekolah ini diatur dalam Undang-Undang RI tentang sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan luar sekolah secara lazim dapat dibagi menjadi pendidikan Informal dan non formal, sedangkan pendidikan sekolah lebih dikenal dengan pendidikan formal.
Makalah ini akan membahas khusus ihwal Pendidikan Islam non formal yang berbentukmajlis ta’lim, Remaja Mesjid dan pesantren kilat, baik dilihat dari segi perkembangannya di Indonesia maupun ditinjau dari sisi pengaruhnya bagi pendidikan Islam di Indonesia.
A. Perkembangan Pendidikan Islam Non Formal di Indonesia
1. Majlis Taklim
Lembaga pendidikan non formal yang menyelenggarakan pengajian Islam. Lembaga ini meningkat dalam lingkungan penduduk muslim di Indonesia baik di Jakarta maupun di daerah-tempat lain. Penamaan majlis taklim lebih banyak ditemukan di Jakarta, utamanya di kelompok masyarakat Betawi, sementara di kawasan lain lebih dikenal dengan “Pengajian Agama Islam”. Meskipun kata Majlis Taklim berasal dari bahasa Arab, namun perumpamaan itu sendiri tidak digunakan di negara/masyarakat Arab.
Secara etimologis, majlis taklim mampu diartikan sebagai daerah untuk melakukan pengajaran atau pengajian agama Islam. Dalam perkembangannya, majlis taklim tidak lagi terbatas selaku kawasan pengajaran saja, tetapi telah menjadi lembaga atau institusi yang menyelenggarakan pengajaran atau pengajian agama Islam.
Musyawarah majlis taklim se DKI Jakarta pada tahun 1980 telah memberika batas-batas yang lebih defenitif wacana pemahaman majlis taklim; ialah suatu forum pendidikan non formal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara bersiklus dan terencana, dan diikuti oleh jama’ah yang relatif banyak dan bermaksud untuk membina dan membangun kekerabatan yang santun dan harmonis antara insan dengan Allah swt, manusia dengan sesamanya, insan dengan lingkungannya, dalam rangka membina penduduk yang bertakwa kepada Allah swt.[3]
Majlis taklim, selaku lembaga pendidikan non formal Islam, mempunyai kedudukan yang penting di tengah penduduk muslim Indonesia, antara lain :
Sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertakwa terhadap Allah swt.
Taman wisata rohaniah,
Wadah silaturahmi yang menghidupsuburkan syiar Islam,
Media penyampaian ide-gagasan yang berfaedah bagi pembangunan umat dan bangsa.
Majlis taklim berkembang luas dikalangan masyarakat muslim Indonesia terutama di tempat Jakarta dan sebagian Jawa Barat, setidaknya ada lebih kurang 2.899 buah majlis taklim di daerah Jakarta pada pendataan majlis taklim tahun 1980. pada tanggal 9-10 Juli 1980 Koordinasi Dakwah Islam (kodi) DKI Jakarta mengadakan Musyawarah majlis taklim se DKI Jakarta. Dari musyawarah ini berhasil membentuk wadah koordinasi yang diberi nama Badan kontak majlis taklim (BKMT) DKI Jakarta yang diketuai oleh Dra. H. Tutty Alawiyah.[4]
Ditinjau dari golongan sosial dan dasar pengikat jama’ahnya, majelis taklim dapat dikelompokkan dalam berbagai jenis : majelis taklim yang pesertanya berisikan jenis tertentu seperti kaum bapak, kaum ibu, cukup umur dan gabungan (bau tanah, muda,laki-laki dan wanita) ;majelis taklim yang diselenggarakan oleh forum-lembaga sosial keagamaan, kalangan masyarakatdisuatu kawasan, istansi dan organisasi tertentu.
Metode penyuguhan majelis taklim dapat dikategorikan menjadi: (a) Metode ceramah, terdiri dari ceramah lazim, yaitu pengajar /ustad/kiai bertindak aktif memperlihatkan pengajaran sementara jama’ahnya pasif, dan ceramah-ceramah khusus, yakni pengajar dan jama’ah sama-sama aktif dlam bentuk diskusi; (b) sistem halaqah, yaitu pengajar membacakan kitab tertentu, sementara jama’ah mendengarkan; (c) metode campuran, yakni melakukan aneka macam metode sesuai keperluan.
Materi yang dipelajari dalam majelis taklim meliputi; pembacaan al-qur’an serta tajwidnya, tafsir bareng ulum al-qur’an, hadis dan mustalah-nya, fikih dan usul fikih, tauhid, akhlaq, ditambah lagi dengan materi-materi yang diharapkan para jama’ah misalnya persoalan penanggulangan kenakalan pada anak, masalah undang-undang perkawinan, dan lain-lain. Majelis taklim dikalangan masyarakat betawi lazimnya memakai buku-buku berbahasa Arab atau bahasa Arab Melayu seperti tafsir jalalain, nail al-authar, dan lain-lain. Pada majelis-majelis taklim lain digunakan juga kitab-kitab yang berbahasa Indonesia selaku pegangan, misalnya fikih Islam karangan Sulaiman Rasyid dan beberapa buku terjemahan.
Remaja Mesjid
Remaja mesjid ialah suatu organisasi kepemudaan yang diadakan di setiap mesjid yaitu semua muslim yang sudah pintar balig yang berkediaman di sekitar mesjid[5]. Dalam praktek, organisasi ini diisi oleh sekumpulan orang. Biasanya disebut pengelola yang mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian pengaturan kekerabatan antara pengelola dan pembagian peran antara mereka berlangsung dengan baik dan efektif. Tetapi pastinya organisasi tersebut bukanlah statis melainkan dinamis berkembang sesuai dengan ruang dan waktunya..
Remaja mesjid adalah merupakan organisasi mesjid dengan demikian memiliki arti sebuah tubuh yang berisikan para pengurus mesjid yang mengorganisir dan mengorganisir mesjid. Organisasi mesjid ini sangat penting keberadaannya untuk memaksimalkan fungsi mesjid baik sebagai tempat ibadah maupun sosial kemasyarakatan. Untuk mewujudkan organisasi mesjid yang bagus tentu saja mesti disokong oleh:
Tenaga insan.
Pengurus yang terampil
Modal atau dana yang cukup
Alat dan fasilitas penunjang
Sikap mental dari anggotanya
Hal ini mengisyaratkan bahwa struktur organisasinya betul-betul mesti ditata sedemikian rupa sehingga sesuai dengan keperluan dan keadaan yang ada. Dalam tingkat sosial yang sederhana organisasi mesti dibuat sederhana. Sementara dalam tataran sosial yang kompleks maka organisasi pun harus disusun sesuai keadaannya. Mesjid ialah salah satu fasilitas dakwah yang sangat penting, alasannya itu eksistensi akil balig cukup akal mesjid juga dianggap penting. Remaja mesjidlah yang menggerakkan kegiatan-aktivitas yang berfaedah bagi masyarakat sekitar dan mempekerjakan perjaka-perjaka setempat. Organisasi remaja mesjid berusaha membumikan bilai-nilai ideal fatwa agama. Ini bermakna yang mereka rasakan selaku nilai-nilai ideal pemikiran agama ke dalam kehidupan kasatmata sebagai upaya solusi masalah-masalah kemasyarakatan.[6]
Ada beberapa aktivitas yang biasanya dijalankan oleh cukup umur mesjid, semisal ceramah agama, training leadership, pembinaan motivation dan lain sebagainya. Mereka juga tak jarang menghandle acara-program keagamaan seperti perayaan maulid dan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad saw, peringatan satu Muharram dan aktivitas nuzul al-Qur’an pada Bulan Suci Ramadhan. Dengan demikian cukup umur mesjid tergolong lembaga pendidikan non formal yang banyak menawarkan bantuan bagi pendidikan Islam.
Pesantren Kilat
Pengertian
Pesantren kilat (sanlat) yang dimaksudkan di sini yaitu aktivitas yang umum dilaksanakan pada waktu hari libur sekolah yang seringnya diadakan pada bulan puasa dan, diisi dengan aneka macam bentuk acara keagamaan seperti, buka bersama, pengajian dan diskusi agama atau kitab-kitab tertentu, shalat tarawih berjama’ah, tadarus al-qur’an dan pendalamannya, dan lain sebagainya. Jelasnya, acara ini ialah bentuk kegiatan intensif yang dilaksanakan dalam jangka tertentu yang diikuti secara penuh oleh peserta didik selama 24 jam atau sebagian waktu saja dengan maksud melatih mereka untuk menghidupkan hari-hari dan malam-malam bulan Ramadhan dengan acara-aktivitas ibadah. Yang niscaya bahwa aktivitas yang dijalankan di sini ada mencontek apa yang dijalankan di pesantren-pesantren pada uumnya baik yang bersifat salaf maupun yang terbaru.[7]
Tujuan dan Target
Kegiatan pesantren kilat ini mempunyai tujuan:
Memberi pengertian yang menyeluruh tentang pentingnya menghidupkan hari-hari dan malam-malam Ramadhan dengan kegiatan-aktivitas nyata (ibadah).
Meningkatkan amal ibadah peserta bimbing dan guru atau yang yang lain pada bulam Ramadhan yang arahnya mendorong pembentukan kepribadian penerima asuh baik secara rohani maupun jasmani dengan melaksanakan penghayatan terhadap ibadah puasa dan amal-amal ibadah yang beliau lakukan .
Memberikan pemahaman yang mendalam kepada para penerima bimbing tentang pedoman agama dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Meningkatkan syi’ar Islam baik untuk tujuan persuasif rekruitmen peserta asuh dalam partisipasi kegiatan keagamaan maupun untuk tujuan pembangunan opini dan gambaran faktual nan meriah dalam bulan mulia.
Mengisi waktu luang dengan lebih memakai dan memperdalam iktikad dan takwa.
bentuk acara dan pelaksanaannnya
Pada dasarnya acara pesantren kilat memerlukan inprovisasi dari setiap penyelenggaranya dengan menyesuaikan keperluan peserta ajar yang mengikutinya. Kegiatan pesantren kilat (sanlat) ini bisa diselenggarakan denga dua model, adalah dengan mengasramakan para akseptor supaya mampu mengikuti acara selama 24 jam, atau sebagian waktu saja sehingga penerima asuh tidak perlu diasramakan. Akan tetapi sekedar gambaran berikut ini dijabarkan beberapa bentuk dan pelaksanakan kegiatan yang bisa diselenggarakan untuk mengisi acara pesantren kilat (sanlat), di antaranya[8]:
Kegiatan berkala di bulan ramadhan dijalankan secara berjama’ah antara lain shalat lima waktu; shalat tarawih; tadarus al-qur’an buka puasa bersama dan sahur bareng .
Kuliah atau ceramah agama menjelang atau sehabis shalat tarawih; dan setelah shalat subuh.
Tadarus al-qur’an dilaksanakan secara terjadwal dan terpola sedemikian rupa dengan melibatkan seluruh penerima pesantren kilat. Yang efektif umumnya dilakukan sehabis shalat tarawih.
Pengkajian agama, bisa diisi dengan tafsir al-qur’an pengajian kitab-kitab kuning (klasik) ataupun modren dibidang iktikad, akhlaq, fikih dan yang lain, dengan narasumber tertentu atau guru. Kegiatan ini dilakukan pada pagi hari sesudah penerima bimbing menyelesaikan tugas-tugas individualnya.
Dialog tentang pengalaman-pengalaman keagamaan yang didapat selama mengikuti aktivitas pesantren kilat. Kegiatan ini bisa dialokasikan jadwalnya secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Raudhatul Athfal
Lembaga pendidikan Islam untuk bawah umur usia prasekolah, adalah usia 4 sampai 6 tahun yang dikontrol oleh masyarakat dengan usang pendidikan 1 atau 2 tahun. Ciri khas taman kanak-kanak ini terlihat dari upaya pengembangan keimanan dan ketaqwaan yang intensif pada jiwa anak asuh melalui penciptaan suasana keagamaan di kelas dan penjiwaan semua bidang pengembangan dengan pemikiran Islam. Lembaga ini memiliki beberapa nama, seperti Bustanul Atfal (Taman Kanak-Kanak) dan Tarbiyatul Atfal (Pendidikan Kanak-Kanak). Organisasi Muhammadiyah menggunakan istilah Bustanul Atfal Aisyiah, sedangkan di dalam Nahdatul Ulama (NU) digunakan dua nama, ialah Raudhatul Atfal Ma’bakir NU dan Taman Kanak-Kanak Ma’arif NU.
Pendirian Raudhatul Atfal antara lain dimaksudkan semoga anak-anak yang beragama Islam menemukan pendidikan agama secara dini sejak usia 4 tahun.[9] Pendidikan agama perlu dimulai pada usia 4 tahun karena dalam teori ilmu pendidikan pada usia ini belum dewasa sedang berada pada kala peka yang cukup tinggi, abad memalsukan kelakuan orang sampaumur, atau disebut juga era pembentukan perilaku dan kepribadiannya. Pemberian pendidikan agama pada belum dewasa sejak usia dini bertujuan untuk menaruh dasar yang kuat kearah kemajuan sikap, sikap, wawasan, keterampilan, dan daya cipta. Semua itu diharapkan anak ajar supaya menjadi muslim yang dapat menghayati dan mengamalkan agamanya dengan baik, berakhlak mulia, dan sanggup beradaptasi dengan lingkungannya. Selain itu, selaku lembaga pendidikan, Raudhatul Atfal juga ialah wadah untuk menolong pertumbuhan dan pertumbuhan jasmani serta rohani anak asuh seusia dengan sifat alami anak.[10]
Kegiatan pendidikan di Raudhatul Atfal mencakup kemajuan aneka macam faktor dalam diri insan, yakni: Aspek watak, Keimanan dan Ketaqwaan, Kedisiplinan, Kemampuan Berbahasa, Daya Cipta, Perasaan/Emosi, Kemampuan Bermasyarakat, Keterampilan, Pendidikan Jasmani. Perbedaan kegiatan pendidikan Raudhatul Atfal dengan taman kanak-kanak kebanyakan kebanyakan terletak dalam segi kemajuan keimanan dan ketaqwaan. Pada Raudhatul Atfal segi ini dikerjakan secara intensif melalui cara-cara sebagai berikut:
Experience curriculum (kurikulum pengalaman), yakni pengaturan/penyusunan program aktivitas dilaksanakan menurut pengalaman acara anak/aktifitas anak, seperti bermain, bercerita, bepergian, dan bertamasya.
Social Function Curriculum (kurikulum fungsi sosial), adalah pengaturan dan penyusunan program aktivitas yang didasarkan atas kehidupan anak yang menyangkut fungsi-fungsi sosial, contohnya aktivitas pelestarian, pelindungan, keagamaan, kebudayaan, bikinan, rekreasi, dan kreasi.
Child Centered Curriculum (kurikulum yang dipusatkan pada anak),yaitu pengaturan/penyusunan program acara yang didasarkan atas pendekatan yang terpusat pada diri anak.
Pendidikan di Raudhatul Atfal tidak mengenal pengelompokan anak didik menurut peringkat, namun atas dasar usia. Kelompok A untuk anak bimbing yang berusia 4 tahun dan golongan B untuk usia 5 tahun. Pendidikan di Raudhatul Atfal tidak mengenal adanya ujian, tinggal kelas, dan upacara pelulusan bagi belum dewasa didiknya. Lembaga Raudhatul Atfal diatur oleh penduduk dalam bentuk yayasan atau semacamnya. Yayasan bertanggung jawab mengorganisir berbagai acara forum, khususnya yang berkenaan dengan hal-hal berikut:
Selain dibina oleh yayasan dan BP3, lembaga pendidikan Raudhatul Atfal juga dibina oleh pemerintah, yang dalam hal ini oleh Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan oleh pemerintah disini sesuai dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Kependidikan Nasional. Pembinaan yang dijalankan oleh Departemen Agama menurut Surat Keputusan Menteri Agama No. 367 tahun 1993 wacana Penyelenggaraan Raudhatul Atfal yang diwujudkan melalui pemberian pinjaman guru, pinjaman sarana dan prasarana pendidikan berbentukalat-alat peraga dan teknis pelaksanaan. Adapun training yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dilaksanakan bersadarkan peraturan Pemerintah No.27 tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0486 tahun 1992 wacana Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak. Ujud pembinaan dari Departemen Agama yaitu berupa pertolongan guru, santunan fasilitas dan prasarana pendidikan.[12]
Sebagai pembina Raudhatul Atfal, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menawarkan evaluasi kepada sekolah binaannya. Penilaian tersebut menyangkut hal – hal berikut:1. Pelaksanaan Administrasi Lembaga. 2. Kegiatan dan Kemajuan Belajar Anak Didik. 3. Pelaksanaan Program Kegiatan Belajar. 4. Kegiatan dan Kemajuan Guru dan Tenaga Kependidikan yang lain. 5. Keadaan Sarana dan Prasarana serta kondisi forum secara umum.
Akhir Pembahasan
Selain lembaga pendidikan Islam formal, forum pendidikan Islam non formal juga menawarkan bantuan yang signifikan bagi kemajuan pendidikan Islam di kalangan muslim Indonesia. Di antara beberapa lembaga pendidikan Islam non formal yang sangat berperan dan terus mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan dengan karakteristiknya masing-masing adalah Pesantren Kilat, Majlis Taklim, Remaja Mesjid dan Raudhatul Athfal.
Pesantren Kilat, pada umumnya acara yang diadakan pada bulan suci ramadhan bagi para murid-murid tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas guna mengisi kekosongan selama piknik ramadhan. Majlis taklim ialah lembaga pengajian dan perwiridan bagi para orang bau tanah atau golongan dan golongan tertentu yang lazimnya lebih didominasi oleh kaum ibu-ibu. Remaja mesjid memainkan peranan selaku pemakmur mesjid yang berasal dari para perjaka sekitar mesjid yang menjadi salah satu sentral dakwah Islam. Sedangkan Raudhatul Athfal ialah forum yang dikhususkan bagi anak-anak pra sekolah atau sebelum mereka masuk ke sekolah dasar, untuk memberikan pemahaman permulaan bagi mereka mengenai wawasan Islam dan yang lain.
Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.comKondisi tersebut diatas, saat ini sudah banyak ditinggalkan orang-orang dan kerena berasumsi bahwa berguru di dunia sekolah bukan satu-satunya aspek yang memilih corak kehidupan seseorang. Dengan lingkungan fisik, sosial, maupun budaya yang senantiasa berubah, mewajibkan orang untuk terus menerus mencar ilmu biar tidak ketinggalan zaman.[2]
Dalam konteks keindonesiaan, diketahui juga pendidikan seperti yang dimakud di atas yaitu istilah pendidikan luar sekolah. Bahkan secara yuridis formal, pendidikan luar sekolah ini diatur dalam Undang-Undang RI tentang sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan luar sekolah secara lazim dapat dibagi menjadi pendidikan Informal dan non formal, sedangkan pendidikan sekolah lebih dikenal dengan pendidikan formal.
Makalah ini akan membahas khusus ihwal Pendidikan Islam non formal yang berbentukmajlis ta’lim, Remaja Mesjid dan pesantren kilat, baik dilihat dari segi perkembangannya di Indonesia maupun ditinjau dari sisi pengaruhnya bagi pendidikan Islam di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Pendidikan Islam Non Formal di Indonesia
1. Majlis Taklim
Lembaga pendidikan non formal yang menyelenggarakan pengajian Islam. Lembaga ini meningkat dalam lingkungan penduduk muslim di Indonesia baik di Jakarta maupun di daerah-tempat lain. Penamaan majlis taklim lebih banyak ditemukan di Jakarta, utamanya di kelompok masyarakat Betawi, sementara di kawasan lain lebih dikenal dengan “Pengajian Agama Islam”. Meskipun kata Majlis Taklim berasal dari bahasa Arab, namun perumpamaan itu sendiri tidak digunakan di negara/masyarakat Arab.
Secara etimologis, majlis taklim mampu diartikan sebagai daerah untuk melakukan pengajaran atau pengajian agama Islam. Dalam perkembangannya, majlis taklim tidak lagi terbatas selaku kawasan pengajaran saja, tetapi telah menjadi lembaga atau institusi yang menyelenggarakan pengajaran atau pengajian agama Islam.
Musyawarah majlis taklim se DKI Jakarta pada tahun 1980 telah memberika batas-batas yang lebih defenitif wacana pemahaman majlis taklim; ialah suatu forum pendidikan non formal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara bersiklus dan terencana, dan diikuti oleh jama’ah yang relatif banyak dan bermaksud untuk membina dan membangun kekerabatan yang santun dan harmonis antara insan dengan Allah swt, manusia dengan sesamanya, insan dengan lingkungannya, dalam rangka membina penduduk yang bertakwa kepada Allah swt.[3]
Majlis taklim, selaku lembaga pendidikan non formal Islam, mempunyai kedudukan yang penting di tengah penduduk muslim Indonesia, antara lain :
Sebagai wadah untuk membina dan mengembangkan kehidupan beragama dalam rangka membentuk masyarakat yang bertakwa terhadap Allah swt.
Taman wisata rohaniah,
Wadah silaturahmi yang menghidupsuburkan syiar Islam,
Media penyampaian ide-gagasan yang berfaedah bagi pembangunan umat dan bangsa.
Majlis taklim berkembang luas dikalangan masyarakat muslim Indonesia terutama di tempat Jakarta dan sebagian Jawa Barat, setidaknya ada lebih kurang 2.899 buah majlis taklim di daerah Jakarta pada pendataan majlis taklim tahun 1980. pada tanggal 9-10 Juli 1980 Koordinasi Dakwah Islam (kodi) DKI Jakarta mengadakan Musyawarah majlis taklim se DKI Jakarta. Dari musyawarah ini berhasil membentuk wadah koordinasi yang diberi nama Badan kontak majlis taklim (BKMT) DKI Jakarta yang diketuai oleh Dra. H. Tutty Alawiyah.[4]
Ditinjau dari golongan sosial dan dasar pengikat jama’ahnya, majelis taklim dapat dikelompokkan dalam berbagai jenis : majelis taklim yang pesertanya berisikan jenis tertentu seperti kaum bapak, kaum ibu, cukup umur dan gabungan (bau tanah, muda,laki-laki dan wanita) ;majelis taklim yang diselenggarakan oleh forum-lembaga sosial keagamaan, kalangan masyarakatdisuatu kawasan, istansi dan organisasi tertentu.
Metode penyuguhan majelis taklim dapat dikategorikan menjadi: (a) Metode ceramah, terdiri dari ceramah lazim, yaitu pengajar /ustad/kiai bertindak aktif memperlihatkan pengajaran sementara jama’ahnya pasif, dan ceramah-ceramah khusus, yakni pengajar dan jama’ah sama-sama aktif dlam bentuk diskusi; (b) sistem halaqah, yaitu pengajar membacakan kitab tertentu, sementara jama’ah mendengarkan; (c) metode campuran, yakni melakukan aneka macam metode sesuai keperluan.
Materi yang dipelajari dalam majelis taklim meliputi; pembacaan al-qur’an serta tajwidnya, tafsir bareng ulum al-qur’an, hadis dan mustalah-nya, fikih dan usul fikih, tauhid, akhlaq, ditambah lagi dengan materi-materi yang diharapkan para jama’ah misalnya persoalan penanggulangan kenakalan pada anak, masalah undang-undang perkawinan, dan lain-lain. Majelis taklim dikalangan masyarakat betawi lazimnya memakai buku-buku berbahasa Arab atau bahasa Arab Melayu seperti tafsir jalalain, nail al-authar, dan lain-lain. Pada majelis-majelis taklim lain digunakan juga kitab-kitab yang berbahasa Indonesia selaku pegangan, misalnya fikih Islam karangan Sulaiman Rasyid dan beberapa buku terjemahan.
Remaja Mesjid
Remaja mesjid ialah suatu organisasi kepemudaan yang diadakan di setiap mesjid yaitu semua muslim yang sudah pintar balig yang berkediaman di sekitar mesjid[5]. Dalam praktek, organisasi ini diisi oleh sekumpulan orang. Biasanya disebut pengelola yang mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian pengaturan kekerabatan antara pengelola dan pembagian peran antara mereka berlangsung dengan baik dan efektif. Tetapi pastinya organisasi tersebut bukanlah statis melainkan dinamis berkembang sesuai dengan ruang dan waktunya..
Remaja mesjid adalah merupakan organisasi mesjid dengan demikian memiliki arti sebuah tubuh yang berisikan para pengurus mesjid yang mengorganisir dan mengorganisir mesjid. Organisasi mesjid ini sangat penting keberadaannya untuk memaksimalkan fungsi mesjid baik sebagai tempat ibadah maupun sosial kemasyarakatan. Untuk mewujudkan organisasi mesjid yang bagus tentu saja mesti disokong oleh:
Tenaga insan.
Pengurus yang terampil
Modal atau dana yang cukup
Alat dan fasilitas penunjang
Sikap mental dari anggotanya
Hal ini mengisyaratkan bahwa struktur organisasinya betul-betul mesti ditata sedemikian rupa sehingga sesuai dengan keperluan dan keadaan yang ada. Dalam tingkat sosial yang sederhana organisasi mesti dibuat sederhana. Sementara dalam tataran sosial yang kompleks maka organisasi pun harus disusun sesuai keadaannya. Mesjid ialah salah satu fasilitas dakwah yang sangat penting, alasannya itu eksistensi akil balig cukup akal mesjid juga dianggap penting. Remaja mesjidlah yang menggerakkan kegiatan-aktivitas yang berfaedah bagi masyarakat sekitar dan mempekerjakan perjaka-perjaka setempat. Organisasi remaja mesjid berusaha membumikan bilai-nilai ideal fatwa agama. Ini bermakna yang mereka rasakan selaku nilai-nilai ideal pemikiran agama ke dalam kehidupan kasatmata sebagai upaya solusi masalah-masalah kemasyarakatan.[6]
Ada beberapa aktivitas yang biasanya dijalankan oleh cukup umur mesjid, semisal ceramah agama, training leadership, pembinaan motivation dan lain sebagainya. Mereka juga tak jarang menghandle acara-program keagamaan seperti perayaan maulid dan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad saw, peringatan satu Muharram dan aktivitas nuzul al-Qur’an pada Bulan Suci Ramadhan. Dengan demikian cukup umur mesjid tergolong lembaga pendidikan non formal yang banyak menawarkan bantuan bagi pendidikan Islam.
Pesantren Kilat
Pengertian
Pesantren kilat (sanlat) yang dimaksudkan di sini yaitu aktivitas yang umum dilaksanakan pada waktu hari libur sekolah yang seringnya diadakan pada bulan puasa dan, diisi dengan aneka macam bentuk acara keagamaan seperti, buka bersama, pengajian dan diskusi agama atau kitab-kitab tertentu, shalat tarawih berjama’ah, tadarus al-qur’an dan pendalamannya, dan lain sebagainya. Jelasnya, acara ini ialah bentuk kegiatan intensif yang dilaksanakan dalam jangka tertentu yang diikuti secara penuh oleh peserta didik selama 24 jam atau sebagian waktu saja dengan maksud melatih mereka untuk menghidupkan hari-hari dan malam-malam bulan Ramadhan dengan acara-aktivitas ibadah. Yang niscaya bahwa aktivitas yang dijalankan di sini ada mencontek apa yang dijalankan di pesantren-pesantren pada uumnya baik yang bersifat salaf maupun yang terbaru.[7]
Tujuan dan Target
Kegiatan pesantren kilat ini mempunyai tujuan:
Memberi pengertian yang menyeluruh tentang pentingnya menghidupkan hari-hari dan malam-malam Ramadhan dengan kegiatan-aktivitas nyata (ibadah).
Meningkatkan amal ibadah peserta bimbing dan guru atau yang yang lain pada bulam Ramadhan yang arahnya mendorong pembentukan kepribadian penerima asuh baik secara rohani maupun jasmani dengan melaksanakan penghayatan terhadap ibadah puasa dan amal-amal ibadah yang beliau lakukan .
Memberikan pemahaman yang mendalam kepada para penerima bimbing tentang pedoman agama dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Meningkatkan syi’ar Islam baik untuk tujuan persuasif rekruitmen peserta asuh dalam partisipasi kegiatan keagamaan maupun untuk tujuan pembangunan opini dan gambaran faktual nan meriah dalam bulan mulia.
Mengisi waktu luang dengan lebih memakai dan memperdalam iktikad dan takwa.
bentuk acara dan pelaksanaannnya
Pada dasarnya acara pesantren kilat memerlukan inprovisasi dari setiap penyelenggaranya dengan menyesuaikan keperluan peserta ajar yang mengikutinya. Kegiatan pesantren kilat (sanlat) ini bisa diselenggarakan denga dua model, adalah dengan mengasramakan para akseptor supaya mampu mengikuti acara selama 24 jam, atau sebagian waktu saja sehingga penerima asuh tidak perlu diasramakan. Akan tetapi sekedar gambaran berikut ini dijabarkan beberapa bentuk dan pelaksanakan kegiatan yang bisa diselenggarakan untuk mengisi acara pesantren kilat (sanlat), di antaranya[8]:
Kegiatan berkala di bulan ramadhan dijalankan secara berjama’ah antara lain shalat lima waktu; shalat tarawih; tadarus al-qur’an buka puasa bersama dan sahur bareng .
Kuliah atau ceramah agama menjelang atau sehabis shalat tarawih; dan setelah shalat subuh.
Tadarus al-qur’an dilaksanakan secara terjadwal dan terpola sedemikian rupa dengan melibatkan seluruh penerima pesantren kilat. Yang efektif umumnya dilakukan sehabis shalat tarawih.
Pengkajian agama, bisa diisi dengan tafsir al-qur’an pengajian kitab-kitab kuning (klasik) ataupun modren dibidang iktikad, akhlaq, fikih dan yang lain, dengan narasumber tertentu atau guru. Kegiatan ini dilakukan pada pagi hari sesudah penerima bimbing menyelesaikan tugas-tugas individualnya.
Dialog tentang pengalaman-pengalaman keagamaan yang didapat selama mengikuti aktivitas pesantren kilat. Kegiatan ini bisa dialokasikan jadwalnya secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Raudhatul Athfal
Lembaga pendidikan Islam untuk bawah umur usia prasekolah, adalah usia 4 sampai 6 tahun yang dikontrol oleh masyarakat dengan usang pendidikan 1 atau 2 tahun. Ciri khas taman kanak-kanak ini terlihat dari upaya pengembangan keimanan dan ketaqwaan yang intensif pada jiwa anak asuh melalui penciptaan suasana keagamaan di kelas dan penjiwaan semua bidang pengembangan dengan pemikiran Islam. Lembaga ini memiliki beberapa nama, seperti Bustanul Atfal (Taman Kanak-Kanak) dan Tarbiyatul Atfal (Pendidikan Kanak-Kanak). Organisasi Muhammadiyah menggunakan istilah Bustanul Atfal Aisyiah, sedangkan di dalam Nahdatul Ulama (NU) digunakan dua nama, ialah Raudhatul Atfal Ma’bakir NU dan Taman Kanak-Kanak Ma’arif NU.
Pendirian Raudhatul Atfal antara lain dimaksudkan semoga anak-anak yang beragama Islam menemukan pendidikan agama secara dini sejak usia 4 tahun.[9] Pendidikan agama perlu dimulai pada usia 4 tahun karena dalam teori ilmu pendidikan pada usia ini belum dewasa sedang berada pada kala peka yang cukup tinggi, abad memalsukan kelakuan orang sampaumur, atau disebut juga era pembentukan perilaku dan kepribadiannya. Pemberian pendidikan agama pada belum dewasa sejak usia dini bertujuan untuk menaruh dasar yang kuat kearah kemajuan sikap, sikap, wawasan, keterampilan, dan daya cipta. Semua itu diharapkan anak ajar supaya menjadi muslim yang dapat menghayati dan mengamalkan agamanya dengan baik, berakhlak mulia, dan sanggup beradaptasi dengan lingkungannya. Selain itu, selaku lembaga pendidikan, Raudhatul Atfal juga ialah wadah untuk menolong pertumbuhan dan pertumbuhan jasmani serta rohani anak asuh seusia dengan sifat alami anak.[10]
Kegiatan pendidikan di Raudhatul Atfal mencakup kemajuan aneka macam faktor dalam diri insan, yakni: Aspek watak, Keimanan dan Ketaqwaan, Kedisiplinan, Kemampuan Berbahasa, Daya Cipta, Perasaan/Emosi, Kemampuan Bermasyarakat, Keterampilan, Pendidikan Jasmani. Perbedaan kegiatan pendidikan Raudhatul Atfal dengan taman kanak-kanak kebanyakan kebanyakan terletak dalam segi kemajuan keimanan dan ketaqwaan. Pada Raudhatul Atfal segi ini dikerjakan secara intensif melalui cara-cara sebagai berikut:
- Membimbing anak didik mengenal Allah SWT dan para utusannya.
- Menghafal surah-surah pendek dan doa sehari-hari.
- Praktek Ibadah.
- Membiasakan mendahulukan anggota tubuh yang kanan dari yang kiri.
- Menanamkan rasa hormat kepada ibu, bapak, para orang renta, dan tokoh-tokoh masyarakat.
- Mengenalkan anak latih pada lembaga-forum Islam dan berbagai upacara keagamaan, serta menyantuni orang yang sedang di timpa petaka.
Experience curriculum (kurikulum pengalaman), yakni pengaturan/penyusunan program aktivitas dilaksanakan menurut pengalaman acara anak/aktifitas anak, seperti bermain, bercerita, bepergian, dan bertamasya.
Social Function Curriculum (kurikulum fungsi sosial), adalah pengaturan dan penyusunan program aktivitas yang didasarkan atas kehidupan anak yang menyangkut fungsi-fungsi sosial, contohnya aktivitas pelestarian, pelindungan, keagamaan, kebudayaan, bikinan, rekreasi, dan kreasi.
Child Centered Curriculum (kurikulum yang dipusatkan pada anak),yaitu pengaturan/penyusunan program acara yang didasarkan atas pendekatan yang terpusat pada diri anak.
Pendidikan di Raudhatul Atfal tidak mengenal pengelompokan anak didik menurut peringkat, namun atas dasar usia. Kelompok A untuk anak bimbing yang berusia 4 tahun dan golongan B untuk usia 5 tahun. Pendidikan di Raudhatul Atfal tidak mengenal adanya ujian, tinggal kelas, dan upacara pelulusan bagi belum dewasa didiknya. Lembaga Raudhatul Atfal diatur oleh penduduk dalam bentuk yayasan atau semacamnya. Yayasan bertanggung jawab mengorganisir berbagai acara forum, khususnya yang berkenaan dengan hal-hal berikut:
- Pengadaan, pemanfaatan, dan pengembangan guru serta tenaga kependidikan yang lain.
- Pengadaan dan pemanfaatan buku pelajaran dan buku perpustakaan.
- Pengadaan, pemanfaatan, dan pengembangan peralatan serta sarana pendidikan.
- Pemeliharaan keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kebersihan lingkungan sekolah, kekeluargaan, dan sarana keagamaan.
- Pengadaan dana penyelenggaraan pendidikan.
- penambahan jam pelajaran keislaman tanpa mengurangi atau mengganggu jam pelajaran yang lain.
Selain dibina oleh yayasan dan BP3, lembaga pendidikan Raudhatul Atfal juga dibina oleh pemerintah, yang dalam hal ini oleh Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pembinaan oleh pemerintah disini sesuai dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Kependidikan Nasional. Pembinaan yang dijalankan oleh Departemen Agama menurut Surat Keputusan Menteri Agama No. 367 tahun 1993 wacana Penyelenggaraan Raudhatul Atfal yang diwujudkan melalui pemberian pinjaman guru, pinjaman sarana dan prasarana pendidikan berbentukalat-alat peraga dan teknis pelaksanaan. Adapun training yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dilaksanakan bersadarkan peraturan Pemerintah No.27 tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0486 tahun 1992 wacana Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak. Ujud pembinaan dari Departemen Agama yaitu berupa pertolongan guru, santunan fasilitas dan prasarana pendidikan.[12]
Sebagai pembina Raudhatul Atfal, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menawarkan evaluasi kepada sekolah binaannya. Penilaian tersebut menyangkut hal – hal berikut:1. Pelaksanaan Administrasi Lembaga. 2. Kegiatan dan Kemajuan Belajar Anak Didik. 3. Pelaksanaan Program Kegiatan Belajar. 4. Kegiatan dan Kemajuan Guru dan Tenaga Kependidikan yang lain. 5. Keadaan Sarana dan Prasarana serta kondisi forum secara umum.
Akhir Pembahasan
Selain lembaga pendidikan Islam formal, forum pendidikan Islam non formal juga menawarkan bantuan yang signifikan bagi kemajuan pendidikan Islam di kalangan muslim Indonesia. Di antara beberapa lembaga pendidikan Islam non formal yang sangat berperan dan terus mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan dengan karakteristiknya masing-masing adalah Pesantren Kilat, Majlis Taklim, Remaja Mesjid dan Raudhatul Athfal.
Pesantren Kilat, pada umumnya acara yang diadakan pada bulan suci ramadhan bagi para murid-murid tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas guna mengisi kekosongan selama piknik ramadhan. Majlis taklim ialah lembaga pengajian dan perwiridan bagi para orang bau tanah atau golongan dan golongan tertentu yang lazimnya lebih didominasi oleh kaum ibu-ibu. Remaja mesjid memainkan peranan selaku pemakmur mesjid yang berasal dari para perjaka sekitar mesjid yang menjadi salah satu sentral dakwah Islam. Sedangkan Raudhatul Athfal ialah forum yang dikhususkan bagi anak-anak pra sekolah atau sebelum mereka masuk ke sekolah dasar, untuk memberikan pemahaman permulaan bagi mereka mengenai wawasan Islam dan yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
- Fadjar, A. Malik. Madrasah dan Tantangan Modernitas, Mizan, Bandung, 1999.
- Hasbullah, sejarah pendidikan Islam di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, jakarta, 1999, Marwan Sarijdo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, C.V. Amissco, Jakarta, 1996.
- Joelani, H.A Timur. Penningkatan mutu pendidikan dan Pembangunan Peguruan agama, C.V. Dermaga, Jakarta, 1980.
- Abuddin Nata. Dkk, Ensiklopedi Islam, vol 3 (Jakarta : PT. Ictiar Baru Van Hoeve, 1999.
- Alawiyah, Hj. Tutty AS, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim. Bandung : Mizan, 1997.
- Gazalba, Sidi. Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam ( Jakarta : PT. AL Husna Zikra, 2001.
- Aziz, Abdul, DKK, Gerakan Islam Kontemporer di Indonesia (Jakarta : Diva pustaka, 2004.
- Departemen Agama ri, Panduan Kegiatan Ekstra Kurikuler Pendidikan Agama Islam (Jakarta : Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
- Departemen Agama RI, Panduan Mudah Pelayanan Pondok Pesantren Pada Masyarakat Bidang Ta’lim (Jakarta : Direktorat Jenderal Kelembagaan Islam, 2004.
- Nata, Abuddin, Dkk. Ensiklopedi Islam Edisi Revisi, vol 1. Jakarta : PT. Ictiar Baru Van Hoeve, 1999.
EmoticonEmoticon