Rabu, 26 Agustus 2020

Sejarah Asean Sampai Tugas Indonesia Di Asean

Association of South East Asia Nation atau ASEAN diresmikan tanggal 8 Agustus 1967 tepatnya di Bangkok, Thailand. Pada tanggal tersebut sudah ditanda tangani suatu komitmen atau kontrakyang lebih diketahui sebagai Deklarasi ASEAN atau Deklarasi Bangkok. Sebelum dibentuk ASEAN, telah ada terlebih dulu sebuah organisasi yang beranggotakan 3 negara adalah Malaysia, Filipina dan Thailand. Organisasi ini diketahui dengan nama ASA (Asosiasi Asia Tenggara) yang dibuat pada tahun 1961.


Penandatanganan Deklarasi Bangkok tersebut dikerjakan oleh 5 negara sekaligus negara pendiri ASEAN antara lain, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Singapura. Perwakilan dari setiap negara tersebut diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri dari masing – masing negara, yakni:



  1. Indonesia diwakilkan oleh Adam Malik

  2. Malaysia diwakilkan oleh Tun Abdul Razak

  3. Filipina diwakilkan oleh Narsisco Ramos

  4. Singapura diwakilkan oleh S. Rajaratnam

  5. Thailand diwakilkan oleh Thanat Khoman


Sedangkan isi dari Deklarasi Bangkok atau Deklarasi ASEAN yang sudah disepakati tersebut ialah:



  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan sosial dan kemajuan kebudayaan di daerah Asia Tenggara.

  2. Menjaga stabilitas regional dan mengembangkan perdamaian.

  3. Dalam bidang ekonomi, sosial, ilmu wawasan, manajemen, dan teknik akan ditingkatkan dalam kolaborasi dan saling menolong antar kepentingan bareng .

  4. Berupaya menjalin kerja sama yang solid walaupun telah ada organisasi regional dan internasional yang lain.

  5. Di dalam bidang pendidikan, latihan, dan observasi daerah Asia Tenggara akan ditingkatkan dalam kerja sama.


Prinsip utama dari didirikannya ASEAN antara lain:



  • Menghormati kedaulatan, kemerdekaan, kesamaan, integritas daerah nasional dan juga identitas nasional di setiap negara.

  • Hak untuk setiap warga negara dalam memimpin kedatangan nasional bebas dari campur tangan, koersi atau subversif dari pihak luar atau negara lain.

  • Tidak mencampuri urusan dalam negeri dari sesama negara anggota.

  • Menyelesaikan perbedaan dan perdebatan dengan cara hening.

  • Kerja sama yang efektif setiap anggota.

  • Menolak memakai kekuatan yang mematikan.


Pada kontrakAmity and Cooperation (TAC) di Asia Tenggara, telah ditandatangani pada KTT ASEAN untuk pertama kalinya pada tanggal 24 Februari 1976. Pihak Peserta Agung mesti berprinsip yakni:



  • Berbagi akad serta tanggung jawab kolektif dalam upaya peningkatan perdamaian, keselamatan dan juga kemakmuran regional.

  • Menghormati kemerdekaan, kesetaraan, kedaulatan, integritas wilayah dan identitas nasional di seluruh negara anggota ASEAN.

  • Tidak ikut dalam hal campur tangan di problem internal negara anggota ASEAN.

  • Menghormati hak dari setiap negara anggota ASEAN dalam menjaga keberadaan nasional yang bebas dari campur tangan eksternal.

  • Tidak turut serta dalam melakukan kebijakan, tergolong penggunaan daerahnya serta diburuoleh Negara Anggota ASEAN atau non ASEAN, yang mengancam kedaulatan, integritas daerah atau stabilitas politik dan ekonomi ASEAN.

  • Menghormati perbedaan budaya, bahasa dan juga agama dari penduduk ASEAN.


Pembentukan ASEAN sendiri dilatar belakangi oleh beberapa persamaan yang dimiliki oleh setiap negara anggota antara lain:



  1. Setiap negara di daerah Asia Tenggara mempunyai persaman secara geografis adalah pada sisi utara memiliki batas pribadi dengan Republik Rakyat Tiongkok, pada segi selatan memiliki batas dengan samudra Hindia, sebelah timur berbatasan dengan samudra Pasifik, dan pada segi sebelah barat memiliki batas dengan anak benua India dan teluk Bengala.

  2. Pernah dijajah oleh bangsa eropa seperti bangsa Belanda, Inggris, Portugis dan Prancis yang saat itu tiba ke benua Asia khususnya Asia Tenggara.

  3. Sebagian besar bangsa – bangsa di Asia Tenggara mempunyai persamaan berbentukras mongoloid dan bentuk kebudayaan dasar melayu austronesia.

  4. Mempunyai persamaan kepentingan untuk mengembangkan negaranya.


Piagam ASEAN


Piagam ASEAN merupakan bentuk dari anggaran dasar bagi Perserikatan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN. Piagam ini sudah diadopsi ketika diadakan KTT ASEAN ke 13 di Singapura November 2007 dan mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008. Sebelumnya sudah dibentuk konsep piagam ASEAN saat diadakan KTT ASEAN ke 11 pada Desember 2005 di Kuala Lumpur. Prinsip yang ditetapkan di dalam Piagam ASEAN yakni:



  1. Melakukan penekanan sentralitas ASEAN dalam koordinasi regional

  2. Menghormati prinsip – prinsip teritorial, kedaulatan yang berintegritas, tidak interverensi dan identitas nasional di setiap anggota ASEAN.

  3. Ikut menegakkan hukum internasional yang bekerjasama dengan Hak Asasi Manusia, keadilan sosial dan jual beli multilateral.

  4. Melakukan penunjukan Perwakilan Sekretaris Jendral dan Tetap ASEAN.

  5. Pengembangan korelasi eksternal yang ramah dan posisi PBB.

  6. Peningkatan jumlah KTT ASEAN untuk kedua kali dalam setahun dan kesanggupan dalam mengadakan situasi darurat.

  7. Mengulangi penggunaan bendera ASEAN, lambang nasional, dan lagu kebangsaan di saban hari ASEAN pada tanggal 8 Agustus.


Keanggotaan ASEAN


Pada permulaan dibentuknya ASEAN, cuma beranggotakan lima negara saja sekaligus pendiri ASEAN. Seiring berjalannya waktu, satu per satu negara di kawasan Asia Tenggara mulai bergabung di ASEAN. Berdasarkan urutannya, negara yang ikut bergabung antara lain:



  1. Brunei Darussalam. Mulai bergabung pada tanggal 7 Januari 1984 tepatnya satu minggu setelah dinyatakan kemerdekaannya.

  2. Vietnam. Bergabung pada tanggal 28 Juli 1995.

  3. Laos dan Myanmar. Keduanya ikut bergabung pada tanggal 23 Juli 1997.

  4. Bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 16 Desember 1998.


Ada hal menarik dikala masuknya negara Kamboja, pada mulanya Kamboja ingin bergabung serempak dengan Laos dan Myanmar. Akan tetapi terdapat persoalan politik di dalam negeri yang menyebabkan Kamboja menunda keikutsertaannya di ASEAN. Selain itu, Timor Leste bergotong-royong juga ikut bergabung dengan ASEAN, akan namun syarat keanggotaan dari Timor Leste belum mampu tercukupi. Meskipun demikian, Timor Leste tetap ikut ikut serta di setiap aktivitas ASEAN.


ASEAN menyaksikan bahwa ekonomi, politik dan geografis menjadi hal yang mesti dipertimbangkan dan dipikir secara cermat seiring berkembangnya zaman. Sehingga ASEAN menjajal untuk memperluas keanggotaannya terhadap negara – negara tetangga di sekeliling daerah ASEAN. Negara – negara tersebut adalah, Bangladesh, Republik Tiongkok (Taiwan), Palau, Papua Nugini dan Timor Leste.


Peran Indonesia di Dalam ASEAN


Selain menjadi salah satu negara pendiri ASEAN, Indonesia juga mempunyai peran yang amat besar di dalam aktivitas ASEAN, tugas tersebut antara lain:



  1. Mendirikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta.

  2. Sebagai daerah pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Bali.

  3. Menjadikan Kepulauan Riau selaku pusat karantina hewan dan tanaman di ASEAN.

  4. Mendukung sepenuhnya terselenggaranya Masyarakat Ekonomi ASEAN.

  5. Ikut menciptakan perdamaian di tempat Asia Tenggara.

  6. Sebagai salah satu pencetus dibentuknya keselamatan ASEAN.


Demikian penjelasan perihal ASEAN. Semoga isu di atas bisa berfaedah untuk Anda.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon