Sabtu, 20 Juni 2020

Inilah 5 Cara Menghalangi Pembalakan Liar Yang Mampu Dijalankan

Hutan menjadi tempat tinggal bagi aneka macam macam spesies binatang dan tumbuhan yang ada di seluruh dunia. Hampir sebagian besar hutan yang ada di dunia termasuk ke dalam hutan hujan tropis tergolong hutan yang berada di Indonesia dan Hutan Amazon. Tidak cuma itu saja, hutan memberikan banyak sekali faedah bagi semua makhluk hidup mirip penyedia sumber daya alam mirip air dan hasil hutan yang lain, penghasil oksigen dunia, penyeimbang siklus (siklus hidrologi, siklus karbon), pencegah tanah longsong dan pengikisan dan masih banyak yang lain.


Seiring berjalannya waktu, jumlah populasi insan di paras bumi terus bertambah. Tidak heran jika banyak hutan sudah beralih fungsi menjadi tempat pemukiman guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi insan (Baca: Dampak Positif Dan Negatif Pengalihan Lahan Hutan Untuk Perumahan). Untuk itulah mengembangkan macam tindakan dijalankan salah satunya dengan melakukan penggundulan hutan.


Penggundulan hutan atau lebih diketahui dengan perumpamaan deforestasi ialah suatu langkah-langkah pengerusakan hutan dengan cara menebang pepohonan secara liar atau berlebihan. Akibatnya tempat hutan terlihat “gundul” atau tidak ada lagi pohon yang tumbuh di kawasan tersebut. Sebenarnya penebangan pohon yang berada di hutan diperbolehkan, cuma saja terdapat beberapa hukum ketika melaksanakan penebangan pohon. Di Indonesia terdapat kawasan yang disebut selaku hutan produksi. Hutan buatan dibuat  sebagai daerah yang memang diperuntukan diambil hasil alamnya adalah kayu. Di dalam hutan produksi juga tidak semua pohon ditebang, cuma pohon yang sudah memasuki usia tertentu atau tebas pilih yang bisa dijalankan di kawasan tersebut.


Seperti yang sudah dijelaskan di atas, deforestasi atau pembalakan liar makin marak terjadi. Hasil hutan berupa kayu mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi di pasaran. Maka tidak aneh banyak pihak yang rela melaksanakan acara tersebut meskipun dengan cara yang tidak resmi atau ilegal. Ada banyak penyebab mengapa pembalakan liar terus ada, antara lain:



  1. Perolehan izin yang cukup gampang dari beberapa forum sehingga membiarkan siapapun mampu menebang pohon, walaupun bukan daerah hutan buatan.

  2. Permintaan kayu yang terus meningkat utamanya di kawasan perkotaan guna mengerjakan pembangunan.

  3. Pembukaan lahan gres demi dijadikan sebagai lahan pertanian, perumahan, jalan raya dan juga kawasan industri.

  4. Terdapat sumber daya alam lain seperti minyak dan batu bara.


Akibat adanya pembalakan liar tersebut tidak menutup kemungkinan menawarkan berbagai dampak. Sebagian besar pengaruh tersebut mencangkup daerah di sekeliling hutan maupun jauh dari hutan. Dampak  – imbas tersebut antara lain:



  1. Hilang pepohonan yang ada di hutan, maka sumber daya alam juga turut hilang, salah satunya adalah air. Selama ini air – air yang berada di hutan tersadar dengan cara diserap oleh akar – akar tumbuhan. Jika pohon – pohon di hutan menghilang, tidak menutup kemungkinan terjadi penurunan ketersediaan air tanah itu sendiri.

  2. Berkurangnya keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan. Perlu dikenali kalau hutan hujan tropis hanyalah sekitar 6% dari total tempat yang di permukaan bumi. Namun, hutan menjadi daerah tinggal dari lebih dari 80 % – 90% spesies yang ada di muka bumi. Tidak heran bila banyak spesies tanaman maupun hewan mengalami kepunahan setiap tahunnya.

  3. Sering terjadi musibah seperti tanah longsor, banjir bandang, dan pengikisan (Baca: Macam – Macam Erosi). Kita tahu jikalau hutan menjadi daerah yang sempurna dalam menyerap air hujan saat hujan turun dengan lebat. Jika akar pohon yang berfungsi menyerap air dan juga mencengkram tanah di sekitar hilang, tidak menutup kemungkinan akan terjadi tanah longsor dan banjir bandang yang menerjang kawasan di bagian bawah hutan.

  4. Menyebabkan pemanasan global. Tumbuhan merupakan salah satu makhluk hidup yang membutuhkan karbon monoksida dalam proses pengerjaan masakan atau lebih diketahui dengan sebutan fotosintesis. Hasil dari fotosintesis tersebut berbentukkarbohidrat dan juga oksigen. Jika hutan yang dikenal selaku paru – paru dunia menghilang, mampu dipastikan jumlah karbon monoksida yang ada di udara mengalami peningkatan. Jika sudah begitu, pemanasan global telah tidak mampu terhindari lagi.


Akibat pembalakan liar cuma menunjukkan kerugian bagi semua pihak. Untuk itulah perlu dikerjakan tindakan pencegahan guna meminimalkan terjadinya pembalakan liar dikemudian hari. Hal – hal yang dapat dijalankan yakni sebagai berikut:



  1. Melakukan penyuluhan terhadap penduduk di sekitar daerah hutan. Penyuluhan tersebut dapat dilaksanakan secara verbal maupun tulisan. Untuk melaksanakan pendekatan terhadap penduduk di sekitar terlebih dulu mesti melaksanakan izin kepada kepala desa lokal. Penyuluhan yang dikerjakan secara verbal lazimnya dilaksanakan antar individu ataupun kelompok, sedangkan goresan pena mampu berupa perayaan dan juga tanda – tanda perihal dampak dari pembalakan liar.

  2. Memberikan motivasi terhadap penduduk untuk ikut bertanggung jawab kepada kerusakan hutan yang telah dilakukan. Untuk melakukan hal ini tugas stakeholders sungguh diperlukan. Pada kenyataannya banyak penduduk yang enggan melaksanakan perawatan dan menjaga lingkungan. Sebagai stakeholder bisa melakukan tindakan seperti reboisasi atau penanaman hutan kembali di daerah hutan rakyat, tidak mencampakkan sampah asal-asalan, memanfaatkan sumber daya alam lain selain kayu dan lain sebagainya.

  3. Memperketat pengawasan guna melakukan pengendalian dan pengelolaan lahan hutan. Perlu adanya peran aktif seluruh penduduk tergolong pemerintah setempat guna menghindari pembalakan liar. Jika hanya dijalankan oleh satu pihak saja, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kesenjangan.

  4. Mempertegas peraturan undang – undang ihwal pembalakan liar. Peraturan tersebut dapat berbentukpembatasan jumlah penebangan hutan, perencanaan penebangan hutan, kewajiban menanam kembali pohon yang sudah ditebang, serta memberantas penebangan kayu secara liar atau ilegal.

  5. Memberikan eksekusi atau bimbang terhadap pihak manapun yang sudah melanggar peraturan perihal pembalakan liar. Sangki atau eksekusi tersebut dapat berupa teguran, ancaman, sampai eksekusi penjara atau menurut aturan yang berlaku. Dengan begitu, pelaku – pelaku pembalakan liar akan merasa jera dan diperlukan tidak akan mengulangi lagi langkah-langkah tersebut.


Itulah tadi beberapa cara yang mampu dilaksanakan guna menghalangi pembalakan liar. Sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya kita turut serta berpartisipasi dalam mempertahankan hutan semoga keberadaannya akan selalu ada hingga ratusan tahun lamanya.



Sumber ty.com


EmoticonEmoticon