A. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJERIAL
Seperti yang sudah diketahui bahwa, kepala sekolah yang memimpin sebuah forum pendidikan harus memiliki visi dan misi yang terang untuk menjalankan roda kepemimpinannya, sehingga dengan demikian akan tercapailah tujuan yang dicita-citakan oleh sekolah tersebut. Disamping itu juga diharapkan system manajerial yang bagus serta sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan. Manajemen yang bagus akan menentukan hasil yang bagus pula sedangkan sebaliknya jika administrasi yang dijalankan tidak baik, maka karenanya juga tidak akan baik.
Dalam tatanan dunia pendidikan, ada seperengkat keahlian yang harus dimiliki oleh kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan dalam melakukan sejumlah peran pada tingkat satuan pendidikan. Ketika pengelolaan sekolah kian didorong berkembang secara otonom sejalan dengan kebijakan desentralisasi pendidikan, kepala sekolah yang terampil menjadi sebuah permintaan. Keterampilan kepala sekolah itu dimaksudkan sebagai bekal bagi mereka untuk dapat melaksanakan administrasi pendidikan secara lebih baik. Dengan kemampuan tersebut, diperlukan kepala sekolah dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efesien[1].
Disamping kemampuan dalam pengelolaan lembaga pendidikan (sekolah), kepala sekolah juga dituntut memiliki keterampilan didalam administrasi, supervisi, tegas dalam mengambil keputusan, pengelolaan kurikulum, mengenali keadaan sekolah (guru, lingkungan sekolah dan penduduk sekitar) serta bisa mengurus lembaga pendidikan dengan baik sehingga sekolah tersebut mampu meraih sasaran dan tujuan yang sudah disepakati bersama.
Dalam rangka melaksanakan peran dan fungsinya selaku manajer, kepala sekolah harus mempunyai strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan lewat kolaborasi yang kooperatif, memberi peluang terhadap para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai acara yang menunjang acara sekolah[2].
Selanjutnya Wahyudi[3] mengemukakan bahwa pemberdayaan tenaga kependidikan melalui kolaborasi atau kooperatif dapat dikerjakan dengan cara:
Keterampilan teknis
Keterampilan teknis yaitu keahlian menerapkan pengetahuan teoritis kedalam tindakan praktis, kesanggupan memecahkan duduk perkara lewat taktik yang baik, atau kemampaun menyelesaikan tugas secara sistematis. Ketarampilan ini meliputi:
Dengan demikian kemampuan relasi manusiawi akan berlangsung dengan tanpa gangguan serta saling terbukanya antara pimpinan dengan bawahan. Komunikasi yang baik dan benar juga akan mampu memecahkan aneka macam dilema yang dihadapi oleh pimpinan dan bawahan dalam menjalankan roda pendidikan dalam sebuah lembaga pendidikan.
Keterampilan konseptual
Keterampilan konseptual adalah kecakapan untuk memformulasikan asumsi, memahami teori-teori, melaksanakan aflikasi, melihat kecenderungan menurut kesanggupan teoritis yang diharapkan dalam dunia kerja. Kepala sekolah atau para pengelola satuan pendidikan dituntut dapat mengetahui rancangan dan teori yang bersahabat relevansinya dengan pekerjaan. Keterampilan yang dimiliki kepala sekolah ditujukan kepada upaya mencapai tujuan pendidikan kebanyakan dan kedewasaan anak asuh pada terutama.
Bagi pemimpin pendidikan, yang terpenting adalah membuat budaya atau tradisi tertentu demi terselenggaranya program pembelajaran secara baik dengan cara yang lebih personal, administrative, formal, manusiawi, proporsional, dan proyektif[7].
Kemampuan ini akan menenteng sekolah terhadap proses penyelenggaraan pendidikan yang bagus, serta adanya ikatan kepentingan antara pimpinan dan bawahan dalam hal ini para guru dalam mengembangkan dunia pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Namun demikian para penyelenggara pendidikan dalam melaksanakan roda pendidikan juga mesti memeperhatikan kearifan setempat yang meningkat dimana forum pendidikan itu berada. Hal ini cukup penting, sebab bagaimanapun juga kearifan setempat merupakan bahagian penting dalam meningkatkan proses pendidikan yang akan diselenggarakan. Disamping itu juga mengajarkan terhadap penerima didik akan pentingnya kearifan setempat sebagai Soko Guru kebudayaan nasional[8].
Kepemimpinan merupakan aspek kunci dalam membuat pergantian sekolah. Salah satu fokus kepala sekolah yaitu membuat kebijakan. Faktor penting yang menentukan efektivitas sekolah yaitu diraih dengan kebijakan pengembangan sekolah, diantaranya:
Sistem Reward dan eksekusi. Menambah penggunaan Reward menimbulkan pujian dan penghargaan, bekerja sama dengan hasil yang menyenangkan. Sedangkan, problem pemberlakuan eksekusi yakni lebih baik meminimalisir hukuman, utamanya hukuman fisik semoga sekolah menjadi aman.
Lingkungan sekolah. Kondisi kerja sekolah yang baik, tanggung jawab terhadap kebutuhan murid dengan kepedulian yang bagus dan hiasan bangunan yang harmonis, semuanya bekerja sama dengan hasil yang lebih tinggi.
Sekolah yang sukses cenderung membuat penggunaan peran rumah yang bagus, menyusun tujuan akademik yang jelas, mempunyai atmosfer percaya diri sebagai sebuah kemampuan murid.
Hasil lebih baik kalau guru-guru memperlihatkan teladan perilaku yang baik dalam arti memelihara waktu dengan baik, dan mempunyai harapan menangani duduk perkara murid.
Temuan atas kalangan administrasi dalam kelas berpendapat pentingnya menyiapkan materi kemajuan pelajaran, memelihara perhatian seluruh kelas dari perilaku rendah hati, disiplin, konsentrasi atas perilaku pemberian imbalan yang bagus dan bertindak cepat mengatasi gangguan[9].
Hasil akan lebih menggembirakan apabila ada variasi kepemimpinan bersama dengan proses pengambilan keputusan yang semua guru merasa persepsi mereka terwakili[10].
B. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
Pelaksanaan program dan aktivitas sekolah untuk mencapai kualitas yang diharapkan perlu menerima pengawasan yang sungguh-sungguh oleh kepala sekolah. Pengawasan mampu dikaitkan dengan upaya untuk pengendalian program dan kegiatan, membina orang-orang yang melaksanakan program dan aktivitas, pelurusan acara dan kegitan yang tidak mengarah pada target untuk tujuan pengendalian mutu[11].
Keberlangsungan proses pendidikan pada forum pendidikan tidak terlepas dari pengawasan dan supervisi. Kegiatan supervisi forum pendidikan tinggi dijalankan oleh satu lembaga yang disebut dengan lembaga penjaminan kualitas. Lembaga ini berfungsi mengawasi kelancaran proses pendidikan dan administasi pada forum pendidikan tertentu. Beda halnya dengan sekolah, pengawasan atau supervisi lazimnya dilaksanakan oleh penilik, pengawas atau kepala sekolah. Kepala sekolah selain berfungsi sebagai manajerial, administrator, dan pengambil kebijakan dalam tatanan kepemimpinan sekolah, tetapi kepala sekolah juga berfungsi selaku supervisor yang mengawasi proses pendidikan yang sedang berlangsung. Kegiatan supervisi ini sungguh memilih keberlangsungan proses pendidikan dan untuk meraih tujuan pendidikan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Supervisi yaitu kegiatan menentukan keadaan/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan[12]. Jika menyaksikan pemahaman diatas, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor ialah bagaimana seorang kepala sekolah cerdik meneliti, merumuskan dan memilih syarat-syarat apa yang diperlukantet bagi kemajuan sekolahnya sehingga, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah mampu diraih semaksimal mungkin. Kepala sekolah bukanlah kepala kantor yang selalu duduk dibelakang meja yang senantiasa menandatangangani surat-surat dan mengelola manajemen belaka. Tetepi yang diset sebagai kepala sekolah yaitu pemimpin yanag senantiasa menimbang-nimbang dan melakukan hal-hal yang berguna bagi perkembangan sekolah yang dipimpinnya.
Pengawasan mampu dikaitkan dengan upaya untuk mengatur acara dan aktivitas, serta membina orang-orang yang melaksanakan acara dan aktivitas. Kepala sekolah melaksanakan pengawasan dan untuk memastikan apakah guru melaksanakan tugasnya sesauai dengan yang dimandatkan[13], apakah semua petugas dalam tatanan sekolah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor semoga dapat memakai pengetahuan dan keterampilannya dalam menunjukkan layanan kepada orang renta peserta ajar disekolah[14]. Dalam membantu mengembangkan kualitas sumber daya insan disekolah, peran yang sangat mencolokyang dilaksanakan oleh kepala sekolah yakni peran supervisi. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 57, bahwa supervisi mencakup supervisi manajerial dan akademik dikerjakan secara teraratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan[15]. Kepala sekolah selaku supervisor menawarkan adanya perbaikan pengajaran pada sekolah yang dipimpinnya, perbaikan ini tanpak sesudah dikerjakan sentuhan supervisor berupa sumbangan menanggulangi kesulitan guru dalam mengajar. Bantuan yang diberikan oleh kepala sekolah kepada guru dapat berupa derma pertolongan akomodasi, bahan-bahan latih yang dibutuhkan, penguatan kepada pengusaan materi dan taktik pengajaran, pelatihan, magang, dan bantuan lainnya yang hendak meningkatkan efektivitas program pengajaran dan implementasi program dalam kegiatan berguru dikelas[16].
Berkaitan dengan kinerja kepala sekolah Lipham[17] menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil yakni kepala sekolah yang memiliki janji yang besar lengan berkuasa terhadap peningkatan kualitas pengajaran. Komitmen yang kuat menggambarkan adanya kemauan dan kemampuan melakukan monitoring pada semua aktivitas personil sekolah. Lebih lanjut Lipham mengemukakan bahwa berkaitan dengan tanggung jawab profesionalisme kependidikan, setidaknya ada empat fase proses pelatihan pengajaran yang harus dilakukan, yakni:
Assessing acara objectives, evaluasi terhadap target program, kepala sekolah perlu menguji apakah acara pengajaran telah sesuai dengan keperluan mencar ilmu peserta didik. Planning acara improvement, perbaikan program-program yang direncanakan dengan cara membentuk struktur kerja yang tepat, menghimpun isu dan data-data yang akurat perihal pembelajaran dan memanfaatkannya untuk melakukan perbaikan dan penyusunan program sesuai dengan spesifikasi sumber-sumber yang dibutuhkan acara.
Implementing acara change, melakukan program-acara pergeseran dengan cara memotivasi para guru untuk memakai seni manajemen pengajaran yang lebih mempesona dan interaktif. Evaluation of acara change, melaksanakan evaluasi terhadap acara-acara, apakah telah terjadi perubahan dengan cara mengukur outcomes dari pengajaran yang telah dilaksanakan.
Mengingat pentingnya tutorial professional bagi guru, maka kepala sekolah selalu meningkatkan dan menyegarkan pengetahuannya beberapa tingkat lebih baik dibanding guru, alasannya jikalau kesanggupan kepala sekolah sama atau bahkan dibawah guru kualitasnya, maka tugas tutorial dan dukungan perlindungan bagi guru tidak begitu bermakna. Kepala sekolah selaku supervisor dalam melakukan supervisi mesti mengetahuai secara terang apa saja yang mesti disupervisi dan bagaimana teknik melakukannya[18].
Mengingat betapa pentingnya fungsi kepala sekolah sebagai supervisor, dibawah ini akan diuraikan tujuan dan fungsi supervisi dalam satu lembaga pendidikan.
Tujuan Supervisi
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan di sekolah tidak terlepas dari pengawas, kepala sekolah, dan guru. Sahertian[19] mengatakan bahwa tujuan supervisi yakni memperkembangkan suasana berguru dan mengajar yang lebih baik. Situasi mencar ilmu yang dimaksudkan disini adalah suasana dimana proses interaksi antara guru dan siswa terjadi dalam proses belajar mengajar. Lebih lanjut Sahertian juga mengemukakan bahwa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
Supervisi pendidikan berperan menawarkan kemudahan dan membantu kepala sekolah dan guru menyebarkan kesempatansecara optimal. Supervisi mesti meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah sehingga dapat meraih efektivitas dan efesiensi program sekolah secara keseluruhan[20].
Fungsi Supervisi
Seperti yang dikemukakan diatas bahwa, supervisi bermaksud untuk perbaikan tata cara pengajaran yang dijalankan disatu lembaga pendidikan secara umum. Disamping bermaksud untuk perbaikan sistem pengajaran, supervisi juga akan memudahkan kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi secara menyeluruh acara-kegiatan yang telah dan akan berjalan kedepan. Menemukan banyak sekali masalah dalam proses pembelajaran serta memperlihatkan solusi kepada persoalan yang dihadapi oleh kepala sekolah dan guru dalam melakukan proses pembelajaran disekolah. Olivia[21] mengidentifikasikan fungsi supervisi sebagai berikut:
Menilik kepada pendapat Wilis dan Lovell[22] yang menggolongkan fungsi supervisi pendidikan dalam tujuh bab, yakni:
Fungsi pengawasan berhubungan akrab dengan dengan fungsi directing atau commanding dalam mengatur penyelenggaraan organisasi (dalam hal ini adalah forum pendidikan) sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang sudah diitetapkan, sehingga dapat menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berjalan tanpa gangguan, dan menemukan hasil yang optimal[23].
Lebih lanjut Ngalim Purwanto[24] mengemukakan fungsi kepala sekolah selaku supervisor yakni:
Dengan menyaksikan kembali fungsi kepala sekolah selaku supervisor, mirip yang diungkapkan diatas, semua masalah sekolah akan diatasi kalau ada korelasi yang harmonis dalam melakukan roda pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Keadaan seperti ini akan memungkinkan sekolah akan tetap eksis dan senantiasa akan berusaha meningkatkan mutu pendidikan, sehingga apa yang dicita-citakan oleh semua masyarakat sekolah akan tercapai sesuai dengan yang diperlukan bareng . Namun sebaliknya pengelolaan sekolah yang tidak efektif dan kepela sekolah tidak mengerjakan fungsinya selaku supervisor, sekolah yang dipimpinnya akan menciptakan peroalan-problem dalam mengorganisir satuan pendidikan yang dipimpinnnya.
Penutup
Dalam tatanan teori dan praktek tujuan pendidikan akan tercapai bila disokong oleh kepemimpinan pendidikan yang efektif dan efesien, fasilitas dan prasarana yang mendukung proses pendidikan, sumber daya insan (SDM) yang memadai, dalam hal ini tenaga pendidik, manajemen pendidikan yang bagus yang didukung oleh metode administrasi yang bagus pula, serta keterlibatan masyarakat sekitar dalam dunia pendidikan. Keterlibatan masyarakat sekitar dapat diwujudkan dengan rasa tanggung jawab terhadap terselenggaranya proses berguru mengajar dalam lembaga pendidikan serta bentuk pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Mengingat pentingnya tugas kepala sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, kepala sekolah dibutuhkan memiliki kompetensi dan keahlian khusus dalam memimpin lembaga pendidikan pada satuan pendidikan. Hal ini cukup penting, Karena organisasi pendidikan tidak sama dengan organisasi yang lain dalam hal pengelolaannya. Kepemimpinan pendidikan menjadi sistem prosedur yang harus melibatkan semua bagian dalam pendidikan, yaitu terkait dengan manajemen pendidikan dan administrasi pendidikan[25].
Manajemen dan manajemen yang baik dalam roda kepemimpinan pendidikan akan membuahkan hasil yang bagus pula, tetapi sebaliknya jika dalam pelaksanaannya, manajemen dan manajemen tidak dilakukan sesuai dengan apa yang telah disepakati dan tercantum dalam juknis kepemimpinan, maka balasannya juga tidak cocok dengan apa yang diharapkan. Disamping itu juga, dalam melaksanakan roda kepemimpian pendidikan mesti disokong oleh metode komunikasi yang bagus, dan gampang diketahui oleh orang-orang yang terlibat dalam forum pendidkan. Komunikasi yang baik bermaksud untuk memeriksa setiap duduk perkara yang terjadi dalam lembaga pendidikan, selain itu juga akan mempermudah kepala sekolah dalam menyelesaikan, memaparkan, serta memberikan solusi atas setiap persoalan yang terjadi di sekolah, dengan demikian komunikasi yang efektif akan menawarkan pemahaman kepada duduk perkara-persoalan yang muncul, serta tidak terjadi kesalahpahaman (miss communication) dalam menanggapi dilema yang sedang berkembang.
Tujuan pendidikan dari manajerial yang baik dari seorang kepala sekolah akan tercapai kalau dikerjakan dengan efektif dan efesien serta melibatkan semua komponen yang ada dalam lembaga pendidikan yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah
Daftar Pustaka
-----------
[1] Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 59.
[2] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 64.
[3] Ibid, 65.
[4] Ibid, 60-61.
[5] Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah, dalam Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 63.
[6] Mujjamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan islam, dalam, Ngainun Naim, Dasar-dasar Komunikasi Pendidikan, (Jogjakarta: Arruzz Media, 2011), 84.
[7] Mulyadi, Kepemimpinan Kelapa Sekolah..66-67.
[8] Al Musanna, Revitalisasi Kurikulum Muatan Lokal untuk Pendidikan Karakter Melalui Eavaluasi Responsif, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), 245.
[9] Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 133.
[10] Rene Saran dan Trafford, Research in Educationnal Management and Policy: Retrospect and Prospect, dalam Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 133.
[11] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pembelajaran, (Bandung: CV. Apfabeta, 2010), 130.
[12] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2008), 115.
[13] Ibid, 131.
[14] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, 97.
[15] Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 57.
[16][16] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, 134.
[17] J. M. Lipham, R. E. Ranklin dan JR. J. A. Hoeh, The Principalship: Concepts, Competencies, and Cases, (New York: Longman, 1985), 129.
[18] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, 136.
[19] Sahertian, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education, dalam Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 99.
[20] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, 101.
[21] P. F. Olivia, Suoervision for to Days School, (New York: Thomas J. Crowell Company, 1984), 16.
[22] John T. Lovell dan Kimball Wiles, Supervision for Better School, dalam Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan, (Bandung: CV. Alfabeta, 2010), 106.
[23] Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), 138.
[24] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi……, 119.
[25] Rohmat, Kepemimpinan Pendidikan, Konsep dan Aplokasi,(Purwokerto: STAIN Press, 2010), 48.
Seperti yang sudah diketahui bahwa, kepala sekolah yang memimpin sebuah forum pendidikan harus memiliki visi dan misi yang terang untuk menjalankan roda kepemimpinannya, sehingga dengan demikian akan tercapailah tujuan yang dicita-citakan oleh sekolah tersebut. Disamping itu juga diharapkan system manajerial yang bagus serta sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan. Manajemen yang bagus akan menentukan hasil yang bagus pula sedangkan sebaliknya jika administrasi yang dijalankan tidak baik, maka karenanya juga tidak akan baik.
Dalam tatanan dunia pendidikan, ada seperengkat keahlian yang harus dimiliki oleh kepala sekolah selaku pemimpin pendidikan dalam melakukan sejumlah peran pada tingkat satuan pendidikan. Ketika pengelolaan sekolah kian didorong berkembang secara otonom sejalan dengan kebijakan desentralisasi pendidikan, kepala sekolah yang terampil menjadi sebuah permintaan. Keterampilan kepala sekolah itu dimaksudkan sebagai bekal bagi mereka untuk dapat melaksanakan administrasi pendidikan secara lebih baik. Dengan kemampuan tersebut, diperlukan kepala sekolah dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efesien[1].
Disamping kemampuan dalam pengelolaan lembaga pendidikan (sekolah), kepala sekolah juga dituntut memiliki keterampilan didalam administrasi, supervisi, tegas dalam mengambil keputusan, pengelolaan kurikulum, mengenali keadaan sekolah (guru, lingkungan sekolah dan penduduk sekitar) serta bisa mengurus lembaga pendidikan dengan baik sehingga sekolah tersebut mampu meraih sasaran dan tujuan yang sudah disepakati bersama.
Dalam rangka melaksanakan peran dan fungsinya selaku manajer, kepala sekolah harus mempunyai strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan lewat kolaborasi yang kooperatif, memberi peluang terhadap para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai acara yang menunjang acara sekolah[2].
Selanjutnya Wahyudi[3] mengemukakan bahwa pemberdayaan tenaga kependidikan melalui kolaborasi atau kooperatif dapat dikerjakan dengan cara:
- Memberdayakan tenaga kependidikan lewat kerja sama atau koperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan disekolah, kepala sekolah mesti mementingkan kerjasama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap acara.
- Memberi potensi kepada para tenaga kependidikan untuk mengembangkan profesinya, selaku manajer, kepala sekolah harus mengembangkan profesinya secara persuasive dan dari hat kehati.
- Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala sekolah harus berupaya untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan disekolah.
Keterampilan teknis
Keterampilan teknis yaitu keahlian menerapkan pengetahuan teoritis kedalam tindakan praktis, kesanggupan memecahkan duduk perkara lewat taktik yang baik, atau kemampaun menyelesaikan tugas secara sistematis. Ketarampilan ini meliputi:
- Keterampilan menyusun acara tertulis.
- Keterampilan membuat data statistik sekolah.
- Keterampilan membuat keputusan dan merealisasikannya.
- Keterampilan menyusun laporan pertanggungjawaban.
- Keterampilan mengetik.
- Keterampilan menata ruang.
- Keterampilan membuat surat.
- Keterampilan korelasi manusiawi.
- Keterampilan menempatkan diri dalam golongan.
- Keterampilan membuat kepuasan pada diri bawahan.
- Sikap terbuka terhadap golongan kerja.
- Kemampuan mengambil hati melalui keramahtamahan.
- Penghargaan kepada nilai-nilai etis.
- Pemerataan tugas dan tanggung jawab.
- Iktikad baik, adil, menghormati, dan menghargai orang lain[5].
- Berfikir dan mengatakan dengan terperinci.
- Ada sesuatu yang penting untuk disampaikan.
- Ada tujuan yang terperinci.
- Penguasaan terhadap duduk perkara.
- Pemahaman proses komunikasi dan penerapannya dengan konsisten.
- Mendapatkan empati dari komunikan.
- Selalu menjaga kontak mata, suara yang tidak terlampau keras atau lemah, serta menyingkir dari ucapan pengganggu.
Dengan demikian kemampuan relasi manusiawi akan berlangsung dengan tanpa gangguan serta saling terbukanya antara pimpinan dengan bawahan. Komunikasi yang baik dan benar juga akan mampu memecahkan aneka macam dilema yang dihadapi oleh pimpinan dan bawahan dalam menjalankan roda pendidikan dalam sebuah lembaga pendidikan.
Keterampilan konseptual
Keterampilan konseptual adalah kecakapan untuk memformulasikan asumsi, memahami teori-teori, melaksanakan aflikasi, melihat kecenderungan menurut kesanggupan teoritis yang diharapkan dalam dunia kerja. Kepala sekolah atau para pengelola satuan pendidikan dituntut dapat mengetahui rancangan dan teori yang bersahabat relevansinya dengan pekerjaan. Keterampilan yang dimiliki kepala sekolah ditujukan kepada upaya mencapai tujuan pendidikan kebanyakan dan kedewasaan anak asuh pada terutama.
Bagi pemimpin pendidikan, yang terpenting adalah membuat budaya atau tradisi tertentu demi terselenggaranya program pembelajaran secara baik dengan cara yang lebih personal, administrative, formal, manusiawi, proporsional, dan proyektif[7].
Kemampuan ini akan menenteng sekolah terhadap proses penyelenggaraan pendidikan yang bagus, serta adanya ikatan kepentingan antara pimpinan dan bawahan dalam hal ini para guru dalam mengembangkan dunia pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Namun demikian para penyelenggara pendidikan dalam melaksanakan roda pendidikan juga mesti memeperhatikan kearifan setempat yang meningkat dimana forum pendidikan itu berada. Hal ini cukup penting, sebab bagaimanapun juga kearifan setempat merupakan bahagian penting dalam meningkatkan proses pendidikan yang akan diselenggarakan. Disamping itu juga mengajarkan terhadap penerima didik akan pentingnya kearifan setempat sebagai Soko Guru kebudayaan nasional[8].
Kepemimpinan merupakan aspek kunci dalam membuat pergantian sekolah. Salah satu fokus kepala sekolah yaitu membuat kebijakan. Faktor penting yang menentukan efektivitas sekolah yaitu diraih dengan kebijakan pengembangan sekolah, diantaranya:
Sistem Reward dan eksekusi. Menambah penggunaan Reward menimbulkan pujian dan penghargaan, bekerja sama dengan hasil yang menyenangkan. Sedangkan, problem pemberlakuan eksekusi yakni lebih baik meminimalisir hukuman, utamanya hukuman fisik semoga sekolah menjadi aman.
Lingkungan sekolah. Kondisi kerja sekolah yang baik, tanggung jawab terhadap kebutuhan murid dengan kepedulian yang bagus dan hiasan bangunan yang harmonis, semuanya bekerja sama dengan hasil yang lebih tinggi.
Sekolah yang sukses cenderung membuat penggunaan peran rumah yang bagus, menyusun tujuan akademik yang jelas, mempunyai atmosfer percaya diri sebagai sebuah kemampuan murid.
Hasil lebih baik kalau guru-guru memperlihatkan teladan perilaku yang baik dalam arti memelihara waktu dengan baik, dan mempunyai harapan menangani duduk perkara murid.
Temuan atas kalangan administrasi dalam kelas berpendapat pentingnya menyiapkan materi kemajuan pelajaran, memelihara perhatian seluruh kelas dari perilaku rendah hati, disiplin, konsentrasi atas perilaku pemberian imbalan yang bagus dan bertindak cepat mengatasi gangguan[9].
Hasil akan lebih menggembirakan apabila ada variasi kepemimpinan bersama dengan proses pengambilan keputusan yang semua guru merasa persepsi mereka terwakili[10].
B. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
Pelaksanaan program dan aktivitas sekolah untuk mencapai kualitas yang diharapkan perlu menerima pengawasan yang sungguh-sungguh oleh kepala sekolah. Pengawasan mampu dikaitkan dengan upaya untuk pengendalian program dan kegiatan, membina orang-orang yang melaksanakan program dan aktivitas, pelurusan acara dan kegitan yang tidak mengarah pada target untuk tujuan pengendalian mutu[11].
Keberlangsungan proses pendidikan pada forum pendidikan tidak terlepas dari pengawasan dan supervisi. Kegiatan supervisi forum pendidikan tinggi dijalankan oleh satu lembaga yang disebut dengan lembaga penjaminan kualitas. Lembaga ini berfungsi mengawasi kelancaran proses pendidikan dan administasi pada forum pendidikan tertentu. Beda halnya dengan sekolah, pengawasan atau supervisi lazimnya dilaksanakan oleh penilik, pengawas atau kepala sekolah. Kepala sekolah selain berfungsi sebagai manajerial, administrator, dan pengambil kebijakan dalam tatanan kepemimpinan sekolah, tetapi kepala sekolah juga berfungsi selaku supervisor yang mengawasi proses pendidikan yang sedang berlangsung. Kegiatan supervisi ini sungguh memilih keberlangsungan proses pendidikan dan untuk meraih tujuan pendidikan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Supervisi yaitu kegiatan menentukan keadaan/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan[12]. Jika menyaksikan pemahaman diatas, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor ialah bagaimana seorang kepala sekolah cerdik meneliti, merumuskan dan memilih syarat-syarat apa yang diperlukantet bagi kemajuan sekolahnya sehingga, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah mampu diraih semaksimal mungkin. Kepala sekolah bukanlah kepala kantor yang selalu duduk dibelakang meja yang senantiasa menandatangangani surat-surat dan mengelola manajemen belaka. Tetepi yang diset sebagai kepala sekolah yaitu pemimpin yanag senantiasa menimbang-nimbang dan melakukan hal-hal yang berguna bagi perkembangan sekolah yang dipimpinnya.
Pengawasan mampu dikaitkan dengan upaya untuk mengatur acara dan aktivitas, serta membina orang-orang yang melaksanakan acara dan aktivitas. Kepala sekolah melaksanakan pengawasan dan untuk memastikan apakah guru melaksanakan tugasnya sesauai dengan yang dimandatkan[13], apakah semua petugas dalam tatanan sekolah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor semoga dapat memakai pengetahuan dan keterampilannya dalam menunjukkan layanan kepada orang renta peserta ajar disekolah[14]. Dalam membantu mengembangkan kualitas sumber daya insan disekolah, peran yang sangat mencolokyang dilaksanakan oleh kepala sekolah yakni peran supervisi. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 57, bahwa supervisi mencakup supervisi manajerial dan akademik dikerjakan secara teraratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan[15]. Kepala sekolah selaku supervisor menawarkan adanya perbaikan pengajaran pada sekolah yang dipimpinnya, perbaikan ini tanpak sesudah dikerjakan sentuhan supervisor berupa sumbangan menanggulangi kesulitan guru dalam mengajar. Bantuan yang diberikan oleh kepala sekolah kepada guru dapat berupa derma pertolongan akomodasi, bahan-bahan latih yang dibutuhkan, penguatan kepada pengusaan materi dan taktik pengajaran, pelatihan, magang, dan bantuan lainnya yang hendak meningkatkan efektivitas program pengajaran dan implementasi program dalam kegiatan berguru dikelas[16].
Berkaitan dengan kinerja kepala sekolah Lipham[17] menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil yakni kepala sekolah yang memiliki janji yang besar lengan berkuasa terhadap peningkatan kualitas pengajaran. Komitmen yang kuat menggambarkan adanya kemauan dan kemampuan melakukan monitoring pada semua aktivitas personil sekolah. Lebih lanjut Lipham mengemukakan bahwa berkaitan dengan tanggung jawab profesionalisme kependidikan, setidaknya ada empat fase proses pelatihan pengajaran yang harus dilakukan, yakni:
Assessing acara objectives, evaluasi terhadap target program, kepala sekolah perlu menguji apakah acara pengajaran telah sesuai dengan keperluan mencar ilmu peserta didik. Planning acara improvement, perbaikan program-program yang direncanakan dengan cara membentuk struktur kerja yang tepat, menghimpun isu dan data-data yang akurat perihal pembelajaran dan memanfaatkannya untuk melakukan perbaikan dan penyusunan program sesuai dengan spesifikasi sumber-sumber yang dibutuhkan acara.
Implementing acara change, melakukan program-acara pergeseran dengan cara memotivasi para guru untuk memakai seni manajemen pengajaran yang lebih mempesona dan interaktif. Evaluation of acara change, melaksanakan evaluasi terhadap acara-acara, apakah telah terjadi perubahan dengan cara mengukur outcomes dari pengajaran yang telah dilaksanakan.
Mengingat pentingnya tutorial professional bagi guru, maka kepala sekolah selalu meningkatkan dan menyegarkan pengetahuannya beberapa tingkat lebih baik dibanding guru, alasannya jikalau kesanggupan kepala sekolah sama atau bahkan dibawah guru kualitasnya, maka tugas tutorial dan dukungan perlindungan bagi guru tidak begitu bermakna. Kepala sekolah selaku supervisor dalam melakukan supervisi mesti mengetahuai secara terang apa saja yang mesti disupervisi dan bagaimana teknik melakukannya[18].
Mengingat betapa pentingnya fungsi kepala sekolah sebagai supervisor, dibawah ini akan diuraikan tujuan dan fungsi supervisi dalam satu lembaga pendidikan.
Tujuan Supervisi
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan di sekolah tidak terlepas dari pengawas, kepala sekolah, dan guru. Sahertian[19] mengatakan bahwa tujuan supervisi yakni memperkembangkan suasana berguru dan mengajar yang lebih baik. Situasi mencar ilmu yang dimaksudkan disini adalah suasana dimana proses interaksi antara guru dan siswa terjadi dalam proses belajar mengajar. Lebih lanjut Sahertian juga mengemukakan bahwa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
- Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
- Membantu guru dalam membimbing pengalaman mencar ilmu murid-murid.
- Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman berguru.
- Membantu guru dalam menggunkan sistem-sistem atau alat-alat pembelajaran.
- Memebantu guru dalam memenuhi keperluan berguru murid-murid.
- Membantu guru dalam hal menilai pertumbuhan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
- Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka perkembangan langsung dan jabatan mereka.
- Membantu guru gres disekolah sehingga mereka merasa bangga dengan peran yang diperolehnya.
- Membantu guru agar lebih gampang mengadakan adaptasi terhadap penduduk dan cara-cara memanfaatkan penduduk sebagai sumber belajar.
- Membantu guru agar waktu dan tenaga tercurahkan sepenuhnya dalam training sekolah.
Supervisi pendidikan berperan menawarkan kemudahan dan membantu kepala sekolah dan guru menyebarkan kesempatansecara optimal. Supervisi mesti meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah sehingga dapat meraih efektivitas dan efesiensi program sekolah secara keseluruhan[20].
Fungsi Supervisi
Seperti yang dikemukakan diatas bahwa, supervisi bermaksud untuk perbaikan tata cara pengajaran yang dijalankan disatu lembaga pendidikan secara umum. Disamping bermaksud untuk perbaikan sistem pengajaran, supervisi juga akan memudahkan kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi secara menyeluruh acara-kegiatan yang telah dan akan berjalan kedepan. Menemukan banyak sekali masalah dalam proses pembelajaran serta memperlihatkan solusi kepada persoalan yang dihadapi oleh kepala sekolah dan guru dalam melakukan proses pembelajaran disekolah. Olivia[21] mengidentifikasikan fungsi supervisi sebagai berikut:
- The Improvement of the Teaching act.
- The Improvement of Teachers in service.
- The selection and organization of subject-matter.
- Testing and measuring.
- The rating of teachers.
Menilik kepada pendapat Wilis dan Lovell[22] yang menggolongkan fungsi supervisi pendidikan dalam tujuh bab, yakni:
- Pengembangan tujuan.
- Pengembangan acara.
- Koordinasi dan pengawasan.
- Motivasi.
- Pemecahan dilema.
- Pengembangan professional.
- Penilaian keluaran pendidikan.
Fungsi pengawasan berhubungan akrab dengan dengan fungsi directing atau commanding dalam mengatur penyelenggaraan organisasi (dalam hal ini adalah forum pendidikan) sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang sudah diitetapkan, sehingga dapat menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berjalan tanpa gangguan, dan menemukan hasil yang optimal[23].
Lebih lanjut Ngalim Purwanto[24] mengemukakan fungsi kepala sekolah selaku supervisor yakni:
- Membangkitkan dan merangsang guru-gru dan pegawai sekolah didalam mengerjakan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
- Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media intruksional yang dibutuhkan bagi kelangsungan dan kesuksesan proses mencar ilmu mengajar.
- Bersama guru-guru berusaha membuatkan, mencari, dan menggunakan metode-tata cara mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
- Membina kerja sama yang bagus dan harmonis diantara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
Dengan menyaksikan kembali fungsi kepala sekolah selaku supervisor, mirip yang diungkapkan diatas, semua masalah sekolah akan diatasi kalau ada korelasi yang harmonis dalam melakukan roda pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Keadaan seperti ini akan memungkinkan sekolah akan tetap eksis dan senantiasa akan berusaha meningkatkan mutu pendidikan, sehingga apa yang dicita-citakan oleh semua masyarakat sekolah akan tercapai sesuai dengan yang diperlukan bareng . Namun sebaliknya pengelolaan sekolah yang tidak efektif dan kepela sekolah tidak mengerjakan fungsinya selaku supervisor, sekolah yang dipimpinnya akan menciptakan peroalan-problem dalam mengorganisir satuan pendidikan yang dipimpinnnya.
Penutup
Dalam tatanan teori dan praktek tujuan pendidikan akan tercapai bila disokong oleh kepemimpinan pendidikan yang efektif dan efesien, fasilitas dan prasarana yang mendukung proses pendidikan, sumber daya insan (SDM) yang memadai, dalam hal ini tenaga pendidik, manajemen pendidikan yang bagus yang didukung oleh metode administrasi yang bagus pula, serta keterlibatan masyarakat sekitar dalam dunia pendidikan. Keterlibatan masyarakat sekitar dapat diwujudkan dengan rasa tanggung jawab terhadap terselenggaranya proses berguru mengajar dalam lembaga pendidikan serta bentuk pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Mengingat pentingnya tugas kepala sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, kepala sekolah dibutuhkan memiliki kompetensi dan keahlian khusus dalam memimpin lembaga pendidikan pada satuan pendidikan. Hal ini cukup penting, Karena organisasi pendidikan tidak sama dengan organisasi yang lain dalam hal pengelolaannya. Kepemimpinan pendidikan menjadi sistem prosedur yang harus melibatkan semua bagian dalam pendidikan, yaitu terkait dengan manajemen pendidikan dan administrasi pendidikan[25].
Manajemen dan manajemen yang baik dalam roda kepemimpinan pendidikan akan membuahkan hasil yang bagus pula, tetapi sebaliknya jika dalam pelaksanaannya, manajemen dan manajemen tidak dilakukan sesuai dengan apa yang telah disepakati dan tercantum dalam juknis kepemimpinan, maka balasannya juga tidak cocok dengan apa yang diharapkan. Disamping itu juga, dalam melaksanakan roda kepemimpian pendidikan mesti disokong oleh metode komunikasi yang bagus, dan gampang diketahui oleh orang-orang yang terlibat dalam forum pendidkan. Komunikasi yang baik bermaksud untuk memeriksa setiap duduk perkara yang terjadi dalam lembaga pendidikan, selain itu juga akan mempermudah kepala sekolah dalam menyelesaikan, memaparkan, serta memberikan solusi atas setiap persoalan yang terjadi di sekolah, dengan demikian komunikasi yang efektif akan menawarkan pemahaman kepada duduk perkara-persoalan yang muncul, serta tidak terjadi kesalahpahaman (miss communication) dalam menanggapi dilema yang sedang berkembang.
Tujuan pendidikan dari manajerial yang baik dari seorang kepala sekolah akan tercapai kalau dikerjakan dengan efektif dan efesien serta melibatkan semua komponen yang ada dalam lembaga pendidikan yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah
Daftar Pustaka
- Al Musanna. Revitalisasi Kurikulum Muatan Lokal untuk Pendidikan Karakter Melalui Evaluasi Responsif. dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.
- Danim, Sudarwan. Visi Baru Manajemen Sekolah. dalam Mulyadi. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
- Hikmat. Manajemen Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009.
- Lipham, J. M, R. E. Ranklin, dan JR. J. A. Hoeh. The Principalship: Concepts, Competencies, and Cases. New York: Longman, 1985.
- Lovell, John T. dan Kimball Wiles. Supervision for Better School. dalam Syaiful Sagala. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan. Bandung: CV. Alfabeta, 2010.
- Mulyadi. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
- Naim, Ngainun. Dasar-dasar Komunikasi Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.
- Olivia, P. F. Supervision for to Days School. New York: Thomas J. Crowell Company, 1984
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 57.
- Purwanto, Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2008.
- Qomar, Mujjamil. Manajemen Pendidikan Islam, Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam. Dalam. Ngainun Naim. Dasar-dasar Komunikasi Pendidikan. Jogjakarta: Arruzz Media, 2011.
- Sagala, Syaiful. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pembelajaran. Bandung: CV. Apfabeta, 2010.
- Sahertian. Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education. dalam Wahyudi. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization). Bandung: CV. Alfabeta, 2009.
- Saran, Rene dan Trafford. Research in Educationnal Management and Policy: Retrospect and Prospect. dalam Syafaruddin. Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
- Syafaruddin. Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektif. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
- Wahyudi. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization). Bandung: CV. Alfabeta, 2009.
- Zabadi, Fairul. Manajemen Berbasis Sekolah: Strategi Jitu Meningkatkan Mutu Pendidikan. dalam Sam M. Can dan Emzir, at.al. Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.
-----------
[1] Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 59.
[2] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 64.
[3] Ibid, 65.
[4] Ibid, 60-61.
[5] Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah, dalam Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengembangkan Budaya Mutu, (Malang: UIN Maliki Press, 2010), 63.
[6] Mujjamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan islam, dalam, Ngainun Naim, Dasar-dasar Komunikasi Pendidikan, (Jogjakarta: Arruzz Media, 2011), 84.
[7] Mulyadi, Kepemimpinan Kelapa Sekolah..66-67.
[8] Al Musanna, Revitalisasi Kurikulum Muatan Lokal untuk Pendidikan Karakter Melalui Eavaluasi Responsif, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), 245.
[9] Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 133.
[10] Rene Saran dan Trafford, Research in Educationnal Management and Policy: Retrospect and Prospect, dalam Syafaruddin, Efektivitas Kebijakan Pendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi Kebijakan Menuju Organisasi Sekolah Efektid, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 133.
[11] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pembelajaran, (Bandung: CV. Apfabeta, 2010), 130.
[12] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2008), 115.
[13] Ibid, 131.
[14] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, 97.
[15] Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 57.
[16][16] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, 134.
[17] J. M. Lipham, R. E. Ranklin dan JR. J. A. Hoeh, The Principalship: Concepts, Competencies, and Cases, (New York: Longman, 1985), 129.
[18] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran, 136.
[19] Sahertian, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Education, dalam Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization), (Bandung: CV. Alfabeta, 2009), 99.
[20] Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah, 101.
[21] P. F. Olivia, Suoervision for to Days School, (New York: Thomas J. Crowell Company, 1984), 16.
[22] John T. Lovell dan Kimball Wiles, Supervision for Better School, dalam Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan, (Bandung: CV. Alfabeta, 2010), 106.
[23] Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009), 138.
[24] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi……, 119.
[25] Rohmat, Kepemimpinan Pendidikan, Konsep dan Aplokasi,(Purwokerto: STAIN Press, 2010), 48.
Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com
EmoticonEmoticon