Makalah Urgensi Bahasa Arab
Bahasa Arab Sebagai Bahasa Agama Islam
BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa Arab (اللغة العربية) al-lughah al-‘Arabīyyah, atau secara ringkas عربي ‘Arabī) yaitu salah satu bahasa Semitik Tengah, yang termasuk dalam rumpun bahasa Semitik dan berkerabat dengan bahasa Ibrani dan bahasa-bahasa Neo Arami. Bahasa Arab memiliki lebih banyak penutur daripada bahasa-bahasa lainnya dalam rumpun bahasa Semitik. Ia dituturkan oleh lebih dari 280 juta orang sebagai bahasa pertama, yang mana sebagian besar tinggal di Timur Tengah dan Afrika Utara. Bahasa ini adalah bahasa resmi dari 25 negara, dan merupakan bahasa peribadatan dalam agama Islam alasannya merupakan bahasa yang dipakai oleh Al-Qur'an. Berdasarkan penyebaran geografisnya, bahasa Arab yakni suatu percakapan yang mempunyai banyak kombinasi (dialek), beberapa dialeknya bahkan tidak mampu saling mengerti satu sama lain. Bahasa Arab terbaru sudah diklasifikasikan selaku satu makrobahasa dengan 27 sub-bahasa dalam Bahasa Arab Baku (kadang kala disebut Bahasa Arab Sastra) diajarkan secara luas di sekolah dan universitas, serta digunakan di kawasan kerja, pemerintahan, dan media massa.
Bahasa Arab Baku berasal dari Bahasa Arab Klasik, satu-satunya anggota rumpun bahasa Arab Utara yang dikala ini masih digunakan, sebagaimana terlihat dalam inskripsi peninggalan Arab pra-Islam yang berasal dari era ke-4. Bahasa Arab Klasik juga telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa peribadatan Islam semenjak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri. Bahasa Arab sudah memberi banyak kosakata kepada bahasa lain dari dunia Islam, sama mirip peranan Latin terhadap kebanyakan bahasa Eropa. Semasa Abad Pertengahan bahasa Arab juga merupakan alat utama budaya, terutamanya dalam sains, matematik adan filsafah, yang menjadikan banyak bahasa Eropa turut meminjam banyak kosakata dari bahasa Arab. memulai seluruh bahan komunikasi bahasa Arab yang mau disuguhkan dalam makalah ini, perlu dikemukakan sekedar penjelasan ihwal duduk duduk perkara yang sesungguhnya dari Bahasa Arab. Tujuannya, semoga para mahasiswa terhindar dari kemungkinan terjadinya salah pengertian yang menganggap kecil dan remeh akan pentingnya mempelajari Bahasa Arab. Sebaliknya, dengan pengertian yang benar maka akan tumbuh semangat dan perjuangan yang tak mengenal letih untuk mempelajarinya hingga benar-benar sukses.
Bahasa Arab, mampu diartikan selaku bahasa yang mula-mula berasal, tumbuh, dan berkembang di negara-negara Arab daerah Timur-Tengah. Dari satu sisi, bahasa Arab memang ialah bahasa agama, bahasa persatuan bagi umat Islam di seluruh dunia. Dengan bahasa inilah Al-Qur’an kitab suci umat Islam diturunkan, dan dengannya pula Nabi Muhammad S.A.W melaksanakan peran risalahnya terhadap umat manusia. Akan tetapi, kemajuan selanjutnya telah menimbulkan Bahasa Arab selaku bahasa internasional mirip halnya Bahasa Inggris yang populer itu, sehingga di samping untuk keperluan agama Bahasa Arab juga dapat digunakan selaku media komunikasi lazimdalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia.
Bahasa Arab adalah bahasa yang tidak dapat dipisahkan dari Islam. Bahasa ini sering juga disebut selaku bahasa Islam. Selain itu, bahasa ini dikatakan pula selaku bahasa al-Qur‘an, karena al-Qur‘an ditulis dengan bahasa tersebut. Bahasa Arab sekarang digunakan sebagai bahasa resmi Islamic World League (Rabithah Alam Islam!), dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang beranggotakan 45 negara Islam atau negara yang lebih banyak didominasi penduduknya beragama Islam. akan tetapi, bukan memiliki arti bahasa Arab hanya dipakai oleh umat Islam saja. Seperti diketahui bahwa tempat Urubah, yakni tempat yang mencakup 21 negara Arab yang mencakup Arab Afrika, Arab Asia, maupun Arab Teluk yang tergabung dalam Liga Arab dan berbahasa resmi bahasa Arab, tidak semuanya memeluk Islam. Bahasa Arab kini juga merupakan bahasa resmi kelima di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1973. Selain itu, bahasa Arab juga dipakai sebagai bahasa resmi Organisasi Persatuan Afrika, OPA (Hadi, 1994: 2-3). Dengan demikian, bahasa Arab merupakan bahasa internasional yang dipakai oleh berbagai bangsa di dunia. Di samping itu, bahasa Arab juga ialah bahasa ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh bukan cuma umat Islam saja. jikalau dijumlah jumlah negara yang memakai dan memakai Bahasa Arab sebagai bahasa resmi ( bahasa nasional ), niscaya akan diketahui betapa luasnya Timur-Tengah. Dapat disebutkan, antara lain bahasa Arab ialah ialah bahasa resmi di : Saudi Arabia, Maroko, Aljazair, Tunisia, Libia, Mesir, Sudan, Libanon, Siria, Yordania, Irak, dan Persatuan Emirat Arab (Bawani, 1997: 23). Bahasa Arab tidak mampu dipisahkan dengan Islam karena sumber hukum Islam yaitu al-Qur‘an dan al-hadis, keduanya berbahasa Arab. Pelaksanaan sholat, baik sholat wajib maupun sunat, juga harus dijalankan dengan bahasa Arab. Sholat tidak sah kalau dilaksanakan dengan bahasa lain, bukan bahasa Arab. Selanjutnya, perlu dikemukakan pula bahwa kendati pun doa-doa di dalam Islam boleh dilaksanakan dengan bahasa selain bahasa Arab, namun kenyataannya pada umumnya doa dilaksanakan juga dengan bahasa Arab.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa Arab Sebagai Bahasa Agama Islam
Pengertian:
Bahasa arab adalah sebuah bahasa dari rumpun bahasa semit selatan yang dipakai oleh orang-orang yang mendiami semenanjung Arabia, di bagian barat daya benua Asia. Setelah menempuh perjalanan berabad-era, bahasa Arab kini menjadi bahasa resmi di berbagai Negara, seperti Al-Jazair, Irak, Libanon, Libya, Maroko, Mesir, Arab Saudi, Sudah, Suriah, Tunisia, Yordania, dan Negara-negara lain di semenanjung Arabia.[1]
Bahasa Arab ialah salah satu bahasa tertua di dunia, namun keadaannya pada permulaan kemajuan dan perkembangannya tidak dikenali dengan pasti. Teks bahasa Arab tertua yang ditemukan cuma dimulai sesudah kala ke-3, sedangkan teks tertua dalam bahasa Arab yang kita kenal kini ini dapat diperoleh cuma dari abad dua era sebelum Islam datang, adalah dinamakan Sastra Jahiliah ( Al-Adab Al-Jahili ).
Dari teks yang sampai kepada kita, bahasa Arab mampu dibagi menjadi dua bab, Pertama, bahasa Arab yang sudah punah ( Al-‘Arabiyah Badi’ah ), ialah bahasa yang sudah dipakai oleh keluarga-keluarga Arab yang tinggal di bagian utara Hedjaz dan yang berdekatan dengan batas-batas kawasan Armenia. Karena pembauran bahasa Arab ini dengan bahasa Armenia begitu jauh dari pusat-sentra bahasa Arab yang orisinil, maka bahasa Arab ini usang kelamaan didominasi oleh bahasa Armenia dan menjadi punah sebelum Islam datang. Yang ditemukan di tempat-daerah itu cuma goresan-gesekan belaka. Karena itu bahasa Arab yang punah itu disebut bahasa Arab ukiran ( al-‘arabiyyah an-nuqusy). Kedua, bahasa Arab yang masih hidup ( al-‘arabiyyah al-baqiyah ), adalah bahasa yang hingga kini masih dipakai oleh orang-orang Arab selaku bahasa sastra, bahasa verbal, dan bahasa tulisan. Bahasa ini tumbuh di negeri Hedjaz dan Nejd, lalu berkembang ke seluruh Negara-negara Arab.
B. Pengaruh Arab pada bahasa lain
Seperti dengan bahasa Eropa lain, banyak kata-kata Inggris diserap dari bahasa Arab, selalunya lewat bahasa Eropa yang lain, khususnya dari Spanyol dan Italia, di antaranya kosakata harian seperti "gula" (sukkar), "kapas" (quṭn) atau "majalah" (makhzen). Kata-kata lain yang sungguh terkenal contohnya "aljabar", "alkohol" dan "zenith"[2]. Pengaruh Arab sudah menjadi paling mendalam di mana pada negara yang dikuasai oleh Islam atau kuasa Islam. Arab adalah sumber kosa kata utama untuk bahasa yang berbagai mirip bahasa Berber, Kurdi, Persia, Swahili, Urdu, Hindi, Turki, Melayu, dan Indonesia, baik juga mirip bahasa lain di negara di mana bahasa ini adalah dituturkan. Contohnya perkataan Arab untuk buku /kita:b/ dipakai dalam semua bahasa yang disenaraikan, selain dari Melayu dan Indonesia (di mana beliau spesifiknya bermaksud "buku agama").
Istilah jarak sumbangan dari terminologi agama (seperti Berber taẓallit "sembahyang" /salat), istilah akademik (mirip Ilmu mantiq "nalar kalam"), barang ekonomik kata hubung (seperti Urdu lekin "tetapi".) Kebanyakan aneka Berber (mirip Kabyle), bareng dengan Swahili, pinjam setengah bilangan dari Arab. Kebanyakan ungkapan agama yang dipakai oleh Muslim seluruh dunia yakni tunjangan dari bahasa Arab, seperti salat untuk 'sembahyang' dan imam untuk 'ketua sembahyang'. Dalam bahasa yang tidak berhubungan langsung dengan Dunia Arab, banyak pula kosa kata bahasa Arab yang diserap melalui bahasa lain yang berhubungan dengan bahasa Arab; contohnya, banyak kata dalam bahasa Urdu yang diserap dari bahasa Persia yang berasal dari bahasa Arab, dan banyak kosa kata dalam bahasa Hausa yang diserap dari bahasa Arab melalui Kanuri.
"Arab Umum" atau "Al-'Arabiyyah Al-'Ammiyah" yaitu bahasa Arab yang dipakai dalam percakapan sehari-hari di dunia Arab, dan amat berbeda dengan Bahasa Arab tulisan. Perbedaan dialek paling utama yakni antara Afrika Utara (Arab Magrib) dan bagian Timur Tengah (Hijaz). Faktor yang menyebabkan perbedaan dialek bahasa Arab ialah efek substrat (bahasa yang dipakai sebelum bahasa Arab tiba). Seperti contohnya pada kata yakūn (artinya "itu"), di Irak disebut aku, di Palestina fih, dan di Magribi disebut kayən.
Daftar dialek utama di Arab ialah selaku berikut:
- Dialek Mesir مصري : Dipakai oleh sekitar 76 juta rakyat Mesir.
- Dialek Maghribi مغربي : Dipakai oleh sekitar 20 juta rakyat Afrika Utara.
- Dialek Levantine : Disebut juga Dialek Syam. Dipakai di Syria, Palestina, Lebanon dan Gereja Maronit Siprus.
- Dialek Iraq عراقي : Mempunyai perbedaan khusus, yaitu perbedaan dialek di utara dan selatan Iraq
- Dialek Arab Timur بحريني : Dipakai di Oman, di Arab Saudi dan di Irak bagian Barat.
- Dialek Teluk خليجي : Dipakai di daerah Teluk, adalah di Qatar, Unu Emirat Arab dan Saudi Arabia.
Sementara beberapa dialek yang lain adalah:
- Hassānīya حساني : Dipakai di Mauritania dan Sahara Barat
- Dialek Sudan سوداني : Dipakai di Sudan dan Chad
- Dialek Hijazi حجازي : Dipakai di kawasan barat dan utara Arab Saudi dan timur Yordania
- Dialek Najd نجدي : Dipakai di Najd, Arab Saudi
- Dialek Yamani يمني : Dipakai di Yaman
- Dialek Andalus أندلسي : Dipakai di Andalus hingga era ke-17
- Dialek Sisilia سقلي : Dipakai di Sisilia[3]
3. Pengaruh Dialek Quraisy
Dialek dalam bahasa Arab sungguh bermacam-macam, alasannya setiap suku Arab pada masa jahiliah mempunyai dialek-dialek yang berlainan satu sama lain, tergolong di dalamnya dialek Quraisy. Sementara itu Mekkah yang pada kurun sebelum Islam telah menjadi pusat kegiatan jual beli, keagamaan, dan kesusasteraan menjadi sangat ramai dikunjungi oleh aneka macam suku. Melalui kegiatan-aktivitas ini dialek Quraisy menyebar dan menghipnotis dialek suku-suku lainnya. Ada beberapa factor yang menyebabkannya. (1) factor agama. Mekkah yang didiami oleh suku Quraisy adalah daerah suci bagi berbagai suku Arab untuk melakukan ibadah haji di Baitullah dan tempat bagi berhala-berhala yang mereka sembah. (2) factor ekonomi. Orang-orang dari suku Quraisy pada kurun itu menguasai sumber-sumber ekonomi Arab, tidak cuma di Mekkah dan sekitarnya, tetapi juga di Syam (Suriah) bagian utara dan Yaman bagi selatan. (3) kekuasaan politik yang besar berada di tangan orang-orang Quraisy. (4) dialek Quraisy merupakan dialek yang terluas di antara dialek-dialek Arab yang lain, paling padat materinya, paling dalam gaya bahasanya, dan paling lengkap.
C. Fakto-Faktor yang Mendorong Perkembangan Bahasa Arab.
Perkembangan bahasa Arab pada kala sebelum Islam didorong oleh hal-hal sebagai berikut[4]. (1) adanya dominasi bahasa Quraisy dalam pencampuran dengan bahasa lain sehingga meninggalkan dampak yang besar ke dalam dialek-dialek yang lain[5]. (2) adanya pertemuan-pertemuan khusus yang dilakukan pada periode itu antara suku-suku yang ada untuk bermuzakarah (bertukar anggapan untuk suatu persoalan) dan bermusyawarah dalam berbagai masalah dengan mempergunakan bahasa Arab. (3) adanya pasar-pasar (Aswaq) perdagangan dan sastra yang diadakan pada bulan-bulan tertentu setiap tahunnya yang juga menuntut penggunaan bahasa Arab Quraisy, seperti Suku Ukaz, Majannah, dan zu al-Majaz, erat kota mekkah.
Turunnya Al-Qur’an dalam bahasa Arab memperlihatkan sumbangan yang besar dalam pengembangan bahasa Arab pada kurun-masa berikutnya. Pada kurun Islam kemajuan bahasa Arab juga sangat disokong oleh beberapa factor. Di antaranya adalah: (1) penaklukkan Arab atas bangsa-bangsa lain dengan membawa pedoman Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW yang menggunakan bahasa Arab dan (2) kuatnya relasi politik, ekonomi, dan kebudayaan Arab dengan bangsa-bangsa yang ditaklukkannya.
D. Kelompok Penggunaan Bahasa Arab.
Penggunaan bahasa Arab dapat dibagi dua. Pertama, bahasa Arab ‘amiyah, yaitu bahasa Arab yang digunakan dalam percakapan sehari-hari. Bahasa ini berisikan: (1) kelompok dialek Hedzjat-Nejd, yang mencakup dialek Hedzjat, Nejd dan yaman; (2) kelompok dialek suriah, yang meliputi dialek-dialek Arab yang dipakai di suriah, Libanon, Palestina, dan Yordania Timur; (3) golongan dialek Irak, yang mencakup dialek-dialek Arab yang dipakai di Negeri-negeri Irak; (4) golongan dialek Mesir, yang mencakup dialek-dialek Arab yang dipakai di Mesir dan Sudan; dan (5) kelompok dialek Maroko, yang mencakup dialek-dialek Arab yang digunakan di Afrika Utara.
Kedua, bahasa Arab fusha (fasih ), ialah bahasa Al-Qur’an dan hadist. Bahasa ini dipergunakan selaku bahasa goresan pena atau bahasa sastra dalam buku, surat-surat kabar, majalah, dalam persoalan hukum, administrasi, penyusunan puisi (Syair) dan prosa, dalam ceramah-ceramah ilmiah, pengajaran, dan khotbah-khotbah.
E. Kebijakan Pemerintah Dalam Penguatan Kurikulum Bahasa Arab di Madrasah
Institusi pembelajaran bahasa Arab di Indonesia, secara lazim mampu dikategorikan menjadi dua: yaitu institusi yang mengadakan pendidikan formal di bawah naungan Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional dan institusi yang mengadakan pendidikan non formal. Institusi pendidikan formal pembelajaran bahasa Arab di bawah naungan Departemen Agama dimulai dari jenjang pra sekolah/ Taman Kanak-kanak berjumlah 15.528, MI berjumlah 23.164, MTs berjumlah 11.706 dan MA yang jumlahnya mencapai 4.439 sampai PTAI, demikian juga Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren[6]. Sedangkan institusi pendidikan formal yang mengajarkan bahasa Arab di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional ialah SMA baik selaku muatan setempat maupun sebagai program opsi di samping Universitas baik negeri maupun swasta[7].
Institusi pendidikan formal yang mengajarkan bahasa Arab di Indonesia juga didapati forum pendidikan ajaib, a.l: Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta di bawah naungan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, Asia Moslem Charity Foundation (AMCF) yayasan pendidikan yang mendapatkan pendanaan dari Uni Emirat Arab. Yayasan ini membuka tujuh lembaga pendidikan bahasa Arab di Indonesia, yaitu: Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Solo, Makassar, Malang dan MI Al Azhar Cairo di Jakarta. Di samping forum- lembaga formal ini, juga ada beberapa institusi non-formal yang berkiprah dalam pengajaran bahasa Arab di Indonesia mirip: majlis ta’lim, masjid, forum kursus, dll.
Pengembangan pendidikan madrasah tidak mampu ditangani secara parsial atau setengah-setengah, namun membutuhkan anutan pengembangan yang utuh, khususnya saat dihadapkan pada kebijakan pembangunan nasional bidang pendidikan yang mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk mempekerjakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang senantiasa berubah ( baca penjelasan UU. No. 20/2003 perihal Sisdiknas).
Kenyataan sejarah menawarkan bahwa pada masa H.A. Mukti Ali ( mantan menteri Agama RI), beliau memperlihatkan desain alternatif pengembangan madrasah melalui kebijakan SKB 3 menteri, yang berupaya menyejajarkan kualitas madrasah dengan non-madrasah, derngan takaran kurikulum 70% lazim dan 30 % agama. Pada era Menteri Agama Munawir Sadzali memberikan konsep MAPK. Dan pada era menteri Agama RI. H. Tarmizi Taher Menawarkan desain madrasah selaku sekolah lazim yang berciri khas agama Islam[8].
Untuk kedangkalan pengetahuan agama lulusan madrasah, Menteri Agama Munawir Sadzali menjajal memberikan MAPK ( Madrasah Aliyah Program Khusus). Hal ini dimaksudkan untuk menjawab masalah kelangkaan ulama dan/atau kelangkaan umat yang menguasai kitab-kitab berbahasa Arab serta ilmu-ilmu keislaman.
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standard isi ialah:
PENDAHULUAN
Yakni Pendidikan nasional yang menurut Pancasila dan UUD NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk akhlak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkamencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berbagi potensi akseptor latih agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, bakir, mahir, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut. pemerintah mengadakan sebuah tata cara pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem PendidikanNasional[9]. Pendidikan nasional mesti mampu menjamin pemerataan peluang pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam acara wajib mencar ilmu 9 tahun[10]. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk memajukan kualitas manusiaIndonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga biar mempunyai daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang cocok dengan permintaan keperluan berbasis peluangsumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan administrasi berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan. Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan[11].
Peraturan Pemerintah ini memberikan instruksi wacana perlunya disusun dan dilakukan delapan persyaratan nasional pendidikan, ialah: tolok ukur isi, kriteria proses, patokan kompetensi lulusan,tolok ukur pendidik dan tenaga kependidikan, tolok ukur sarana dan prasarana, patokan pengelolaan, persyaratan pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan.Dalam dokumen ini dibahas patokan isi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanPemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:1. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pemikiran dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, 2. beban berguru bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, 3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mau dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan tutorial penyusunan kurikulum selaku bab tidak terpisahkan dari tolok ukur isi, dan 4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yangdibentuk menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.
Peraturan menteri agama Republik Indonesia nomor 2 tahun 2008 perihal standard kompetensi lulusan dan standar isi pendidikan agama Islam dan bahasa Arab di Madrasah bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat (1) dan (2), pasal 25 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan sudah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 perihal Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 perihal Standar Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Bahwa Departemen Agama menatap perlu melakukan pengembangan tolok ukur kompetensi dan kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam untuk madrasah sebagaimana amanat peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 wacana system Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, pemanis Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standard Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 No 41. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496. Keputusan Menteri Agama Nomor 372 tahun 1993 wacana kurikulum Pendidikan dasar berciri khas agama Islam. Keputusan Menteri Agama Nomor 373 tahun 1993 ihwal Kurikulum Madrasah Aliyah. Keputusan Menteri Agama Nomor 374 tahun 1993 perihal Kurikulum Madrasah Aliyah Keagamaan dengan memperhatikan hasil pembahasan bareng Departemen Agama dan Organisasi-organisasi Penyelenggara Pendidikan Madrasah perihal Pengembangan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah pada tanggal 22 Agustus 2007. Dan hasil perumusan bersama Departemen Agama, Badan Standar Nasional Pendidikan Perguruan Tinggi Agama Islam, Majelis Pertimbangan dan Pemberdayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan organisasi-organisasi penyelenggara madrasah pada tanggal 29 Januari 2008[12].
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang persyaratan kompetensi lulusan dan standar isi pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah 1. menetapkan kriteria kompetensi lulusan dan kriteria isi pendidikan agama Islam dan bahasa Arab di Madrasah. 2. Menetapkan standar kompetensi lulusan dan tolok ukur isi pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah-Madrasah. 3. Menetapkan persyaratan kompetensi lulusan pendidikan agama Islam dan bahasa Arab untuk pendidikan dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk pendidikan menengah pada Madrasah Aliyah. 4. Standar isi pendidikan agama Islam dan bahasa Arab untuk pendidikan dasar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, serta untuk pendidikan Menengah pada Madrasah Aliyah meliputi struktur mata pelajaran pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab, lingkup materi minimal, dan tingkat kompetensi sekurang-kurangnyauntuk mencapai kompetensi lulusan minimal.
Daftar Pustaka dan Footnote
- Abdul alim Ibrahim, Al-muwajjahu al-fanni limudarrisi al-lughatul al-‘arabiyyah,( Daar al-ma’berakal:cetakan ke-17,2002),
- Ali ahmad markur, tadris funun al-lughatul al-‘arabiyyah,( Daar as-syawaf linnasyri wattauzikh:Mesir, 1999)
- ------1994. “Keberadaan Bahasa Arab dalam Bahasa Indonesia: Tinjauan atas Sumbangannya bagi Perkembangan Bahasa Indonesia”. (Makalah Seminar Pekan Budaya Arab). Yogyakarta: IMABA UGM.
- Hadi, Syamsul. “Bahasa Arab dan Studi Sastra Melayu Lama. Makalah untuk Penataran Ilmu Sastra Fakultas Sastra dan Kebudayaan UGM Yogyakarta ( Bandung: citapustaka Media Perintis, 1979)
- —— . 1994. “Bahasa Arab dan Komunikasi Intemasional”, makalah untuk Seminar Nasional Budaya Arab. IMABA UGM: Yogyakarta.
- —— . 1995. “Bahasa Arab dan Khazanah Intelektual Islam di Indonesia”, makalah untuk Seminar Kontribusi Sastra Arab dalam Khazanah Intelektual Islam Masa Kini: Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 6 Mei 1995.
- ———–1995 “Bahasa Arab dan Khazanah Sastra Keagamaan di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Humaniora. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Budaya UGM
- Ikram, A. “Pengaruh Dunia Budaya Islam Terhadap Sastra Klasik Nusantara” makalah Untuk Seminar Nasional Sastra Arab dan Islam. Program Studi Arab, Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.( Jakarta: PT.Rineka Aksara, 2003)
- Izzan Ahmad, Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab, (Bandung: Humaniora, 2009).
- Mukhtar Baisuni Al-Fisyawi, Al-lughatul ‘arabiyyah bidayatan wa nihayatan, qiraatan fi kutubi at-tarikh,(Al-Azhar Al-Sharif Islamic Research Academy General Department, 2002)
- Makruf Imam, Strategi Pembelajaran Bahasa Arab Aktif, (Semarang: Need’s Press, 2009)
- Ruswandi Uus, Media Pembelajaran, (Bandung: CV. Insan Mandiri, 2008)
- Yusuf alhamadi, asalibut at-tadris at-tarbiyyah al-islamiyyah,(Daarul marikh linnasyri:Riyadh,1987)
________________________
[1] Mukhtar Baisuni Al-Fisyawi, Al-lughatul ‘arabiyyah bidayatan wa nihayatan, qiraatan fi kutubi at-tarikh,(Al-Azhar Al-Sharif Islamic Research Academy General Department, 2002), hal.13.
[2] Yusuf alhamadi, asalibut at-tadris at-tarbiyyah al-islamiyyah,(Daarul marikh linnasyri:Riyadh,1987),hlm.4.
[3] Ali ahmad markur, tadris funun al-lughatul al-‘arabiyyah,( Daar as-syawaf linnasyri wattauzikh:Mesir, 1991), hlm.52.
[4] Ikram, A. “Pengaruh Dunia Budaya Islam Terhadap Sastra Klasik Nusantara” makalah Untuk Seminar Nasional Sastra Arab dan Islam. Program Studi Arab, Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.( Jakarta: PT.Rineka Aksara, 2003), hlm. 23
[5] Abdul alim Ibrahim, Al-muwajjahu al-fanni limudarrisi al-lughatul al-‘arabiyyah,( Daar al-ma’pandai:cetakan ke-17,2002), hlm 187.
[6] Ikram, A. “Pengaruh Dunia Budaya Islam Terhadap Sastra Klasik Nusantara” makalah Untuk Seminar Nasional Sastra Arab dan Islam. Program Studi Arab, Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia.( Jakarta: PT.Rineka Aksara, 2003),hlm.57
[7] Izzan Ahmad, Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab, (Bandung: Humaniora, 2009), hlm. 34
[8] Lihat di 1994. “Keberadaan Bahasa Arab dalam Bahasa Indonesia: Tinjauan atas Sumbangannya bagi Perkembangan Bahasa Indonesia”. (Makalah Seminar Pekan Budaya Arab). Yogyakarta: IMABA UGM.
[9] Hadi, Syamsul. “Bahasa Arab dan Studi Sastra Melayu Lama. Makalah untuk Penataran Ilmu Sastra Fakultas Sastra dan Kebudayaan UGM Yogyakarta ( Bandung: citapustaka Media Perintis, 1979),hlm.45
[10] Ruswandi Uus, Media Pembelajaran, (Bandung: CV. Insan Mandiri, 2008),hlm. 323
[11] lihat di tahun 1995. “Bahasa Arab dan Khazanah Intelektual Islam di Indonesia”, makalah untuk Seminar Kontribusi Sastra Arab dalam Khazanah Intelektual Islam Masa Kini: Fakultas Adab IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 6 Mei 1995.
[12] Makruf Imam, Strategi Pembelajaran Bahasa Arab Aktif, (Semarang: Need’s Press, 2009),hlm.92
EmoticonEmoticon