Selasa, 27 Oktober 2020

Makalah Feminisme Pemahaman, Sejarah Dan Desain

A. Lahirnya Feminisme
Feminisme lahir sebagai pengaruh dari filsafat materialistik yang melandasi tatanan sosial yang kapitalistik, alhasil sektor publik ditempatkan sebagai posisi sentral dan produktif dalam masyarakat dengan sistem honor dan karier yang permanen. Sistem yang patriarchal yang sudah mendominasi kultur insan turut andil memperkuat posisi sektor publik selaku milik laki-laki, konsekuensinya sektor domistik kian didesak selaku tempat yang tidak berguna. Dan saat gaya hidup konsumtif melanda masyarakat, keperluan hidup tidak bisa hanya ditopang oleh laki-laki, hal yang demikian mewajibkan wanita untuk keluar rumah sebagai tenaga kerja. Karena skill yang dimiliki oleh perempuan jauh tertinggal dengan laki-laki maka tenaga mereka tidak dihargai sama.

Meskipun acuan kerja disektor publik telah berganti namun tidak demikian halnya disektor domestik, pekerjaan rumah tetap saja dibebankan kepada wanita, kian berkembangnya zaman, wanita menerima potensi terbuka dalam mencar ilmu dan bekerja, lalu lambat laun perempuan menyadari adanya ketimpangan dan ketidak adilan perlakuan masyarakat terhadap dirinya, akibatnya muncullah gerakan emansipasi perempuan selaku reaksi terhadap pergeseran sosial yang direkayasa oleh sistem bikinan yang diterapkan oleh industrialisasi, dikemudian hari gerakan tersebut melahirkan ”paham keperempuanan” atau yang biasa kita sebut dengan feminisme .

Menurut Fakih gerakan feminisme lahir sebab adanya pikiran bahwa dalam suatu masyarakat terdapat kesalahan dalam memperlakukan wanita sebagai perwujudan dari ketidak adilan gender, yang mencakup

(1) marginalisasi wanita dalam aneka macam bidang kehidupan keluarga, pekerjaan dan penduduk
(2) subordinasi yang merugikan perempuan
(3) kekerasan-kekerasan terhadap wanita, baik secara fisik maupun mental yang disebabkan adanya fikiran bahwa wanita itu lemah 
(4) domestikasi wanita dalam pekerjaan rumah tangga selaku balasan adanya anggapan bahwa perempuan bersifat tekun, pemelihara dan lain sebagainya. Karena adanya ketidak adilan gender itulah, para feminis menganalisis karena-alasannya terjadinya penindasan kepada perempuan, berusaha menerima kebebasan bagi wanita, dan berusaha menemukan kesetaraan sosial dengan pria dalam segala bidang kehidupan.

Feminisme ada semenjak era pertengahan yang ditandai dengan adanya debat publik oleh pria, dan pada abad ke 15 M mulailah perempuan menyuarakan hak-hak dan kewajiban seksualnya yang lewat tulisan oleh seorang perempuan berjulukan Cristine de Pisan (1364-1430), kemudian berlanjut pada abad ke 17 M yang ditandai dengan gerakan protes sekuler oleh kaum feminis pertama di Inggris melalui tulisan-tulisannya yaitu Aphra Ben (1640-1689) dan Mary Astell (1666-1731) yang kedua-duanya dianggap sebagai teoritisi feminisme sistematis pertama di barat .

Abad ke 18 M gerakan wanita terus berlanjut dengan duduk perkara sekitar rasionalitas dan otoritas tradisional, eksisnya gerakan perempuan tersebut dipengaruhi oleh semangat revolusi Amerika utara dan revolusi Prancis (1789) yang menekankan kebebasan dan rasionalitas insan, selain itu juga dipengaruhi oleh iktikad Jhon Lock wacana Human Right (Hak Asasi Manusia).

Dalam prespektif historis, gerakan feminisme muncul selaku bab dari radical culture yang tergolong dalam gerakan civil right dan sexual liberation, dan lalu berkembang menjadi kalangan ”pejuang” yang memperjuangkan nasib wanita untuk menyanggupi keperluan praktis seperti childcare, pendidikan, kesehatan, aborsi dan lain-lain. Lambat laun perjuangan tersebut disahkan oleh PBB, sehingga konsekuensinya, negara anggota PBB ikut serta memperjuangkannya, jadinya, usaha feminisme dengan kuat menyebar keseluruh penjuru dunia sekaligus menjelma gerakan global dan bisa mengguncang dunia ketiga .

Pada kurun ke 19 M , wangsit wacana feminisme tidak cuma disuarakan oleh kaum perempuan tetapi juga disuarakan oleh laki-laki mirip Jhon Stuart Mill (1869) dalam bukunya The Subjection of Women, Mill mengkritik pekerjaan perempuan disektor domestik selaku pekerjaan irrasional, emosional dan tirani. Tokoh lainnya yang memiliki persepsi radikal pada kurun ini adalah Sarah Grimke (1792-1873), Grimke menyampaikan bahwa ijab kabul mengakibatkan wanita terpenjara dalam suatu tirani dibawah kekuasaan seorang suami.

B. Pengertian dan Konsep Feminisme
Istilah feminisme berasal dari bahasa latin (femina=woman), yang memiliki arti mempunyai sifat-sifat perempuan. Kata feminisme dipergunakan untuk menunjuk suatu teori persamaan kelamin (sexual equality) antara laki-laki dan wanita serta untuk menunjuk pergerakan bagi hak-hak wanita, istilah ini digunakan selaku pengganti dari womanism yang lahir pada tahun 1980-an. Istilah feminisme pertama kali dipergunakan pada tahun 1985 dan semenjak saat itu kian luas penggunaannya .

Definisi feminisme senantiasa berubah-ubah sesuai dengan realitas sosio-kultural yang melatarbelakanginya, tingkat kesadaran, pandangan, serta langkah-langkah yang dilakukan oleh feminis itu sendiri, hal itu sebab teori feminisme sendiri sangat diputuskan oleh kultur, ras, dan budaya dimana rancangan feminisme itu dipraktekkan. Banyak sekali definisi feminisme yang dikemukakan oleh feminis itu sendiri, salah satu diantara definisi feminis yang tajam yakni pandangan Wardah Hafidz , ia mengartikan feminisme sebagai suatu teori sosial sekaligus sebagai gerakan pembebasan perempuan yang mengupayakan transformasi bagi satu pranata sosial yang secara gender lebih egaliter.

Tujuannya didasarkan pada Sejarah feminisme realita dan kesadaran bahwa metode patriarki yang berlaku pada mayoritas masyarakat insan di dunia sesungguhnya secara gender tidak egaliter dan menindas wanita sehingga perlu dikerjakan adanya transformasi ke arah yang lebih adil. Wardah Hafidz mengkategorikan feminisme selaku satu budaya tandingan (counterculture) sebab feminisme secara tajam menggugat dan menentang nilai-nilai baku dalam masyarakatnya, dan sebetulnya budaya tandingan tersebut merupakan undangan peringatan bahwa pranata sosial yang berlaku sedang goyah, sistem penunjang kultural, mitos, simbol, sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya dan dogma atas semua itu telah mati.

C. Aliran-Aliran Feminisme

1. Feminisme Liberal
Asumsi dasar pedoman ini yaitu paham liberalisme yang mengatakan bahwa “Semua manusia, pria dan perempuan diciptakan sepadan, harmonis, dan mestinya tidak terjadi penindasan antara satu dengan yang yang lain”, feminis yang paling besar lengan berkuasa pada ajaran ini adalah Mary Wollstonecraft (kala ke-18), beliau menulis buku monumental yang berjudul Vindication of Right of Woman, dalam buku tersebut Mary mengatakan bahwa wanita dan pria mempunyai nalar yang sama, oleh sebab itu wanita mesti dididik dengan cara yang serupa pula, selain itu Mary menuntut biar wanita mendapat pekerjaan, tanah (kekayaan) dan dukungan aturan dengan tidak mengenyampingkan tugas tradisionalnya .

2. Feminisme Marxis
Aliran feminisme marxis mengatakan bahwa ketertinggalan wanita bukan disebabkan oleh langkah-langkah individu secara sengaja, namun akhir dari struktur sosial, politik, dan ekonomi yang erat kaitannya dengan metode kapitalisme. Beberapa tokoh aliran feminisme Marxis ialah Clara Zetkin (1857-1933) dan Rosa Luxemburg (1871-1919) dan pedoman ini mulai bekembang di Jerman dan Rusia .

3. Feminisme Sosialis
Aliran ini merupakan sintesis dari feminisme marxis dan feminisme liberal, feminis sosialis mengatakan bahwa wanita mampu dibebaskan dari penindasan, jika sistem ekonomi kapitalis diganti dengan penduduk sosialis, yaitu penduduk egaliter tanpa kelas. Untuk mencapai tujuan penduduk sosialis, maka harus dimulai dari keluarga, istri harus dibebaskan biar dia mampu menjadi dirinya sendiri, bukan milik suaminya. Dan jikalau sistem egaliter dalam keluarga mampu tercipta, maka akan tercermin pula dalam kehidupan sosial .

4. Feminisme Radikal
Aliran feminisme radikal meningkat pesat di Amerika Serikat pada masa waktu 1960 dan 1970-an, aliran ini memiliki tujuan yang serupa dengan pemikiran-pemikiran feminisme lainnya tetapi mempunyai pandangan yang berlainan dalam aspek biologis (nature), ajaran feminisme radikal menggugat semua forum yang dianggap merugikan perempuan mirip institusi keluarga dan tata cara patriarki, hal itu alasannya keluarga dianggap selaku institusi yang melahirkan dominasi pria sehingga perempuan termarginalkan, disamping menuntut persamaan hak dengan pria kaum feminisme radikal juga menuntut persamaan seks .

5. Feminisme Teologis
Feminisme teologis bersumber dari teologi pembebasan yang berkembang pada tahun 1960-an dengan tokoh utamanya James Cone, feminisme teologis banyak dikembangkan oleh para feminis yang berpegang teguh pada agama tertentu seperti Nasrani, Yahudi dan Islam. Mereka beranggapan bahwa penindasan terhadap perempuan dalam penduduk agamis berakar pada norma-norma agama yang ditafsirkan dengan memakai metodologi patriarki yang menyudutkan wanita, lalu para feminis teologis menafsirkannya dengan menggunakan ideologi kesetaraan. Feminis teologis beropini bahwa ideologi yang menempatkan wanita sebagai subordinasi dari pria mesti diubah, pergeseran tersebut dapat dilaksanakan dengan mengkaji ulang sumber nilai yang menjadi pijakan teologi tersebut, kajian ulang ini diarahkan untuk menerima pijakan yang sah guna membuatkan suatu ideologi yang menempatkan perempuan setara dengan pria, dengan harapan perempuan tidak lagi dianggap sebagai subordinasi laki-laki, tetapi sebagai kawan yang sejajar dengan laki-laki. Dengan demikian, penindasan terhadap perempuan akan hilang dengan sendirinya .

6. Ekofeminisme
Munculnya ekofeminisme seiring dengan perkembangan gres dalam filsafat etika yang berhubungan dengan rusaknya lingkungan hidup diseluruh dunia, ekofeminisme mengajak para wanita untuk berdiri melestarikan mutu feminitas agar dominasi sistem maskulin mampu diimbangi, sehingga kerusakan alam, dekadensi moral yang kian mencemaskan dapat dikurangi .


DAFTAR PUSTAKA
  • Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Syarif Hidayatullah dan McGill-ICIHEP, Pengantar Kajian Gender, Jakarta:2003
  • Fakih, Mansour (etal.), Membincang Feminisme: Diskursus Gender Prespektif Islam, Surabaya:Risalah Gusti, 1996
  • Sukri, Sri Suhandjati (Ed), Pemahaman Islam dan Tantangan Keadilan Gender, Yogyakarta:Gama Media, 2002

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com


EmoticonEmoticon